Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional

1.Pendahuluan

Banyak ahli bahasa berpendapat bahwa bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional. Bahkan, Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia (Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya. Di samping itu, saat ini sudah banyak ahli atau komunitas sarjana dari mancanegara yang mengkhususkan diri mempelajari bahasa Indonesia/Melayu (lihat Collins 2005:xvii; lihat juga penyumbang tulisan dalam Moriyama dan Manneke Budiman, 2010).

  Selain itu, kepotensialan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dapat dilihat dari beberapa faktor yang mendukung dan atau yang memengaruhinya. Secara garis besar, faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni yang berasal dari bahasa itu sendiri atau biasanya disebut dengan istilah faktor intrabahasa dan faktor yang berasal dari luar bahasa atau biasa disebut dengan  istilah faktor ekstrabahasa. Pengelompokan itu sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena antara faktor intrabahasa dan faktor ekstrabahasa kadang-kadang hadir bersama-sama. Pengelompokan itu akan memudahkan cara pandang kita terhadap potensi bahasa Indonesia menuju bahasa internasional.

2.Faktor Intrabahasa

Faktor intrabahasa, antara lain, meliputi sistem bahasa. Sistem bahasa Indonesia dapat dikatakan sudah mapan. Artinya, beberapa aspek yang terkait dengan bahasa Indonesia sudah diatur dan sudah dibakukan. Bahasa Indonesia telah memiliki sistem ejaan yang mapan, yakni dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, yang terkenal dengan singkatannya EYD. Buku panduannya pun sudah diterbitkan dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan demikian, dari segi tata tulis bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku. Di samping itu, untuk mengantisipasi pengaruh bahasa lain dan untuk pengembangan peristilahan bahasa Indonesia, juga telah diterbitkan buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Penulisan ejaan bahasa Indonesia tidak menggunakan salah satu huruf daerah yang ada di Indonesia. Penulisannya menggunakan huruf Latin yang sudah digunakan secara internasional. Hal itu memungkinkan bahasa Indonesia mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan lambang hurufnya. Bahasa Indonesia juga relative mudah beradaptasi dengan istilah asing dengan melakukan [enyerapan, termasuk istilah bahasa Inggris yang banyak diserap menajdai bahasa Indonesia.

Pembakuan lainnya adalah pembakuan kaidah bahasa yang tertuang dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia itu pun sudah beberapa kali mengalami revisi, terakhir terbit Edisi Ketiga tahun 2003. Dari buku itu siapa pun dapat dengan mudah mempelajari bahasa Indonesia, apalagi tata bahasa kita tidak mengenal kala sehingga mudah dipelajari.

Terkait dengan pembakuan suatu bahasa, kita tidak dapat terlepas dari keberadaan kamus. Kamus inilah yang dipakai sebagai sarana untuk membakukan kosakata yang digunakan dalam sebuah bahasa. Oleh karena itu, peran kamus sangatlah penting. Dengan adanya kamus, kita dapat mengetahui bahwa suatu bahasa sudah dikodifikasi. Adanya kamus dapat menunjukkan bahwa seberapa banyak kosakata bahasa tersebut dapat digunakan untuk mengungkapkan ide, menjelaskan pengetahuan dan mengekspresikan sikap oleh penuturnya. Kekayaan ide, pengetahuan, dan sikap penuturnya tersebut dapat dilihat dari jumlah kosakata yang termuat dalam kamusnya. Kosakata bahasa Indonesia hingga saat ini masih terus dikembangkan dengan cara menyerap kosakata bahasa daerah dan bahasa asing. Sebagai contoh, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi ke-4 (2008), telah memuat lebih dari 90.000 lema. Sebagai perbandingan, dapat dilihat jumlah kosakata sebagai lema yang termuat di dalam KBBI, yaitu edisi satu 62.100 (1988), edisi dua 68.000 (1991), edisi ketiga 78.000 (2001), dan edisi keempat 90.000 (2008). Perubahan jumlah kosakata dari edisi ke edisi menunjukkan bahwa kosakata bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang luar biasa. Hanya dalam waktu dua decade jumlah kosakata bertambah sebanyak 27.900, belum lagi ditambah terbutnya kamus istilah berbagai bidang ilmu, tesaurus, dan glosarium. Glosarium berbagai bidang ilmu pun sudag diterbitkan, antara lain Glosarium Kedokteran, Glosarium Biologi, Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, Glosarium Matematika, Glosarium Pendidikan, dan Glosarium Perikanan.

Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu sebagai wahana komunikasi di dunia politik, bisnis, pariwisata, seni , budaya, dan sebagainya. Dengan kata lain, bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa dan sarana komunikasi di segala bidang. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia juga mampu sebagai sarana komunikasi di dunia intermasional.  

3.Faktor Ekstrabahasa

Faktor ekstrabahasa dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni faktor yang dapat memengaruhi secara langsung dan faktor yang dapat memengaruhi secara tidak langsung.

  Faktor ekstrabahasa yang dapat memengaruhi secara langsung adalah jumlah penutur bahasa Indoensia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia merupakan modal yang sangat berarti untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Memang, tidak semua penduduk Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia secara aktif, tetapi hampir semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Indonesia.

  Untuk dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, tentu saja perlu diciptakan sikap yang positif dari penutur bahasa Indonesia. Sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia tersebut ditandai dengan kesenangan orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Apabila penutur tersebut telah senang menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, tentu saja mereka akan setia menggunakannya. Kesetiaan penutur menggunakan bahasa Indonesia ini akan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Itulah yang disebut sebagai penutur yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia.

  Faktor ekstrabahasa yang dapat mempengaruhi secara tidak langsung, antara lain adalah daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan banyaknya pelaku ekonomi dari mancanegara yang berinvestasi di Indonesia ini mau tidak mau akan berdampak pada banyak orang asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu dapat berdampak pula pada banyaknya orang asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan (219 lembaga di 74 negara), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) (Wahya 2010:174).

  Keanekaragaman budaya Indonesia telah menjadi daya pikat yang luar biasa bagi turis asing untuk datang dan menyaksikan berbagai budaya Indonesia. Apalagi Indonesia yang kaya budaya ini ditunjang sikap penduduknya yang terkenal ramah, luwes, dan mudah menerima budaya dari luar. Tidak kalah penting dari apa yang dikemukakan di atas adalah kestabilan keamanan di Indonesia. Dengan keamanan yang stabil saat ini, banyak wisatawan asing datang ke Indonesia tanpa rasa takut.

    Beberapa media massa elektronik, khususnya radio yang disiarkan secara internasional, misalnya BBC, Radio Australia, Suara Amerika (Voice of America = VoA),  dan Radio Belanda, secara rutin mempunyai siaran dalam bahasa Indonesia. Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran bahasa Indonesia di dunia internet. Sudah banyak laman yang ada di internet menyajikan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, sudah banyak laman luar negeri pun menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia. Tidak ketinggalan pula laman klub sepak bola ternama dunia juga sudah ada yang menyediakan layanan bahasa Indonesia bagi penggemarnya. Dengan demikian, saya yakin suatu saat nanti bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional, semoga!

4.Penutup

Dengan memperhatikan arah dan perkembangan bahasa Indonesia yang sudah jelas dan pasti tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus mendukung arah tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia dan lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing.  

5.Daftar Pustaka

Alwi, Hasan. 2011. Bahasa Indonesia, Pemakai dan Pemakaiannya. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alwi, Hasan et al. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa  Indonesia. Edisi ke-3. Jakarta: Balai Pustaka.

Collins, James T. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia: Sejarah Singkat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Moriyama, Mikihiro dan Manneke Budiman (Editor). 2010. Geliat Bahasa Selaras Zaman: Perubahan Bahasa-Bahasa di Indonesia Pasca-Orde Baru. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2002. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
----------. 2005. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi ketiga, cetakan kedua. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.

Sarwoko, Tri Adi. 2007. Inilah Bahasa Indonesia Jurnalistik. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Edisi ke-4, cetakan ke-1. 2008. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Wahya. 2011. “Peningkatan Status Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional: Sudah Lebih Mantapkah Perencanaan Bahasanya?” Dalam Sugiyono dan Yeyen Maryani (Penyunting). 2011. Perencanaan Bahasa pada  Abad Ke-21: Kendala dan Tantangan (Risalah Simposium Internasional Perencanaan Bahasa). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa