Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Informasi

Soal Sering Ditanya

Peta Jabatan Widyabasa

Widyabasa merupakan rumpun jabatan keahlian yang terbagi atas jenjang jabatan Widyabasa Ahli Pertama, Widyabasa Ahli Muda, Widyabasa Ahli Madya, dan Widyabasa Ahli utama. Jumlah widyabasa pada setiap jenjang akan ditentukan oleh serangkaian analisis yang proses dan contohnya terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa.

Peta Jabatan (Jumlah Pegawai/Kebutuhan)Persentase
Widyabasa Ahli Utama (0/0)0.00%
Widyabasa Ahli Madya (50/50)100.00%
Widyabasa Ahli Muda (129/129)100.00%
Widyabasa Ahli Pertama (100/100)100.00%

Hubungi kami

Anda dapat mengirimkan pesan terkait widyabasa melalui fitur hubungi kami.

DGHQ
Masukkan kode: