Badan Bahasa Rencanakan UKBI Berbasis Kecerdasan Artifisial
Sejak diluncurkan pada 29 Januari 2021 lalu, Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif terus eksis menembus pasar global.
Dalam rentang waktu 2021—2024 (data Oktober) tercatat 938.200
orang mengikuti UKBI, baik warga negara Indonesia sebagai penutur jati maupun
warga negara asing. Permintaan layanan yang tinggi terhadap UKBI didorong oleh program-program
pemerintah yang mewajibkan UKBI sebagai salah satu syarat wajib, seperti pendaftaran
jabatan fungsional widyabasa, kenaikan jenjang jabatan fungsional penerjemah,
syarat beasiswa unggulan, dan syarat kelulusan di sekitar 80 perguruan tinggi.
Meskipun makin eksis, UKBI terus menemukan tantangan baru,
yakni sikap berbahasa masyarakat yang belum menyadari bahwa UKBI penting
sebagai tolok ukur kualitas berbahasa individu, bukan sekadar syarat
administrasi untuk mengikuti program tertentu. Selain itu, masyarakat masih menganggap
bahwa kemahiran berbahasa Indonesia tidak perlu diujikan karena bahasa
Indonesia digunakan setiap saat.
Sementara itu, dari sudut pandang keprofesian masyarakat,
saat ini bermunculan profesi-profesi baru, baik profesi yang muncul karena
kemajuan teknologi dan pola kehidupan sosial maupun profesi yang telah terkategori
dalam dunia vokasi. Kalangan profesional yang beragam itu memerlukan
pemutakhiran standar kemahiran berbahasa Indonesia dalam menjalankan
pekerjaannya.
Untuk mengakomodasi kondisi tersebut, Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar
kegiatan Lokakarya Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, pada Selasa—Jumat,
19—22 November 2024 di Denpasar, Bali. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur,
mulai dari anggota kelompok kepakaran UKBI dari seluruh wilayah Indonesia,
asosiasi profesi, akademisi, hingga praktisi dari berbagai profesi yang ada di
Indonesia.
Elvi Suzanti, Ketua Tim KKLP UKBI, saat menyampaikan laporan
kegiatan, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun bahan
regulasi untuk melengkapi naskah akademik penyusunan standar kemahiran
berbahasa Indonesia. Selain itu, dalam lokakarya ini akan dihasilkan peta jalan
dan rencana induk Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia serta rencana tata kelola
layanan UKBI Adaptif.
“Selamat datang para peserta kegiatan lokakarya. Terima
kasih atas kehadiran Ibu dan Bapak dalam kegiatan ini. Perlu kami sampaikan
bahwa dalam kegiatan ini kita akan bersama-sama menyusun bahan regulasi untuk
melengkapi naskah akademik penyusunan standar kemahiran berbahasa Indonesia. Selain
itu, dari kegiatan ini akan dihasilkan peta jalan dan rencana induk Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia serta rencana tata kelola layanan UKBI Adaptif,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar Harimansyah, Kepala
Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kemajuan
UKBI hingga saat ini tidak terlepas dari pentingnya kolaborasi dari berbagai
pihak. Menurut Ganjar, pada masa yang akan datang kolaborasi dan sosialisasi
UKBI harus terus ditingkatkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang
sudah berkolaborasi dan terus menyosialisasikan UKBI ini. UKBI ini bisa eksis
tentu atas kerja sama kita semua. Hal ini harus kita tingkatkan ke depannya,” harap
Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar turut berfokus pada kondisi
Indonesia saat ini yang mengalami kesenjangan infrastruktur jaringan. Menurut
pengamatannya, di wilayah Indonesia bagian timur masih banyak yang terkendala
jaringan. Hal itu memengaruhi jumlah peuji dari wilayah tersebut. Pada masa
depan, pihaknya akan memberikan solusi kemudahan UKBI bagi siapa saja, tanpa khawatir
dengan kondisi jaringan.
“Saya turut menyoroti kondisi jaringan di wilayah timur. Di
sana masih banyak daerah yang belum memiliki akses jaringan yang baik sehingga
kita perlu serius untuk menangani persoalan ini,” tegas Ganjar.
Di akhir sambutannya, Ganjar menyatakan bahwa ia akan membentuk
UKBI berbasis kecerdasan artifisial (KA) alias AI (artificial intelligence).
UKBI berbasis KA itu akan mampu mendeteksi kemampuan berbahasa penutur bahasa
Indonesia dari berbagai jenjang dan sistem ujinya akan membaca secara otomatis
kemahiran tersebut sehingga UKBI lebih mudah dilaksanakan.
“Dalam peta jalan yang saya buat, saya sudah mengusulkan
UKBI berbasis AI. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan penilaian karena
semua sudah terbaca dalam sistem melalui algoritma-algoritma tersebut. Kita
berharap akan ada kemudahan mengikuti UKBI ini nantinya,” jelas Ganjar.
Kegiatan lokakarya ini menghadirkan narasumber yang
kompeten dalam menyusun draf peraturan tentang standar kemahiran berbahasa
Indonesia, di antaranya Yudhistira Nugraha, Dody Firmansyah, Liliana
Muliastuti, Djatmika, Atikah Solihah, dan Bambang Trimansyah.
I Dewa Gede Budi Utama, Dosen Universitas Pendidikan Ganesha (Bali), salah satu peserta kegiatan lokakarya, mengungkapkan bahwa UKBI sangat berpengaruh terhadap sikap positif berbahasa masyarakat. Dia percaya bahwa kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia akan meningkat dengan mengikuti UKBI. (Devi Virhana)