Upaya Pelindungan Bahasa Adang dengan Revitalisasi Bahasa

Upaya Pelindungan Bahasa Adang dengan Revitalisasi Bahasa

Upaya Pelindungan Bahasa Adang dengan Revitalisasi Bahasa

Bahasa Adang adalah bahasa yang dituturkan di wilayah kepala burung pulau Alor di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini bahasa Adang berpotensi terancam punah karena penuturnya yang tinggal di beberapa desa, seperti Adang Buom, Aimoli, Oamate, Alaang, dan sekitar Kalabahi menggunakan bahasa Indonesia secara meluas. Peningkatan potensi keterancaman bahasa Adang disebabkan oleh generasi muda yang lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian mereka dibandingkan menggunakan bahasa daerah. Anak-anak sudah tidak dapat mengerti bahasa Adang. Selain itu, orang tua juga cenderung menggunakan bahasa Indonesia dalam pola asuh anak-anak mereka. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penggunaan bahasa Indonesia akan membuat anak-anak mereka mampu berkomunikasi dengan penutur bahasa lain serta anggapan bahwa bahasa Indonesia lebih bergengsi daripada bahasa lokal. Selain itu, migrasi penutur bahasa Adang juga berkontribusi dalam berkurangnya jumlah penutur bahasa Adang.

“Akhir-akhir ini anak-anak sudah tidak bicara bahasa Adang, bahkan dalam berhitung saja sudah tidak bisa lagi dalam bahasa Adang. Hanya sesama orang tua yang masih bisa berbicara bahasa Adang. Anak usia tujuh belas tahun ke bawah sudah tidak bisa bahasa Adang. Mengenal satu sampai sepuluh saja, orang-orang sudah tidak tahu. Bahasa yang digunakan oleh orang tua sehari-hari adalah bahasa Adang. Kegiatan kami ke gunung, ke kebun cari kemiri, dan lain-lain menggunakan bahasa Adang,” tutur Kepala Desa Adang Buom, Stefanus Maro.

Dalam rangka penyelamatan bahasa Adang, Bidang Pelindungan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan kegiatan Revitalisasi Bahasa Adang Tahap Pertama, yaitu survei dan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Survei dan koordinasi dengan pemangku kepentingan ini dilaksanakan pada tanggal 29 April—3  Mei 2019 di Desa Alaang, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan survei dan koordinasi revitalisasi ini dilaksanakan oleh tim revitalisasi yang terdiri atas tiga orang anggota, yaitu Santy Yulianti dan Retno Handayani dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, serta Pangkul Ferdinandus dari Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Revitalisasi tahap pertama ini melibatkan beberapa narasumber, pengajar, dan para peserta revitalisasi yang berasal dari masyarakat Adang. Adapun peserta revitalisasi yang dipilih adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD Negeri Alaang. Siswa SD ini telah diberikan tes awal berupa beberapa lembar pertanyaan berkaitan dengan kosakata sederhana dalam bahasa Adang, seperti anggota tubuh, kata bilangan, benda di sekitar rumah, lingkungan, dan akitivitas sehari-hari dalam bahasa Adang. Hasil tes awal memperlihatkan kecenderungan bahwa anak-anak tidak lagi mengetahui beberapa kosakata sederhana tersebut.

Kegiatan survei dan koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan proses pembelajaran untuk revitalisasi bahasa Adang akan dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Alaang di Desa Alaang sebagai sekolah percontohan untuk melestarikan bahasa Adang di lingkungan pendidikan. Proses pembelajaran dan latihan oleh anak-anak yang didampingi para  pengajar ini akan berlangsung sekitar dua bulan dengan waktu pelaksanaan tentatif dan setelah jam sekolah. Selanjutnya, hasil proses pembelajaran dan latihan tersebut akan dipentaskan dalam kegiatan revitalisasi tahap kedua, yaitu Pelaksanaan dan Pentas Revitalisasi Bahasa Adang.

Sementara itu, terkait dengan pembelajaran bahasa daerah di sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Zainal A. Nampira menyampaikan bahwa bahasa daerah sangat penting untuk dilestarikan. Salah satu caranya adalah dengan dicanangkannya muatan lokal di sekolah-sekolah. Sebelumnya, bahasa daerah di Kabupaten Alor yang telah digunakan sebagai muatan lokal adalah bahasa Abui. Menurutnya, dengan adanya program revitalisasi dari Badan Bahasa diharapkan dapat memberikan pandangan pada sekolah lain bahwa bahasa daerah perlu dipelajari sebagai muatan lokal di sekolah sehingga bahasa tersebut tetap terjaga.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa