Puisi, Sebuah Lukisan yang Tak Pernah Terselesaikan dalam Pendidikan Bahasa

Abstrak

Berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, tersirat bahwa peran bahasa selalu seiring dengan peran sastra. Meski penuh dengan dinamika pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa selalu menjadi alat atau perangkat yang sangat dibutuhkan.

Dengan pijakan itu, tentunya bukan hanya pemerintah yang menjadi pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan dan pelestarian bahasa dan sastra, melainkan juga semua pihak masyarakat tanpa terkecuali, terutama yang berkecimpung dalam lingkup pendidikan. Hal ini karena berbahasa bukan hanya mampu membaca dan menulis, melainkan juga mampu memosisikan bahasa menjadi objek yang sesuai dengan kaidah, baik melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan  (EYD), maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Nilai-nilai yang lebih sistematis dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan formal, meski tidak menutup kemungkinan dapat pula diperoleh melalui pembelajaran mandiri, seperti pendidikan kemasyarakatan (otodidak). Pemerolehan ini lebih tergantung pada perilaku sosial yang dihadapi.

Pada konteks ini, tulisan lebih berorientasi pada sastra, terutama puisi. Sebuah objek yang selalu dinikmati dengan nuansa keindahan bahasa. Dengan berkaca pada dinamika sastra saat ini, karya-karya puisi bagai angin segar untuk menumbuhkembangkan gerakan-gerakan literasi. Hal ini juga tidak terlepas dari makna sakral peringatan Hari Puisi Indonesia yang diperingati setiap tahun.

Obsesi terbesar bagi sebagian besar penyair Indonesia adalah menjadi the second man behind Chairil Anwar. Hal ini memunculkan banyak kajian terhadap karya-karya sajak Chairil Anwar dengan polarisasi sudut pandang. Bagaimana membaca masa yang jauh ke belakang dalam prosais ketokohan seorang Chairil Anwar, tetapi menjadikannya tetap hidup pada masa kini. Proses penghidupan ini dapat dilakukan dengan menjadikannya sebuah kajian dalam penelitian terhadap karya-karya Chairil Anwar dari waktu ke waktu, khususnya bagi pegiat sastra.

Tulisan ini merupakan sebuah analisis melalui pendekatan statistik, linguistik korpus, dan humaniora digital. Tradisi sastra Indonesia tidak terlepas dari kajian perbandingan antara generasi angkatan masa penyair pendahulu dan masa kini. Tradisi sastra yang berhubungan antara sastra dalam dan luar negeri serta hubungan metafisik yang tidak hanya dibaca lewat kajian tekstual.

Bagaimana penggabungan keseluruhan karakter dengan menelisik situasi artistik serta relevansi hubungan antara kesenian dan kebudayaan. yang kemudian bermuara pada sosok penyair-penyair dunia. Meski sampai saat ini terus menjadi polemik dengan pelbagai sudut pandang berbeda, pendalaman ini mampu menerobos “tembok masa” dengan munculnya tema baru yang memuat generalisasi pembaruan peradaban.

Meski secara faktual dan emosional, bagi para penyair kini sulit melepaskan ikatan sakral–hegemoni—simbolitas Chairil Anwar. Sebagai contoh, peringatan Hari Puisi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 26 Juli (tanggal kelahiran Chairil Anwar) setiap tahunnya dianggap sebagai sebuah manifestasi kedigdayaan seorang Chairil Anwar. Akan tetapi, hal ini menjadi sebuah destinasi puisi bahwa bangsa dan negeri ini telah mencetak sosok penyair yang sangat layak dalam membangun cakrawala seni sastra, khususnya puisi.

Dalam sebuah gagasan di suatu media (harus dilihat sebagai subjektivitas) yang ditulis oleh Ranang Aji SP, yang bertajuk “Bukan Sastra Inferior” tertangkap sedikit makna, meski bukan sebuah simpulan yang memaknai bahwa sastra hanya mencari jalannya masing-masing. Sastrawan atau penyair masa kini hidup dalam dimensi bebas yang hanya memerdekakan pikirannya sendiri. Kita (sastrawan) terkadang alergi dengan kritik sastra yang telah menjadikan sastrawan sebagai korban dalam pencarian identitas dan legalitasnya sendiri.

 

Pendekatan Sastra dan Antropologi

Jika kita berbicara dalam proses atau fase kematangan serta kedewasaan karya sastra, harusnya mampu meminimalisasi imajiner pemikiran yang berstandar subjektif. Namun, apakah kita mampu melepaskan diri dari sikap-sikap feminisme sastra yang sedikit condong pada budaya patriarki? Bukankah budaya patriarki seperti mengadopsi budaya klasik yang terlalu dominan dengan peran laki-laki. Perumusan sastra sebagai stigma kesenian dan kebudayaan seharusnya menjadi sebuah egaliter (persamaan derajat) yang selalu dinamis dalam membaca tantangan zaman.

Kembali pada membaca tradisi puisi di Indonesia, situasi kini seyogianya menjadi pembaruan terhadap karya-karya puisi lama. Ada sebab dan akibat yang tertumpu pada masa lalu, tetapi menjadi cakrawala baru dalam perpuisian Indonesia. Pembacaan sajak-sajak Chairil Anwar dengan menggunakan pendekatan tematik, seperti melalui aspek gender, nasionalisme, dan budaya menjadi sebuah kelaziman. Tidak sedikit dari kalangan perempuan yang mampu membaca secara provokatif sajak-sajak Chairil Anwar. Inilah sebuah pembaruan yang membedakan masa saat ini dengan masa ketika Chairil Anwar masih hidup.

Proses pembaruan tematik puisi dapat pula dikaitkan dengan peninggalan artefak sastra. Sayangnya, disiplin ilmu yang mengarah pada konsep penelitian seperti antropologi sangat minim peminatnya. Dalam hubungan nilai-nilai sejarah, seperti artefak sastra sering menjadi anggapan pragmatis karena sangat rentan dengan polemik budaya. Oleh karena itu, pendekatan perilaku manusia, meski tidak bersifat absolut (mutlak), seharusnya dapat digunakan sebagai ruang pendekatan dan pendalaman karya sastra.

Mengapa disiplin ilmu antropologi juga berperan dalam pengembangan karya sastra? Dalam rekam jejak sastra, khususnya karya puisi, perekaan makna pada bait-bait sajak adalah sebuah stimulasi gagasan atau ide dengan situasi lingkungan. Kaitan antara objek dan subjek membentuk sebuah karakter yang menyublimasi keindahan sajak, tetapi tidak selalu dengan diksi bahasa indah yang bernuansa fiksi. Hal ini karena pada situasi tertentu, penyair menghasilkan karya puisinya lewat ungkapan jiwa (psikologis) dan seakan mendramatisasi lingkungannya.

Menurut KBBI, antropologi memiliki pengertian ilmu tentang manusia, khususnya tentang asal-usul, aneka warna bentuk fisik, adat istiadat, dan kepercayaannya pada masa lampau. Sementara itu, seorang pakar antropolog, Haviland (1985) mengemukakan bahwa antropologi adalah studi tentang manusia dan perilakunya dalam melalui proses pengertian lengkap tentang keanekaragaman manusia.

Dalam kajian antropologi tentang karakteristik, terdapat hubungan antara kebudayaan dan ciri-ciri biologis manusia. Hal ini karena antropologi juga memuat ruang kajian ilmu yang mempelajari karakteristik hidup manusia dengan orientasi budaya. Sementara itu, sebuah karya sastra merupakan gabungan tekstual yang menghubungkan ciri-ciri sosiopsikologis atau ciri-ciri biologis manusia melalui pendekatan holistik (utuh).

 

Puisi sebagai Lukisan Cakrawala Modernisme

Dalam realitas sastra, dapat dilihat bahwa karya-karya sastra yang berorientasi modernisme sesungguhnya masih mengadopsi pelbagai unsur atau genre sastra masa lalu, seperti klasik, eksistensialisme, materialisme, realisme, serta absurdisme. Hal ini menandakan bahwa dalam ikatan emosional, para penyair kini setidaknya masih berpijak pada unsur atau genre puisi masa lalu yang lebih dikenal sebagai aliran dalam puisi.

Anggapan ini menjadi sebuah premis sastra yang menyatakan bahwa masa kepenyairan di negeri ini belum mampu melepaskan ikatan emosional dalam pemaknaan baru seperti dalam pembaruan atau modernisasi Chairil Anwar. Akan tetapi, hal ini dapat ditangkap sebagai sebuah keresahan pada sisi ruang waktu berbeda yang memunculkan anggapan bahwa penyair kini seakan ingin menuntaskan peran yang belum diwujudkan oleh seorang Chairil Anwar. Hal semacam ini tidak menutup kemungkinan juga berlaku pada peran para penyair dunia yang juga meninggalkan isyarat pesan yang belum tertuntaskan, seperti Arthur Rimbaud, Jose Marti, Pablo Neruda, dan lain-lain.

Pada masa Chairil Anwar, kita dapat menangkap catatan jejak yang belum diwujudkannya, seperti obsesi untuk mendirikan majalah budaya “Air Pasang” dan “Arena”. Meski ini sangat skeptis, dari obsesi ini kita dapat memaknai puisi sebagai salah satu ruang kreatif untuk mempertahankan eksistensi budaya. Dalam perjalanannya, sastra tidak akan mampu melepaskan diri dari pergulatan dan persoalan-persoalan eksistensial sosial. Hal ini karena dalam fase ini terjadi perubahan konteks yang meliputi perubahan fisik sosial. Ini seperti sebuah cermin kegelisahan transformasi lintas sektoral.

Berkaitan dengan hal itu, kita dapat melihat bagaimana sastra juga mengalami tantangan perubahan sosial dan menjadi bagian dari era globalisasi. Apakah tantangan ini menjadi tanggung jawab para pegiat dan komunitas sastra yang dalam aktualisasinya berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan dimensional tersebut?

Karut-marutnya persoalan dan tantangan yang dihadapi, yang mungkin lebih elok kalau dikatakan sebagai sebuah proses dinamika sastra. Kondisi ini diibaratkan sebagai sebuah lukisan yang harus diselesaikan oleh puluhan, bahkan ribuan pelukis pada sebuah pigura. Kalau dalam tinjauan masa, tentu sangat berbeda nuansa atau tema yang dilukiskan. Nuansa puisi Chairil Anwar ataupun Bung Karno, sebagai proklamator kemerdekaan, puisi-puisinya tidak terlepas dari nilai-nilai perjuangan.

Lantas, bagaimana dengan kondisi saat ini? Apakah puisi tetap menjadi alat perjuangan untuk memerdekakan pemikiran penyair? Atau apakah karena sebab lain dengan situasi berbeda, puisi bukan lagi peperangan fisik, melainkan lebih berorientasi pada peperangan mental? Puisi hadir dalam wujud-wujud abstrak dan absurd (samar) ataupun sebagai sebuah perlombaan yang manifestasinya untuk jati diri atau identitas sastra.

Secara sepintas, perubahan wujud sastra dalam pemaknaan identitas sastra bisa dikatakan sedikit rancu. Banyak orang menulis karya sastra hanya karena ingin disebut sebagai sastrawan, tetapi tidak mempunyai tujuan yang jelas. (seperti terlansir dalam ayat-ayat sastra Budi Darma). Secara tekstual, seyogianya sebuah penciptaan karya sastra memberikan nilai dan wawasan baru bagi pembacanya. Namun sayangnya, persoalan dalam dimensi pemaknaan baru atas karya sastra sering dijadikan “kelinci percobaan” untuk menciptakan genre-genre baru.

Persoalan skeptisisme sastra sering memunculkan polemik yang tidak berkesudahan. Dalam sudut pandang (perspektif) berbeda seharusnya dicarikan titik temu. Namun, tentunya ada beberapa persoalan mendasar yang harus dirumuskan bersama. Kalau kita mau jujur, sastra kita belum memiliki indikator yang objektif. Sastra dianggap sebagai sebuah nilai seni yang abstrak sehingga orang akan bebas dengan sudut pandangnya masing-masing.

Persoalan lain yang sering dihadapi oleh para pegiat sastra adalah bagaimana menyelamatkan karya-karya sastra dalam bentuk pendokumentasian atau pengarsipan karya sastra. Lantas, siapakah yang berwenang dalam pengarsipan ini? Sebagai sebuah simulasi kasus, ketika 20 atau 30 tahun ke depan muncul generasi-generasi baru sastra, tanpa pernah membaca sebuah riwayat sastra karena kelangkaan arsiparis karya sastra. Hal ini dapat dipahami karena sebuah objektivitas karya sastra masih berseteru, mana yang layak dan mana yang tidak layak.

Jika kita melihat ke belakang, dalam catatan penyelamatan karya sastra yang berorientasi pada dokumentasi karya-karya Chairil Anwar, seorang penulis dan penerjemah berkebangsaan Amerika Serikat, Burton Raffel pada tahun 1970 menerbitkan buku yang berisi karya-karya asli Chairil Anwar dalam bahasa Inggris yang berjudul The Complete Poetry and Prose of Chairil Anwar.

Pada sisi lain dalam penelisikan buku versi terjemahan, apakah tidak menimbulkan multitafsir, mengingat karya-karya Chairil Anwar banyak menggunakan ejaan Van Ophuijsen (1901-1947) dan Soewandi (1947-1972) yang secara tekstur sangat berbeda dengan EYD. Namun, pada titik ini perlu digarisbawahi bahwa penggunaan EYD secara resmi baru berlaku pada tahun 1972.

Sementara itu, dalam kajian modernisasi, penggunaan literasi dasar mengalami perubahan penyerapan meski secara substansial tidak meninggalkan kaidah bahasa. Pemahaman karya sastra, tentu tidak terlepas dari peran literasi. Sebuah wawasan yang bukan menjadi sebuah simpulan dalam menerjemahkan puisi, melainkan bagaimana cara kita memandang ruang kreatif puisi. Sebuah ruang yang terus menyeimbangkan jalan untuk memaknai dinamika zaman meski kecenderungan ini lebih bersifat tematik.

Seyogianya, dalam pencapaian puisi sebagai karya-karya kreatif, seni harus mampu melahirkan wawasan baru dan membuka cakrawala dalam pemahaman keilmuan. Jika tidak ada keseimbangan antara sastra realitas dan sastra keilmuan, tidak menutup kemungkinan akan bermunculan egosentris sastra. Penyair akan mencari jalannya masing-masing. Puisi seakan sebuah cermin yang memuat lukisan dari dimensi berbeda yang terus tertulis di kanvas tanpa pernah dapat diselesaikan.

Pada cermin berbeda, puisi serupa bayangan. Pada ruangan gelap tidak akan terlihat, tetapi di ruang terang tetap menjadi bayangan samar yang memaknai dirinya sendiri. Puisi menjadi sebuah cakrawala yang hanya berorientasi pada nilai-nilai identitas. Sebuah kritik sastra dianggap menjadi musuh untuk memasung ide-ide kreatif pemikiran. Puisi menjadi simbolitas untuk memenangi pertempuran ide kreatif. Hal ini menjadi sebuah subjektivitas pemikiran yang entah kapan berakhir, di tengah pemaknaan baru dalam modernisasi sastra. Puisi tetap puisi, selalu menjadi hebat dalam cakrawala apa pun.

Vito Prasetyo dan Effendi Kadarisman

1. Vito Prasetyo merupakan sastrawan dan peminat budaya . 2. Prof. Effendi Kadarisman, PhD merupakan Guru Besar Linguistik dan Dosen Pasca Sarjana UNISMA Malang.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa