Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi Publik sebagaimana dimaksud meliputi: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Pasal 9.

1. Profil

2. Sejarah BPP Bahasa

3. Alamat dan Kontak

4. Profil Pejabat

5. Program Kerja

6. Peraturan

7. Renstra

8. Laporan Keuangan

9. Laporan Layanan Informasi Publik

10. Agenda Kegiatan

11. Berita Kegiatan

12. Laporan Kinerja

13. Perjanjian Kinerja

14. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara 

15. RKAKL dan DIPA

16. Daftar Informasi Publik 2024