Informasi
Soal Sering Ditanya
Peta Jabatan Widyabasa
Widyabasa merupakan rumpun jabatan keahlian yang terbagi atas jenjang jabatan Widyabasa Ahli Pertama, Widyabasa Ahli Muda, Widyabasa Ahli Madya, dan Widyabasa Ahli utama. Jumlah widyabasa pada setiap jenjang akan ditentukan oleh serangkaian analisis yang proses dan contohnya terangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa.
Peta Jabatan (Jumlah Pegawai/Kebutuhan)Persentase
Widyabasa Ahli Utama (0/0)0.00%
Widyabasa Ahli Madya (48/48)100.00%
Widyabasa Ahli Muda (126/126)100.00%
Widyabasa Ahli Pertama (99/99)100.00%
Hubungi kami
Anda dapat mengirimkan pesan terkait widyabasa melalui fitur hubungi kami.