Visi Misi
Visi:
Terwujudnya insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia
Misi:
• meningkatkan mutu kebahasaan dan pemakaiannya;
• meningkatkan keterlibatan peran bahasa dan sastra dalam membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan; dan
• meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
• meningkatkan peran aktif diplomasi dalam internasionalisasi kebahasaan.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi
• penyusunan kebijakan teknis, rencana, program dan anggaran pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
• pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
• pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
• pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan
• pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Program Kerja
Untuk mewujudkan visi dan misi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membuat program dan kegiatan untuk mengatasi berbagai masalah kebahasaan dan kesastraan. Program dan kegiatan tersebut dibagi dalam tiga kelompok besar sebagai berikut.
1. Sekretariat
Program dan kegiatan Sekretariat Badan dibagi dalam lima besar, yaitu manajemen, kelembagaan, kerja sama, sarana dan prasarana, serta pendukung manajemen lainnya.
2. Pengembangan dan Pelindungan
Bahasa dan sastra di Indonesia perlu dikembangkan agar mampu mempertahankan fungsinya, baik sebagai wahana komunikasi maupun sebagai wadah ekspresi estetika. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa serta mutu penelitian bahasa dan sastra dapat dilakukan dengan baik melalui pengkajian, pembakuan, pelindungan, serta publikasi dan informasi.
3. Pembinaan dan Pemasyarakatan
Pembinaan bahasa adalah upaya untuk meningkatkan mutu pemakai bahasa. Upaya pembinaan itu mencakup peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa yang dilakukan, antara lain melalui pengajaran dan pemasyarakatan. Pembinaan sastra adalah upaya yang dikembangkan untuk memelihara karya sastra, meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia dan daerah, serta memanfaatkan sastra asing supaya memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Program Strategis
• Penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan
• Sertifikasi penggunaan bahasa di ruang publik, terutama di wilayah perbatasan
• Peningkatan mutu dan jumlah karya dan kritik sastra
• Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
• Pengembangan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan
• Standardisasi kemahiran berbahasa Indonesia
• Peningkatan kemahiran membaca, menulis, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia pada pendidikan keaksaraan
• Pelindungan bahasa dan sastra
• Fasilitasi program studi bahasa dan sastra Indonesia di SMA/MA dan perguruan tinggi
Struktur Organisasi
Sumber Daya Manusia
karyawan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebanyak 1261 orang, terdiri atas 329 orang (Badan Bahasa) dan 932 orang (17 balai bahasa dan 13 kantor bahasa).
Klasifikasi pendidikannya adalah:
*Data tahun 2016
work from office = kerja dari kantor (KDK)
work from home = kerja dari rumah (KDR)
ventilator = ventilator
tracing = penelusuran; pelacakan
throat swab test = tes usap tenggorokan
thermo gun = pistol termometer
swab test = uji usap
survivor = penyintas
specimen = spesimen; contoh
social restriction = pembatasan sosial
social media distancing = penjarakan media sosial
social distancing = penjarakan sosial; jarak sosial
self-quarantine = swakarantina; karantina mandiri
self isolation = isolasi mandiri
screening = penyaringan
respirator = respirator
rapid test = uji cepat
rapid strep tes =t uji strep cepat
protocol = protokol
physical distancing = penjarakan fisik
pandemic = pandemi
new normal = kenormalan baru
massive test = tes serentak
mask = masker
lockdown = karantina wilayah
local transmission = penularan lokal
isolation = isolasi
incubation = inkubasi
imported case = kasus impor