Satu Tahun UKBI Adaptif Merdeka

Satu Tahun UKBI Adaptif Merdeka

Sejak Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka diluncurkan pada tanggal 29 Januari 2021 lalu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (KKLP UKBI) mencatat 168.464 peserta yang telah mengikuti ujian kebahasaan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang mencatat 5.584 peserta tes. Data tersebut menjadi bukti bahwa UKBI Adaptif Merdeka ini mendapat penerimaan yang baik di kalangan masyarakat dalam waktu setahun.

Dilihat dari sejarahnya, UKBI Adaptif yang diberi nama UKBI Adaptif Merdeka 1.0 merupakan pengembangan mutakhir dari sistem layanan UKBI. UKBI Adaptif ini memiliki sistem uji yang sepenuhnya daring dan menerapkan sistem tes yang sesuai dengan kemampuan peserta uji sehingga mudah dilakukan di mana dan kapan saja. Peserta yang telah mengikuti UKBI akan dapat mengukur kemahirannya dalam memahami dan menggunakan bahasa Indonesia, yaitu kemahiran mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis, serta kemahiran merespons kaidah bahasa Indonesia.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, pembaharuan ini dilakukan sebagai respons terhadap keadaan masa pandemi yang menuntut kita untuk terus berinovasi, mengurangi aktivitas bersemuka seperti UKBI sebelumnya, dan mendukung program 3M dalam pencegahan pandemi. Sebelum diluncurkan, sudah dilakukan uji validitas dan reliabilitas pada setiap butir soal UKBI Adaptif. Tidak hanya itu, butir soal tersebut diujicobakan kepada para pemelajar bahasa Indonesia, baik pemelajar dari Indonesia maupun asing, yang berjumlah lebih dari 2.000 orang. Uji coba tersebut dilakukan bukan hanya kepada para pelajar, melainkan juga kepada para profesional yang diyakini akan menjadi pengguna UKBI Adaptif ini ke depan.

Dalam pengujiannya, UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda, Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis, dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan. Sementara itu, hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan, yaitu Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).

Kapan seseorang dikatakan mahir berbahasa Indonesia?

 

Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia sudah sepantasnya memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki seseorang sehingga dapat dikatakan mahir teruji berbahasa Indonesia, yaitu

1. memiliki kemampuan untuk mengolah informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis;

2. memiliki pemahaman kaidah bahasa Indonesia yang baik;

3. mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan;

4. memahami struktur yang benar dan kosakata yang tepat dalam wacana lisan dan tulis;

5. memahami hubungan antargagasan di dalam wacana dengan baik;

6. mampu menyimpulkan wacana, baik dialog, monolog, maupun bacaan dan mampu merefleksikan gagasan dalam bentuk wacana lisan dan tulis;

7. memahami tujuan penulisan wacana dengan baik serta mengungkapkannya kembali, baik lisan maupun tulis; dan

8. mampu mengungkapkan kembali informasi yang terdapat di dalam wacana.


Apa saja yang menjadi hambatan dalam penggunaan UKBI selama ini?

Dalam pelaksanaannya, UKBI Adaptif tentu tidak selalu berjalan mulus, apalagi produk tersebut merupakan inovasi baru yang menuntut pengguna melakukan uji kebahasaan secara daring. Ada beberapa hal yang menjadi kendala selama pengujian UKBI Adaptif Merdeka di antaranya adalah

a. peserta uji belum terbiasa menggunakan aplikasi UKBI Adaptif Merdeka;

b. keterbatasan jaringan internet di beberapa tempat menjadi kendala peserta, terutama dalam pengerjaan Seksi I (Mendengarkan);

c. tidak semua peserta mengakses seri pelatihan sehingga kurang memahami bentuk soal UKBI;

d. perangkat pengujian peserta belum seluruhnya memadai sehingga ada peserta yang melaksanakan UKBI dengan menggunakan gawai; dan

e. sikap peserta uji dalam mengerjakan tes yang kurang cermat.

 

Dalam menyikapi hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyusun beberapa strategi untuk mengurangi hambatan ujian sehingga tercipta hasil yang lebih efisien. Strategi yang dilakukan adalah

a. menyajikan informasi yang komprehensif dan integratif dalam laman UKBI;

b. melakukan penguatan regulasi di bidang kebahasaan yang disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia;

c. mengadakan program prapengujian berupa pelatihan, seminar, dan lokakarya kemahiran berbahasa;

d. mempertimbangkan pemutakhiran lebih lanjut UKBI Adaptif Merdeka agar lebih ramah pengguna sehingga memungkinkan seluruh peserta dapat melaksanakan tes dengan baik;

e. memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan tentang implementasi standar kemahiran sesuai dengan Permendikbud 70 Tahun 2016; dan

f. membuat simulasi UKBI Adaptif merdeka.

Dengan disusunnya strategi tersebut diharapkan penggunaan UKBI Adaptif sebagai salah satu alat uji semakin efektif. Pengguna juga dapat membina, merawat, dan memartabatkan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia. (DV)

Sumber:
Kelompok Kepakaran Layanan Profesional UKBI, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa