Keterhubungan Kata sebagai Simbol di dalam Sajak

Setiap Rindu

 

Setiap rindu yang ditanamkan oleh cinta

Tumbuh bersama buahnya dan belukar

Ada lebah yang menghisap sari bunga

Sekaligus menghantar pernikahan semesta

 

Setiap rindu yang terus ditawar oleh jarak

Mengeraskan angin dan tahu arah adzan dan iqamah

Ada saat badai itu justru indah dalam gemuruh yang 

Sempurna, melengkapkan perkawinan kita

 

Yogyakarta, 13 Mei 2022

 

Cara Pandang Penyair terhadap Realitas

Yang menarik dari "Setiap Rindu" adalah sajak sederhana tersebut memiliki hubungan antarsimbol yang bersifat asosiatif serta memakai kiasan metonimia. Keterhubungannya pada sifat menonjol saja dari "sesuatu" yang diposisikan sebagai simbol. Metonimia yang berupa keterhubungan antara pembanding dan yang dibandingkan bersifat implisit. Jika dibandingkan dengan kiasan lainnya, keterhubungannya sering eksplisit, bahkan ada sarana penghubungnya (metafora eksplisit).

Tentu latar belakang penciptaan sajak karya saya tersebut tidaklah seteknis itu. Hal itu terjadi karena, menurut hemat saya, setiap puisi cenderung merupakan cara pandang seorang penyair terhadap realitas, baik realitas alam maupun realitas budaya. Cara pandang tersebut tentu menjadi rujukan awal penyair ketika dia merenungi realitasnya sekaligus menjadi stimulan baginya dalam mendapatkan hikmah (kebijaksanaan) hidup. Dengan persepsi seorang penyair, dia memosisikan dirinya di tengah pemaknaan-pemaknaan yang dilakukannya terhadap realitasnya. Kiasan itu hanyalah wasilah (‘perantara’) seorang penyair dalam memaknai realitas untuk menemukan hikmah bagi hidupnya, syukur-syukur apabila hikmah tersebut juga bisa diperoleh pembacanya.

Ada kalanya pemerolehan hikmah di dalam puisi itu terbaca oleh pembaca melalui metafora yang eksplisit, ada kalanya melalui metafora implisit. Lalu, jika ada di dalam sajak pendek, bagaimana caranya agar makna itu bisa meluas? 

Tiap kata dipertaruhkan penyair untuk memiliki fungsi ganda, antara itu berperan sebagai arti yang menghubungkan antarkata menjadi peristiwa dan itu berperan sebagai makna peristiwa yang menghubungkan antarkata menjadi narasi hikmah bagi pembaca.

Oleh karena itu, keterhubungan kata di dalam sajak pendek semacam itu hendaknya memberikan kedua atmosfer tersebut bagi pembaca. Di satu sisi itu menggambarkan peristiwa yang boleh jadi sederhana, tetapi oleh penyair diberi ruh agar hidup sehingga pembaca juga bisa masuk ke dalam frekuensi narasi hikmah itu.

 

Penyair sebagai Pembaca

Dalam pandangan hidup penyair, tersebab dia menggunakan mata hikmah, setiap sesuatu dari realitas menjadi tertembus materialnya sehingga yang dia tangkap justru hakikatnya. Boleh jadi, itulah sebabnya setiap pengalaman transendental bersifat konotatif, yakni pengalaman yang dialami secara langsung oleh subjek dan objek, berlangsung dalam taraf tak sadar, dan karena itu berlangsung tanpa bahasa. Namun, ketika subjek (penyair) membahasakan pengalaman religiusnya, aspek konotatif itu masuk ke dalam aspek reflektif, yakni pengalaman transendental yang telah terabstraksikan ke pola indrawi. Perpindahan itu dalam bahasa religius berlangsung dengan jalan analogi.

Namun, ketika seorang penyair membaca kembali sajaknya dan dia harus menceritakan keterhubungan-keterhubungan yang ada di dalam sajaknya, penyair yang dalam hal ini bertindak sebagai pembaca harus rasional dalam menjelaskannya. Seolah dia berteori bahwa sesuatu dari luar terpaksa dia gunakan untuk menjelaskan sesuatu yang berada di dalam "dunia" sajaknya. Ya, apa boleh buat?

 

Pemaknaan Hikmah

Di dalam sajak "Setiap Rindu" itu analogi bait pertama menggambarkan contoh pernikahan semesta akibat dari daur kehidupan lebah. Ia mengisap sari bunga sekaligus mengantarkan pernikahan semesta bunga yang akan menjadi buah. Namun, pada saat yang sama tumbuh bersama antara buah dan belukar. Di dalam sajak, peristiwa alam tersebut menjadi penggambaran (objektifikasi) yang berposisi sebagai sampiran sehingga teaching point atau isinya adalah "Setiap rindu yang ditanamkan oleh cinta/(itu) Tumbuh bersama buahnya dan (sekaligus) belukar". Hal itu merupakan representasi dari nilai “… Fa inna ma’al-‘usri yusr?; Inna ma’al-‘usri yusr? …” (‘karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan’) (Q.S. al-Insyirah Ayat 5—6). Penggambaran tersebut memungkinkan pembaca, sebagaimana penyair, memberikan makna terhadap peristiwa di dalam sajak, yakni melakukan subjektifikasi. Namun, dari sinilah pencarian hikmah atas sajak terjadi. 

Selanjutnya, pada tingkat personalisasi, rindu itu mengalami perluasan fungsi dan makna ketika ia ditawar karena adanya jarak sehingga tak sampai-sampai sesuatu yang dirindukan itu atau diinginkan itu, bahkan bisa mengeraskan angin. Akan tetapi, justru perilaku angin itu, dalam pengalaman religiositas, tahu ke mana arah tatkala dilantunkan azan dan ikamah.

Justru jika dilihat hikmahnya, lebah yang menyengat, ia mengisap sari bunga, tetapi pada saat yang sama ia juga mengantarkan penyerbukan. 

Dengan pemaknaan hikmah, jarak (yang) mengeraskan angin bisa sangat memorakporandakan. Namun, pada saat yang sama, ketika diketahui hakikat azan dan ikamah, apa pun badai kehidupan yang menerpa, ia menjadi bagian yang melengkapkan indah dan nikmatnya perkawinan. Itu menjadi peleburan yang tidak lagi membutuhkan sekadar kata-kata.

 

Silang Simbol

Masalahnya adalah pembaca boleh bersetuju ataukah tidak dengan penyair dalam menyikapi kata yang dipersepsi dan diposisikan sebagai simbol itu. Bukankah simbol juga ada yang disikapi berterima oleh masyarakat sebab memang simbol tersebut hidup dan dihidupi oleh masyarakat tempat penyair hidup bermasyarakat? Terhadap simbol yang demikian tentu tidak ada silang pandangan antara masyarakat pembaca dan penyair. 

Akan tetapi, ada kalanya antara satu masyarakat dan masyarakat lain terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu kata, belum lagi antara satu zaman dan zaman yang lain. 

Sebagai contoh, pita pengikat rambut Siti Nurbaya di dalam novel Sitti Nurbaya karya Marah Rusli pada periode Balai Pustaka (terbit pertama kali tahun 1922) berwarna kuning. Namun, dalam novel terbitan belakangan ini pita rambut Siti Nurbaya berganti warna menjadi merah. Kuning pada zamannya bermakna ‘keagungan’ yang selaras dengan pilihan Marah Rusli dalam mencitrakan tokoh Siti Nurbaya pada era 1920-an. Sekarang terjadi pergeseran nilai simbolik. Seorang gadis dicitrakan sebagai "Merah, meriah euih ..." seperti slogan iklan rokok.

Justru di sinilah tugas seorang penyair agar mampu memersepsikan dan memosisikan kata di dalam sajaknya agar tidak basi sebagai metafora mati yang sudah sangat umum digunakan oleh masyarakatnya. Untuk itu, penyair mendayagunakan kreativitasnya dalam menyegarkan keterhubungan kata di dalam sajaknya, baik sebagai estetika, etika, maupun metafisika.*****

Abdul Wachid B.S.

Penulis adalah seorang penyair, lulus Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS), dan menjadi dosen negeri di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa