Permohonan Informasi Publik

Jumlah pemohon informasi kepada Badan Bahasa baik melaui Pos-el dan media sosial sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022, berjumlah 267 permohonan dengan jumlah pemohon sebanyak 262. Dari 267 permohonan tersebut, permohonan masyarakat melalui pos-el Badan bahasa diminta sebanyak 189 permohonan, formulir permohonan informasi sebanyak 3 permohonan, aplikasi SP4N-Lapor sebanyak 17 permohonan, dan aplikasi halo bahasa sebanyak 58 permohonan. Secara substansi, permohonan informasi tersebut mencakup:

  1. Kerja sama antarlembaga;
  2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);
  3. kerja sama magang;
  4. Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA);
  5. lomba kebahasaan dan kesastraan;
  6. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI);
  7. bahan bacaan literasi;
  8. ahli bahasa/narasumber;
  9. penerjemahan/penjurubahasaan; dan
  10. penyuluhan/PUEBI.

 

1. Permohonan informasi melalui pos-el

Jumlah Pemohon Informasi periode Januari hingga Desember 202yang dikirimkan masyarakat melalui Pos-el badan.bahasa@kemdikbud.go.id berjumlah 189 permohonan terkait layanan dan produk kebahasaan dan kesastraan yang ada di Badan Bahasa. Rincian permohonan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

 


2. Permohonan informasi melalui fitur konsultasi di aplikasi Halo Bahasa.
Jumlah Pemohon Informasi periode Januari hingga Desember 2022 melalui fitur konsultasi di aplikasi Halo Bahasa adalah sebagai berikut.


3.Permohonan informasi melalui Formulir Daring
Jumlah Pemohon Informasi periode Januari hingga Desember 2022 melalui fitur formulir daring laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah sebagai berikut.


 

4. Permohonan informasi melalui Aplikasi Lapor
Jumlah Pemohon Informasi periode Januari hingga Desember 2022 melalui Aplikasi Lapor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah sebagai berikut.


5. Rekapitulasi permohonan

6. Rekapitulasi Waktu dan Tindak Lanjut