Posskriptum: Sintagmatik dan Paradigmatik Teks

Esai ini merupakan bagian ketiga dari empat esai yang saya susun dalam tematik “Mithmakers”. Asumsi mendasarnya berangkat dari kebingungan saya dalam memahami aksi dan reaksi warganet atas resepsi teks citraan digital, informasi internet, atau sebut saja konten. Keempat esai tersebut adalah 1) Narasi Subversif, Mitos Baru Pada Era Digital, 2) Pandemi Kleptoteks, Kluster Baru Dunia Maya, 3) Posskriptum, Sintagma, Dan Paradigma Teks, dan 4) Mithmakers, Manusia Citraan  Transmisi Digital. Keempat esai ini menandai langkah saya untuk mencoba melakukan identifikasi, deskripsi, analisis, dan interpretasi atas peristiwa pemerolehan bahasa pada era digital yang kian hari kian takterbantahkan seiring dengan kemudahan kita mengakses internet. Langkah-langkah yang saya susun ini tidak lepas dari tafsir atas teks dan konteks konten yang menyertakan peristiwa pemerolehan bahasa. Untuk itu, esai ini akan berangkat dari (1) bahasa sebagai sistem ketandaan, (2) bahasa sebagai wacana, (3) implikasi teoretis dan praktis dalam pengkajian sosial dan budaya, dan (4) studi kasus sebagai prasaran.

BAHASA DAN WACANA

Dalam kehidupan sehari-hari kita membutuhkan berdiam diri, bahkan tertutup dengan lingkungan sekitar. Dalam berdiam ini kita dapat memotret apa-apa yang telah terjadi dan mendapatkan gambaran umumnya. Namun, dalam kehidupan sehari-hari yang berarus ruang dan waktu, kita selalu bergerak, bahkan terbuka untuk mengembangkan potensi diri dalam lingkungan sekitar. Dalam ilustrasi pertama tersirat bahwa kita berefleksi untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi tumpukan pengalaman. Sementara itu, dalam ilustrasi kedua menandai kita beraksi untuk menerjemahkan hasil refleksi dalam tindakan nyata di lingkungan sekitar. Dalam ilustrasi pertama kita dapat membayangkan laku Ferdinand de Saussure dalam menemukan linguistik sinkronik. Dia berhasil memotret keumuman karakter bahasa dalam sistem dan strukturnya. Dia menyebut “keumuman karakter bahasa dalam sistem dan strukturnya” dengan istilah langue sehingga sistem tanda bahasa dapat dipahami bersama oleh masyarakat penggunanya. Sementara itu, dalam ilustrasi kedua kita dapat membayangkan laku Saussure dalam menemukan linguistik diakronik. Dia berhasil merekam gambar bergerak atas tindakan manusia dalam berkata dan berbuat untuk merespons potensi diri dan lingkungannya. Lalu, dia menyebut tindakan manusia tersebut dengan istilah parole sebagai peristiwa berbahasa atau wacana.

BENTUK DAN ISI TANDA

Bahasa dapat mengambil bentuk ujaran dengan rangkaian bunyi dan tulisan dengan rangkaian huruf. Dua bentuk bahasa ini menjadi dasar pembentukan satuan gramatikal di atasnya, yakni suku kata, kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana. Satuan huruf dan suku kata belum berorientasi pada gejala abstrak-psikis yang ada dalam kesadaran kolektif pengguna bahasa suatu komunitas. Baru pada satuan gramatikal kata dan seterusnya, gejala psikis muncul pada penerima tanda, yakni konsep arti di belahan kiri otak dan konsep gambar di belahan kanan otak. Dengan demikian, satuan gramatikal kata menjadi fokus sistem tanda dalam dua aspek, yakni (1) penanda ‘bentuk yang menandai’ dan (2) petanda ‘konsep yang ditandai’. Hubungan penanda-petanda bersifat konvensi ‘kesepakatan bersama antar-pengguna bahasa’ dan manasuka ‘semena-mena antarpengguna bahasa’. Dengan kata lain, kedua aspek tanda yang diibaratkan dua sisi dari satu keping uang itu, penanda-petanda, tidak memiliki hubungan langsung yang bersifat kausalitas 'sebab akibat' dan representasi 'perwujudan' dengan kenyataan, tetapi bersifat simbolitas 'acuan kesepakatan'. Kata t-o-p-i memiliki arti karena dan hanya karena diposisikan dan dioposisikan dengan bentuk lainnya, seperti t-a-p-i, t-e-p-i, atau k-o-p-i, n-o-p-i dsb.

LANGUE DAN PAROLE TANDA

Sebelum Saussure memformulasikan sistem tandanya, bahasa dianggap memiliki hubungan langsung dengan kenyataan; bahasa menggambarkan pikiran; atau kata mengacu pada benda dan peristiwa konkret. Tanda kata yang langsung berhubungan dengan sesuatu di luar kata tersebut diubah secara mendasar oleh Saussure dalam sistem tanda penanda-petanda yang bersifat konvensional dan manasuka dalam langue. Sementara itu, sisi bahasa dalam penggunaannya disebut parole. Mungkin, analogi bidak catur dan para pemainnya yang familiar itu dapat mengilustrasikan bahwa aturan bermain catur (langue) menjadi prapemahaman dan praperumusan pemain dapat terlibat dalam permainan catur dan setiap pemain dapat memutuskan berbagai langkah (parole) dalam bermain catur. Langkah Saussure memutus hubungan langsung bahasa dan kenyataan menjadi bahasa dan sistem tanda simbolis dalam langue memungkinkan bahasa menjadi sebuah entitas yang dapat diidentifikasi dan diinvestigasi menjadi sebuah objek formal keilmuan. Takheran, Saussure dengan gagasan sistem tanda yang mendasar tersebut dinisbat sebagai pendiri linguistik modern. Gagasan sintagmatik dan paradigmatik tanda kata lebih ditempatkan dalam perluasan hubungan antarkata yang berada dalam penampang bahasa sinkronik, yakni satuan gramatikal kata, frasa, dan klausa. Hal ini semakin terkukuhkan dengan pendekatan struktur (strukturalisme) dan pengkajian ketandaan (semiotika) sehingga menjadi model perluasan pada satuan kalimat, paragraf dan wacana (karangan).

SINTAGMATIK DAN PARADIGMATIK TANDA

Satuan gramatikal kata dapat dianggap sebagai satuan terkecil pembentuk tanda dalam dua sisi penanda-petanda hasil posisi dan oposisi antarbunyi atau antarhuruf yang dimungkinkan dalam sebuah bahasa. Relasi antarkata dalam posisi dan oposisi yang dimungkinkan dalam kosakata suatu bahasa menyusun satuan gramatikal frasa ‘kelompok kata belum berpredikat’ dan klausa ‘kelompok kata berpredikat’. Sebagai contoh, frasa mobil tua dan klausa mobilnya tua menandai satuan gramatikal frasa ke satuan gramatikal klausa karena pola hubungan antarkata telah berubah dari Diterangkan-Menerangkan menjadi Subjek-Predikat. Hubungan antarkata yang mengacu pada sebuah konsep dalam frasa dan klausa ini kemudian diistilahkan dengan sintagmatik, yakni hubungan antartanda kata yang bersifat horizontal. Sementara itu, kemungkinan kosakata yang dapat mengisi sebuah frasa dan klausa dalam sebuah bahasa disebut dengan istilah paradigmatik yang bersifat vertikal. Frasa mobil tua sebagai sintagmatik dapat dihubungkan dengan kendaraan tua, kereta tua, dsb atau dipertentangkan dengan mobil muda, mobil baru, dsb. Demikian pun kita dapat melakukannya pada klausa. Catatannya, sintagmatik ‘hubungan antartanda kata horizontal’ dan paradigmatik ‘hubungan antartanda kata vertikal’ ini terjadi dalam penampang bahasa sinkronik, dalam langue, dalam sistem tanda, atau singkatnya dalam bahasa.

PEMODELAN DAN PERLUASAN BAHASA

Investigasi lebih lanjut dilakukan dengan berangkat dari anggapan bahwa bahasa berada dalam lokus pengetahuan abstrak yang terpisah dari temporalitas ruang dan waktu. Hasilnya, kode generatif bahasa dapat difiksasi dalam sistem dan struktur yang ajeg (sinkronik). Bahasa menjadi sahih sebagai objek formal ilmu pengetahuan manakala buku Course In General Linguistic karya Saussure dapat memotret sistem dan struktur ketatabahasaan suatu masa. Pemaham dan perumus kode generatif bahasa pasca-Saussure meneruskan model hubungan tanda bahasa pada satuan frasa dan klausa. Namun, kita akhirnya menerima sintagmatik dan paradigmatik tanda kata dalam perluasannya, yakni bukan hanya frasa dan klausa, melainkan juga kalimat, paragraf, sampai tingkat wacana (karangan). Hasilnya, bahasa mampu mengklasifikasi berbagai subobjek formal keilmuannya dalam berbagai tingkat, seperti bunyi bahasa (fonologi), bentuk bahasa (morfologi), relasi antarbentuk (sintaksis), praktik bahasa (pragmatik atau wacana), dan makna bahasa (semantik).

Boleh dikatakan bahwa kajian atas sistem tanda ini menjadi pemodelan dalam berbagai satuan gramatikalnya. Namun, untuk mengantarai peralihan dari sistem tanda (sign system) ke sistem sosial (social system); dari langue ke parole; dari linguistik sinkronik ke linguistik diakronik; atau singkatnya dari bahasa ke wacana, kita harus memulainya dari satuan kalimat bukan dalam pemodelan sintagmatik dan paradigmatik tanda kata, melainkan pemodelan sintagmatik dan paradigmatik kalimat sebagai parole yang membangun teks.

KALIMAT DALAM BAHASA DAN WACANA

Kajian struktur tanda dalam penampang linguistik sinkronik (para pemaham dan perumus selanjutnya menyebutnya dengan otonomi relatif tanda) mendapat perluasannya dalam satuan gramatikal kalimat, paragraf, sampai wacana. Padahal, kita dapat melihat sisi lain bahasa yang bukan sekadar hasil dari sintagmatik dan paradigmatik kata. Kita dapat menempatkan satuan gramatikal kalimat yang menandai satuan terkecil bahasa sebagai wacana, yakni kalimat sebagai parole atau kalimat dalam pemakaiannya oleh manusia yang menyertakan temporalitas ruang dan waktu. Saussure sendiri menyarankan bahwa sistem tanda (sign system) yang berhasil dipotret dalam langue adalah counter part inhern ‘bagian takterpisahkan’ dari sistem sosial (social system) yang berkaitan dengan teori tindakan. Sementara itu, tindakan yang kemudian menjadi objek formal sosiologi dapat mengambil bentuk tindakan konkret melalui biologis-psikis dan tindakan ekspresi simbolik melalui bahasa yang melahirkan parole.

Satuan gramatikal kalimat (secara suprasegmental) diawali dengan penulisan huruf kapital dan diakhiri dengan intonasi pengujar dengan datar (tanda baca titik), naik-turun (tanda baca tanya), dan naik (tanda baca seru). Bahkan, kalimat dapat diturunkan hanya dengan satuan huruf dan suku kata, selain kata, frasa, dan klausa. Hal ini terjadi dalam situasi percakapan, misalnya seseorang bertanya, “Sebutkan huruf ketiga kata akhir?” Lalu, seorang penanggap menjawab, “H.” Dari ilustrasi ini dapat dikatakan bahwa satuan kalimat adalah satuan gramatikal pembentuk parole (bahasa sebagai wacana), seperti halnya satuan kata sebagai satuan gramatikal terkecil pembangun langue (bahasa sebagai sistem tanda).

TRANSISI BAHASA KE WACANA

Teks yang bahan bakunya bahasa yang kemudian dibingkai dalam ranah sistem sosial, masih berada dalam otonomi relatif tanda yang mencukupkan diri dalam sistem dan strukturnya serta terlepas dari konteks wacana. Meski kita meminjam ragam tanda ikon, indeks, dan simbol (semiotika dalam andaian Pierce), Hubungan teks dan konteks belum lugas menjamah temporalitas ruang dan waktu manusia yang mengambil bentuk (1) tindakan biologis-psikis dan (2) yang mengambil bentuk ekspresi simbolis bahasa. Hal ini menandai pergeseran linguistik sinkronik (bahasa) ke linguistik diakronik (wacana).

          Sistem ketandaan (semiologi Saussure dan semiotika Pierce) dapat dikatakan memenuhi bentuk-isi tanda dalam struktur otonom dirinya sendiri. Apalagi, sistem ketandaan tersebut terdukung dengan prinsip struktur Jean Piaget, yakni unity ‘kesatuan’, wholenees ‘kepaduan’, self regualtion ‘tata mandiri’ atau transformasi ‘alih tata mandiri’. Meski ada tambahan kategori interpretant yang menyiratkan aspek manusia, sistem tanda Pierce masih berada dalam abstraksi logika makna bahasa dalam pikiran manusia dan belum lugas masuk ke dalam pemaknaan atas temporalitas ruang dan waktu peristiwa pemerolehan bahasa (wacana). Hal ini yang menjadi fokus sekaligus lokus investigasi Riceour.

JALAN MELINGKAR HERMENEUTIKA

Untuk sampai pada linguistik diakronik, pada bahasa sebagai parole (ujaran atau tindak tutur), singkatnya pada bahasa sebagai wacana, Ricoeur menemukan kesejajaran merumuskan dan memahami bahasa sebagai wacana dalam logika induksi dan deduksi hermeneutika, yakni lingkar hermeneutika. Perumusan bagian-bagian membangun pemahaman (keutuhan) bahasa dan pemahaman (keutuhan) bahasa membangun bagian-bagiannya. Boleh dikata, Ricoeur telah melakukan jalan melingkar dari kajian bahasa yang sudah saintifik. Ia memutar ke belakang untuk menemukan sisi lain bahasa (linguistik sinkronik), yakni wacana (linguistik diakronik). Namun, dialektika induksi-deduksi dalam lingkar hermeneutika ini adalah jalan panjang memahami tindakan manusia yang takberkesudahan.

Ricoeur mengandaikan bahwa bentuk spiral lingkar hemeneutik dengan diameter yang sama harus sampai pada sebuah bentuk spiral dengan diameter semakin mengecil dan berakhir dalam sebuah titik sebagai pertemuan antara wacana dan penanggap dalam laku penafsiran. Untuk sampai pada projek investigasinya, Riceour meminjam cara pandang fenomenologi (bahasa sebagai tindak berbahasa yang menyertakan pelaku dan temporalitas ruang dan waktu) dan eksistensialime (bahasa sebagai entitas yang membakukan peristiwa dan makna wacana) dalam filsafat untuk menguak adanya wacana.


BAHASA SEBAGAI WACANA

Misi investigasi ambisius ini bertujuan memutus lingkar hermeneutika takberkesudahan (otonomi relatif tanda) dan menghubungkannya dengan keberadaan peristiwa bahasa (wacana) yang mendarah-mendaging dalam temporalitas ruang dan waktu yang khas, yakni (1) kala dibuat, (2) kala dibakukan dalam tulisan, dan (3) kala diresepsi penanggap. Ketiga aspek temporalitas wacana ini sejajar dengan tahapan yang dibuat Riceour dalam metode interpretasinya, yakni  (1) kontekstualisasi teks melalui wacana (pertama dibuat), (2) dekontekstualisasi teks melalui tulisan (distansiasi dan inskripsi), dan (3) rekontekstualisasi teks melalui referensi-diri teks dan makna otonom teks. Baginya, wacana menjadi sebuah disiplin sains yang ketat dan logis dengan objek formal yang dapat diidentifikasi dan mendarah-mendaging, yang ia sebut dengan parole yang sudah dibakukan dalam tulisan atau singkatnya teks.        

          Satu warisan pemikiran Riceour yang terbuka lebar untuk dikaji oleh kita adalah prasarannya atas investigasi ini dalam sisi penafsiran teks. Teks sebagai wacana yang menyertakan temporalitas ruang dan waktu yang khas dalam ketiga tahapan tersebut membutuhkan signifikasi sistem tanda yang dikaji oleh semiologi atau semiotika. Namun, untuk sampai pada anggapan teks sebagai sistem tanda sekaligus sistem di luar tanda (sistem sosial), teks membutuhkan kajian ketandaan di luar dirinya yang ia sebut dengan semantik (maksudnya semantik pada tingkat wacana). Sebabnya, semantik pada tingkat tanda kata (morfologi) serta frasa dan klausa (sintaksis) belum lugas menyertakan aspek manusia sebagai pemakai bahasa. Baru pada satuan gramatikal kalimatlah, sebagai wacana, semantik dibutuhkan untuk mengkaji makna bahasa sebagai ujaran dan tulisan seseorang dalam wacana.

WACANA SEBAGAI TEKS

Sampai di sini, kita bisa memulai esai ini dalam beberapa asumsi, yakni (1) ujaran dan tulisan (lebih luasnya tindakan manusia) dapat disejajarkan dengan istilah teks; (2) teks tidak hanya dimaknai dalam penampang sistem tanda otonomi relatif (semiologi atau semiotika), tetapi juga dimaknai dalam sistem tanda sosial (semantik wacana); (3) semantik wacana ini menyertakan konkretisasi teks dalam ujaran dan tulisan sebagai disposisi (keputusan membuat tindakan) yang kemudian dapat kita istilahkan dengan sintagma teks; dan (4) sintagma teks dihasilkan dalam posisi dan oposisi antarteks yang melingkungi disposisi teks yang kemudian dapat kita istilahkan dengan paradigma teks.

         Sebagai catatan, ujaran, seperti halnya percakapan sehari-hari, tidak dapat diinivestigasi keberadaan teksnya karena terkait dengan temporalitas ruang dan waktu wacana yang aus bersama peristiwanya. Ujaran yang kemudian ditranskrip ke dalam tulisan atau direkam ke dalam dokumen suara dan gambar (bergerak) dapat diidentifikasi dan diinvestigasi keberadaannya sebagai teks. Dalam kaitan ini, Riceour mendefinisikan teks sebagai any discourse fixed by writing. Darinya, pendekatan fenomenologis dan eksistensial filsafat digunakan Riceour dengan tujuan memberi batasan objek formal atas sains penafsiran/interpretasi dengan objek formal kajiannya teks yang sejajar dengan semiotika yang objek formal kajiannya tanda.

KONTEN SEBAGAI TEKS

Ujaran dan tulisan dapat mengambil bentuk cetakan dengan media kertas. Namun, dengan daya dukung teknologi informasi, ujaran dan tulisan dapat mengambil bentuk layar digital hasil citraan transmisi elektronik media komputer atau telepon pintar. Dengan demikian, ujaran dan tulisan yang sejajar dengan istilah teks dapat berbentuk cetakan (skriptum) dan citraan transmisi layar digital (konten). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, konten dibatasi sebagai segala informasi yang termuat dalam internet. Darinya, dokumen dalam rekam pesan, rekam suara, dan rekam video masuk dalam kategori teks.

         Posskriptum saya labelkan dalam esai ini sebagai catatan tambah atas aspek-aspek yang melingkungi teks dibuat, yakni pemroduksi, konten, pengonsumsi, dan referensi sosial budaya dalam tiga tahapan, yakni kala teks dibuat, diotonomkan, dan diresepsi. Karena teks dibuat dari keberjamakan teks yang telah ada, singkatnya paradigma teks, tindakan konkret membuat teks dapat diistilahkan dengan sintagmatik teks. Namun, sintagmatik dan paradigmatik ini berada dalam sistem sosial yang kemudian dikaji dalam semantik wacana, bukan semantik kata, frasa, klausa dalam sistem tanda (otonomi relatif tanda). Dalam hal ini, dapatlah dikatakan bahwa bahasa adalah bahan baku pembentuk teks sebagai objek wacana.

KENYATAAN DAN SIMBOL

Dasar teori tanda ini telah mengubah pemahaman atas bahasa yang berabad-abad kukuh diyakini para pemaham dan perumusnya. khususnya tradisi penafsiran atas kitab suci yang berkembang dalam agama di abad pertengahan yang melahirkan eksegesis ‘tradisi menafsir Bibel’ dalam kristen dan ilmu tafsir ‘tradisi menafsir Alquran’ dalam Islam. Tradisi ini mendapat perluasan kajiannya pada kitab-kitab di luar agama pada abad XVIII oleh Shlesmeicer yang melahirkan apa yang disebut dengan hermeneutika. Namun, jauh sebelum abad pertengahan, para pemaham dan perumus hermeneutika merujuknya sampai pada sebuah tulisan Aristoteles berjudul On Interpretation sekira 4 abad SM. Dalam tulisan itu, Aristoteles membahas bahwa bahasa dapat mengatakan sesuatu sekaligus menyembunyikannya. Kita pun dapat mengetahui muasal hermeneutika yang dinisbat pada tokoh mitologi Yunani kuno bernama Dewa Hermes yang bertugas menyampaikan informasi antardewa dan kepada manusia.

DARI TANDA KE TEKS

Kita telah sampai pada andaian Saussure bahwa bangunan linguistiknya  (sistem tanda) adalah bagian takterpisahkan dari bangunan yang lebih luas (sistem sosial) yang diistilahkannya dengan semiologi. Kita dapat menganalogikan bahwa bahasa dan wacana adalah dua sisi takterpisahkan dari satu keping uang logam. Dari langue ‘sistem dan struktur tanda tertutup’, para pemaham dan perumus bahasa meneruskan konsep sintagmatik dan paradigmatik tanda dalam penampang ruang dan waktu sinkronik menjadi ilmu bahasa (linguistik) dalam berbagai tingkatannya. Hal ini dapat kita bedakan dengan sintagmatik dan paradigmatik dalam penampang linguistik diakronik, yakni peristiwa pemerolehan bahasa dalam ruang dan waktu yang sejajar dengan disposisi ujaran (kalimat) dan posisi-oposisi antarujaran (kalimat) dalam semantik kalimat sebagai wacana. Oleh karena itu, kita dapat membedakan semantik kata yang diperluas dalam frasa dan klausa, bahkan sampai ke tingkat wacana sebagai sistem dan struktur dalam otonomi relatif tanda. Sementara itu, semantik wacana dibangun dari satuan gramatikal kalimat sebagai satuan terkecil yang menandai peristiwa pemerolehan bahasa atau singkatnya teks. Satuan kalimat mendapat perluasannya dalam paragraf dan wacana yang kemudian dikaji dalam semantik kalimat, semantik paragraf, sampai ke semantik wacana yang menyertakan konteks kala dibuat, kala dibakukan dalam teks, dan kala diresepsi penanggap.

WACANA SEBAGAI TINDAK TUTUR

Sekarang, mari kita susun transisi wacana sebagai peristiwa tindak bahasa ke tindak sosial yang sejajar dengan transisi dari semantik (tanda) kata ke semantik (teks) kalimat. Kajian pragmatik boleh jadi dapat mengantarai keduanya. Kita pinjam konsep J. L. Austin dalam teori tindak tutur. Dalam tindak tutur, penafsiran dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasikannya ke dalam pertanyaan (a) apa konten yang disampaikan (lokusi), (b) untuk apa konten disampaikan (ilokusi), dan (c) apa daya pengaruhnya bagi penanggap (perlokusi) –(dalam Leech, 1993: 17).

       Pendekatan tindak tutur ini dapat dikategorikan pendekatan sistem tanda yang mengebawahkan sistem sosial. Tindak tutur sebagai parole dimungkinkan terjadi karena para penutur memiliki langue, seperangkat pengetahuan atas sistem dan struktur bahasa yang menjadi kesepakatan bersama dalam kesadaran kolektif pengguna bahasa. Artinya, kita harus mengataskan kajian teks dari sistem tanda kata ke sistem tanda kalimat atau dari semantik kata ke semantik kalimat sampai semantik wacana secara keseluruhan. Dari sinilah diharapkan kita dapat menyusun sebuah prapemahaman dan praperumusan baru dalam andaian teks sebagai tindakan konkret atas bahasa sebagai wacana yang menyertakan kode teks dalam beragam bentuknya. Mungkin, kita dapat menasbihnya dengan istilah tekstologi sesuai prasaran A. Teeuw dalam buku Sastra dan Ilmu Sastra.

WACANA SEBAGAI REALITAS

Wacana sebagai teks menyertakan konteks, yakni aspek-aspek yang melingkungi wacana dibuat, seperti pemroduksi, teks, pengonsumsi, dan referensi dan relevansi sosial dan budaya saat wacana dibuat. Aspek yang terakhir menghubungkan wacana dengan tindakan konkret manusia dalam kehidupan sehari-hari. Denganya, kita dapat mengatakan bahwa wacana memiliki objek kajian yang beririsan dengan teori-teori tindakan dalam sosiologi. Misal, kita dapat meminjam salah satu pemaham dan perumusnya, yakni Peter L. Berger dan Thomas Luckman. Kedua sosiolog ini telah memindahkan kerangka berpikir sosiologi pengetahuan abstraktif dengan kognisi sebagai pemroduksi makna  ke sosiologi pengetahuan interpretatif dengan simbolitas bahasa sebagai konvensi arbitrer yang apriori. Dalam karyanya mereka membagi realitas sosial menjadi tiga, yakni 1) realitas sosial objektif, yakni peristiwa kehidupan sehari-hari baik fisik maupun psikis sebagai fakta; 2) realitas sosial simbolik,  yakni ekspresi simbolik dari realitas sosial  objektif, seperti karya seni, fiksi, dan berita di media; dan 3) realitas sosial subjektif, yakni realitas sosial pada individu yang berasal dari realitas sosial objektif dan realitas sosial simbolik. Dari ketiga realitas sosial tersebut, dapat digambarkan bahwa proses manusia bertindak dan mengekspresikan diri dalam masyarakat adalah aktualisasi diri individu dalam masyarakat (tahap eksternalisasi, Society is a human product). Tindakan dan ekspresi manusia selalu direpresentasiikan dalam simbolitas bahasa yang memerlukan signifikasi tanda/lambang untuk sampai pada kenyataan (tahap objektivasi, Society is an objective reality). Akhirnya, penjarakan realitas melalui simbolitas bahasa ini atau objektivasi realitas sosial membangun pengetahuan dialektis antarindividu (intersubjektif) dalam hubungan tiimbal balik subjek penafsir dan realitas objektif (tahap internalisasi, Man is a social product). Ketiga tahap ini berjalan simultan membentuk pengetahuan dan realitas sosial yang simultan juga.

WACANA SEBAGAI TEKS SOSIAL

Sekarang kita dapat menyubstitusi peristiwa bahasa, tindak tutur, wacana, atau teks, dalam ranah sistem sosial yang menyertakan realitas sosial sesuai prasaran Berger dan Luckman. Realitas objektif belum dapat memenuhi objek formal kajian teks karena terkait dengan temporalitas ruang dan waktu tindakan manusia yang hilang bersama peristiwanya. Alih wahana realitas objektif ke dalam bentuk dokumentasi tulis, suara, dan gambar (bergerak) kiranya dapat memenuhi realitas objektif sebagai teks. Hasil dari alih wahana ini, yakni teks, membangun realitas simbolik, seperti dokumen dalam bentuk buku, video, lagu, dan secara keseluruhan konten. Selanjutnya, realitas simbolik yang dibangun dari teks, mau tidak mau, akan menyertakan sistem tanda bahasa karena teks tidak dapat dipahami kecuali dengan dibahasakan, baik sebagai pemroduksi maupun pengonsumsi teks. Dalam tahap ini, pendekatan tindak tutur Austin dapat diterapkan. Dalam tahap ini teks menampakkan sisi sintagmatiknya. Namun, teks hadir dari keberjamakan teks yang telah ada. Kita perlu menempatkan teks dalam konteks yang boleh jadi berhubungan dengan suprasistem dan suprastruktur dalam jejaring teks lainnya. Hal ini diperlukan agar kita dapat menampakkan sisi paradikmatiknya. Untuk itu, prasaran konsep sosial Pierre Bourdieu dapat dipinjam dalam hubungan posisi dan oposisi antarteks, yakni praktik, modal, agen, dan arena. Sementara itu, untuk mengulas distribusi kapital yang berkelindan dalam produksi dan konsumsi teks, kiranya analisis Karl Marx dapat dipakai sebagai pisau bedahnya.

PEMODELAN BAHASA

Pemodelan linguistik yang bersinggungan dengan perilaku manusia, yang kemudian dibatasi dan digolongkan dalam berbagai objek formal sains humaniora, menjadi tidak terhindarkan. Apalagi, dasar linguistik modern yang berkembang sejak awal abad XX, yang diperkuat dengan pemahaman struktur dan pengkajian ketandaan mulai mempertanyakan bangunan pengetahuan manusia, mulai dari mitologi, filsafat, dan terutama sains modern yang melahirkan teknologi dalam persfektif “subjek yang mengetahui”. Dalam bagian sebelumnya, saya mencoba mendedah kajian atas sistem tanda dalam bingkai relasi semiologi (Saussure) dan semiotika (Pierce). Kedua disiplin ilmu ini, terkhusus dalam terapan kajian sosial dan budaya yang mendasarkan pada pemodelan linguistik, berimplikasi pada postulasi-postulasi ontologis dan epistemologis linguistik sebagai model analisis yang sudah lama menjadi fokus perhatian filsafat analitik. Hal ini diperlukan dan ditempuh sebagai landasan teoretis dalam mengkaji konten yang menjadi objek dalam penelusuran esai ini.

LINGUISTIK DIAKRONIK

Pemodelan linguistik dalam kajian konten menandai adanya konteks sebelum teks sebagai bagian takterpisahkan dari adanya ruang dan waktu saat peristiwa pemerolehan bahasa terjadi atau saat wacana dibuat. Pemodelan ini mendapat perluasannya dalam kajian sosial dan budaya dan sering diistilahkan dengan linguistic turn ‘kajian humaniora dengan pendekatan bahasa’. Dapat dikatakan bahwa aspek temporalitas ruang dan waktu yang spesifik ini adalah wacana pertama yang dapat disejajarkan dengan tindakan nyata manusia. Selain itu, sejak abad XIX praandaian manusia yang ber-ada dalam bahasa semakin berterima dan menjadi model alternatif para pemaham hermeneutika pasca-Schlesmeicer. Kecenderungan kajian keilmuan mereka berfokus pada menemukan makna di balik wacana temporal dalam penampang sejarah (diakronik). Fokus kajian mereka menggayutkan bandul takberkesudahan dalam dialektika subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Mereka mencoba memahami jejak-jejak tersebut. Dengannya, sebuah kesadaran baru muncul akan objektivitas murni yang tidak akan pernah bisa direpesentasikan. Sebabnya, bangunan pengetahuan lebih sebagai perkara membahasakannya, sementara karakter dasar tanda bahasa yang simbolik, bahkan metaforis, telah meruntuhkan oposisi biner subjek-objek atau pikiran-realitas.

KAJIAN KETANDAAN

Penggunaan istilah semiotika yang lebih populer dibandingkan dengan semiologi beralasan. Sebabnya, dalam postulasi linguistik Saussure, yakni langue dan parole, sistem tanda (sign system) yang mendasari linguistiknya dilepas dari konteks temporalitas ruang dan waktu. Maksudnya, sistem penanda-petanda Saussure tidak memasukkan secara inhern aspek manusia sebagai pengguna bahasa. Namun, ketika bahasa digunakan oleh manusia barulah muncul ujaran (parole). Hal inilah yang mendasari Saussure memosisikan sistem tanda (sign system) sebagai bagian takterpisahkan dari sistem sosial (social system) yang mendasari kajian tindakan manusia dalam sosiologi, antropologi, sains, dst. Sementara itu, postulasi sistem tanda Pierce dapat menjembatani sistem tanda tertutup (otonomi relatif tanda) Saussure menuju ke sistem tanda di luar dirinya dengan operasi jenis tanda ikon, indeks, simbol yang menyiratkan hubungan sistem tanda ke sistem sosial sebagai hasil dari proses penafsiran (interpretan). Namun, konsep interpretant pun lebih ditempatkan dalam sistem tanda bahasa sinkronik sebagai abstraksi dari konvensi arbitrer para pengguna suatu komunitas bahasa. Dalam kerangka berpikir seperti ini, sistem tanda sebagai bahan baku teks menjadi sahih karena teks akan menyediakan jalan untuk penafsiran bahasawi. Namun, teks sebagai sebuah wacana telah membakukan konteksnya secara simbolis dalam berbagai tingkatan, yakni kala dibuat, kala dibakukan, dan kala diresepsi.

DIKSI DAN GAYA BAHASA

Ujaran dalam bahasa Sunda /abi hoyong emam/ oleh seorang anak kepada ibunya adalah sebuah disposisi dari hubungan dan pertentangan antartanda yang dipahami anak sebagai hasil pemerolehan bahasa dalam hidupnya. Namun, saat beranjak dewasa, Sang Anak boleh jadi akan berujar /abi hoyong neda/. Hal ini berhubungan dengan konvensi bahasa Sunda yang memberlakukan undak usuk basa. Tanda berbentuk kata /emam/ dapat dihubungkan dan dipertentangkan secara bentuk (form) dan isi (content) dengan kata /neda/ (untuk diri sendiri) dan /tuang/ (untuk orang lain). Jika kita tambah perbendaharaan kata dalam bahasa Sunda untuk mengacu pada kata /emam/, kita akan sampai pada persoalan diksi ‘pemilihan kata’ sebagai keputusan dalam berujar  dan style ‘gaya bahasa’ sebagai timbangan dan imbangan nilai sosial dan budaya. Lebih lanjut, kata emam dapat diasosiasikan dengan kata neda, tuang, dahar, nyatu, lebok, dll. Kita pun dapat mengentri kata dahar dalam komunitas pengguna bahasa lain, seperti bahasa Jawa yang menyiratkan nilai sosial dan budaya yang berbeda, bahkan bertentangan dengan sosial dan budaya dalam komunitas pengguna bahasa Sunda.

TITIK TEMU

Sampai di sini, dapatlah dikatakan bahwa relasi antarteks dalam sintagmatik bersifat horizontal sebagai diksi dan gaya bahasa yang sadar tidak sadar menjadi tindakan konkret dalam wacana. Sementara itu, relasi antarteks dalam paradigmatik atau asosiatif bersifat vertikal sebagai jejaring teks yang melingkungi sintagma teks sehingga diksi dan gaya dapat diproduksi dalam berbahasa.

Untuk sampai pada tindakan konkret dalam wacana, prapemahaman atas diksi dan gaya bahasa yang membangun jejaring teks dan maknanya menjadi prasyarat mutlaknya. Prasyarat ini yang dimaksud dengan kode generatif wacana selain kobe bahasa sebagai kode dasar pembangun teks. Selanjutnya, kode ragam teks akan mendasari pembacaan dan pemahaman kita atas teks, seperti teks faktual, teks faksional, dan teks fiksional. Setiap ragam teks memiliki kode ragam teks sebagai lanjutan kode bahasa dan kode wacana. Dengan demikian, diksi dan gaya menandai pertemuan relasi antarteks secara horizontal (sintagmatik) dan vertikal (paradigmatik).

STUDI KASUS

Kiranya, dengan kerangka berpikir seperti ini kita dapat memulai sebuah ulasan sederhana yang berhubungan dengan konten sebagai objek esai ini. Mari kita mulai dengan sebuah berita yang termuat dalam portal berita daring News.Detik.com berjudul “Asal Mula Istilah Kampret-Kadrun: Dari Persaingan Jokowi Vs Prabowo” (Kamis, 17 Des 2020 16:01 WIB). Di dalam berita ini kita dapat mengetahui bahwa sampai 2018 menjelang pilpres 2019, produksi ujaran cebong dan kampret dalam kata, frasa, klausa, dan kalimat masih intens, terbaca terutama di konten media sosial Twitter dan Facebook. Dalam berita tersebut, tertulis bahwa “Istilah 'kampret' berasal dari plesetan KMP. Aslinya, KMP adalah singkatan dari Koalisi Merah Putih (KMP), koalisi partai-partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pilpres 2014. Isinya ada Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Partai Golkar.” Sementara itu, istilah cebong muncul sebagai penisbatan pada partai pendukung dan partisan orang Jokowi pada pascapilpres 2014. Saat Jokowi tampil bersarung dalam sebuah foto di Istana Bogor, Jokowi sedang menunjukkan aktivitasnya yang sedang memelihara katak di sebuah kolam. Bahkan, dalam sebuah pengakuan, Jokowi memiliki pengalaman khas jika mendengar suara kodok (nama lain katak).

          Dalam KBBI daring kata cebong dibatasi sebagai anak kodok yang masih kecil berwujud seperti ikan dan hidup di air; berudu (sinonimnya), sementara kampret dibatasi sebagai kelelawar kecil pemakan serangga, hidungnya berlipat-lipat. Kedua kata ini dapat dikategorikan sebagai lambang dalam batasan kedua KBBI daring, yakni tanda pengenal yang tetap (menyatakan sifat, keadaan, dan sebagainya). Dari operasi tanda kedua ini, kita dapat mencatat bahwa produksi konten yang memuat ujaran cebong-kampret adalah operasi tanda kata yang mengacu di luar dirinya. Singkatnya kedua kata tersebut diproduksi dalam konten sebagai pelabelan pada orang, lembaga, atau pihak tertentu yang saling menegasikan, bahkan memojokkan satu sama lain.

SINTAGMA DAN PARADIGMA TEKS

Sebuah teks dengan label “Asal Mula Istilah Kampret-Kadrun: Dari Persaingan Jokowi Vs Prabowo” telah dibangun. Kita dapat menghampirinya kapan pun dan di mana pun asal dapat mengakses link teks berita tersebut. Teks yang terbakukan dalam susunan kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, sampai wacana tersebut menyertakan konteks, yakni referensi diri dan makna otonom yang dijamin oleh kegramatikalan kalimat yang dapat diistilahkan dengan kode bahasa. Darinya, kode bahasa yang mendasari teks ini memiliki keumuman yang dapat diidentifikasi dan diklasifikasi sebagai sebuah kode teks dalam ragam tertentu sebagai wacana.

          Untuk mengidentifikasi teks, kita dapat menyiapkan seperangkat prapemahaman dan praperumusan sebagai pengetahuan bersama yang kemudian menjadi kode teks. Kita dapat mengidentifikasi strategi literer teksnya dalam kalimat yang menyusun paragraf dan paragraf yang menyusun keseluruhan wacana yang mengebawahkan persepsi subjektif penulisnya. Kita dapat mengidentifikasi informasi utama peristiwa dalam pertanyaan 5 W dan 1 H. Selain itu, penalaran yang dibangun dalam teks juga menandai logika deduksi, yakni kepala berita, tubuh berita, dan kaki berita.Teristimewa, pelabelan News. Detik.com dalam redaksi link dapat dianggap sebagai kode teks lainnya yang membuat kita sebagai pembaca sampai pada sebuah pemahaman dan perumusan dalam benak pikiran bahwa yang kita baca adalah teks berita, bukan teks opini, sains, apalagi sastra.

          Kedua kata dalam teks berita tersebut dapat dihubungkan dengan kata lain sehingga membentuk kalimat sebagai ujaran, seperti cebong dungu atau kampret bego dsb. Karena telah diujarkan seseorang, kedua kalimat tersebut dapat dikatakan sebagai disposisi pemakai bahasa dalam menuangkan gagasan dengan tujuan tertentu. Dari sini, tindakan konkret warganet membuat ujaran dalam konten dapat disejajarkan dengan sintagmatik teks. Apalagi, ujaran tersebut terjadi dalam media sosial dengan fitur aplikasi yang dapat saling menanggapi ujaran, seperti dalam Twitter dan Facebook. Sementara itu, tindakan konkret berujar yang sejajar dengan sintagma teks tersebut diproduksi dengan pertimbangan dan perimbangan keberjamakan teks yang melingkunginya yang kemudian disebut dengan paradigma teks.

DIKSI DAN GAYA BAHASA

Di point 21 saya telah membahas bahwa relasi antarteks dalam sintagmatik bersifat horizontal sebagai diksi yang sadar tidak sadar menjadi tindakan konkret dalam wacana. Sementara itu, relasi antarteks dalam paradigmatik atau asosiatif bersifat vertikal sebagai gaya bahasa hasil dari pertimbangan dan perimbangan jejaring teks yang melingkungi sintagma teks sehingga diksi dapat diproduksi dalam wacana. Dapat dikatakan, sebagai diksi, teks cebong-kampret adalah sebuah wacana dengan gaya bahasa yang dapat ditinjau dari pelbagai sudut pandang. Dalam hal ini, teks sebagai monumen tindakan manusia dalam bentuk ekspresi simbolik telah sahih menjadi sintagma teks dalam paradigma teks yang dapat direkontekstualisasi penanggap melalui referensi diri dan makna otonomnya.

Lalu lintas produksi konten cebong-kampret terjadi dalam beragam bentuk media, seperti rekam suara, rekam gambar, dan rekam video. Namun, produksi konten cebong dan kampret lebih populer dan efektif terbakukan dalam konten caption ‘takarir’ dan meme ‘rekon’. Ismail Fahmi, seorang ahli teknologi informatika, telah melakukan pelacakan muasal stigma Cebong-Kampret yang bergeser ke Cebong-Kadrun. Hasil amatannya, sejak 13 September 2019 tren istilah Kadrun ‘kadal gurun’ naik pesat mengalahkan cebong-kampret seiring dengan penyelenggaraan pemilu 2019. Sejak 1 Januari 2019, juara pertama penyebutan paling sering adalah untuk "Cebong" (2,58 juta mention), "Kampret" (2,43 juta), dan pendatang baru "Kadrun" (1,88 juta).

KAJIAN MULTIDISIPLIN TEKS

Ke depan, saya berharap bahwa kajian atas konten ini dapat menguak beberapa hal sebagai berikut ini. Pertama, analisis wacana dapat menggayutkan kembali konteks pertama konten dibuat atau dibakukan dalam teks yang menyertakan 1) referensi wacana pertama dibuat dan 2) makna subjektif pemroduksinya.  Hal ini menjadi teristimewa terutama dalam pembingkaian konten melalui konteks wacana pertama saat konten dibuat ini dengan memanfaatkan pelacakan jejak digital dalam teknologi informasi. Selain itu, kajian konten dapat membuka jalan bagi linguistik forensik yang berkaitan dengan produksi-konsumsi konten yang bernilai negatif dan berdampak luas kepada masyarakat.

        Kedua, analisis wacana dapat membuka jalan penafsiran atas referensi diri dan makna otonom teks yang sudah tidak identik lagi dengan referensi konteks pertama wacana dibuat dan tidak berhubungan langsung dengan makna subjektif pemroduksi teks. Teks sudah sempurna dalam penampang sintagma dan paradigma teks yang dapat dihampiri siapa pun, kapan pun, dan di mana pun karena referensi diri dan makna otonom teks dapat direkontekstualisasi melalui analisis kode bahasa teks dan kode ragam teks. Dari sini, anasir Indonesia antara kelisanan dan keberaksaraan yang digagas oleh A. Teeuw dapat digeser menjadi Indonesia antara keberaksaraan (citraan transmisi digital) dan Kemelekdigitan (pada era internet). Setidaknya, kajian tekstologi dan stilistika dapat menjadi bagian takterpisahkan dalam wacana.         

Ketiga, akhirnya analisis wacana dapat berkolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu, bukan hanya sosiologi dan antropologi, melainkan juga dengan teknologi informatika dan ekonomi makro yang erat kaitannya dengan produksi dan distribusi konten dalam globalisasi informasi. Resepsi dan tanggapan warganet yang tentu berhubungan dengan semakin berjaraknya referensi diri dan makna otonom teks saat konten mengalami kodifikasi massif, yakni saat konten dibagi dan dibagi ulang ke penanggap lainnya, telah memerangkap kita dalam jejaring sintagma dan paradigma teks yang menghasilkan penafsiran dalam  narasi subversif. Hal ini telah diulas dalam esai kesatu, sementara dampak psikisnya telah diulas dalam esai kedua saya.

Nizar Machyuzaar

...

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa