Mengenang Abdul Hadi W.M.: DNA Sastra Bangsa Indonesia Tertelusur dari Barus

Sastrawan/ilmuwan Abdul Hadi W.M. (Wiji Muthari) kini telah tiada. Berita duka atas meninggalnya Peneroka DNA Sastra Bangsa Indonesia ini beredar pada Jumat pagi, 19 Januari 2024. Duka cita sangat mendalam dengan teriring doa semoga karya/ilmu beliau ditakar menjadi amal salehnya.

Semasa hidup (di dunia akademis), Abdul Hadi berhasil menelusuri jejak sastra pembawa bibit-bibit bahasa Indonesia. Bahasa persatuan bangsa ini ditemukan berjejak di Barus. Ini merupakan sebuah kenangan—sekaligus harapan—yang amat mulia dari keseriusan hasil kajian Abdul Hadi dalam kebersamaannya dengan ilmuwan/sastrawan yang lain.

Temuan Kosakata Serapan: Asing dan Daerah

Temuan Abdul Hadi di bidang ilmu kebahasaan/kesastraan sangatlah bermakna untuk mengungkap informasi dasar sifat hidup berkeindonesiaan atau apa yang—oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui paparan Didik Darmanto pada 22 November 2023—disebut sebagai DNA sastra bangsa Indonesia. Pada kesempatan diskusi perencanaan pembangunan nasional itu, paparan Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut menggambarkan arah pembangunan bahasa dalam kebijakan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025—2029.

Sebelumnya, pada 21 Mei 2023, arah kebijakan pembangunan bahasa—secara khusus untuk program pengembangan dan pembinaan bahasa pada 2024—juga telah dipaparkan oleh Amich Alhumami (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas). Dalam paparan itu, substansi keluhuran bahasa Indonesia beserta unsur sastra dan budayanya dimuat sangat lengkap dari urutan pertama dengan menunjukkan keunggulan tokoh Hamzah Fansuri—sastrawan/budayawan Melayu Barus (peradaban abad ke-16 M)—yang dijadikan objek penerokaan akademis oleh Abdul Hadi.

Memang tidak sendirian, Abdul Hadi meneroka DNA sastra bangsa Indonesia yang bergerak di Negeri Melayu Barus. Pada 18—21 Desember 2002, beliau bergabung dengan Balai Bahasa Medan (sekarang Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara) sebagai pemakalah kunci dalam kegiatan Seminar Internasional Tapak Sufi Hamzah Al-Fansuri yang diadakan di Kota Sibolga: tak jauh  dari episentrum peradaban Nusantara di Barus. Dalam pandangan anggota panitia kegiatan (Wawan Prihartono, 24 Januari 2024 dalam komunikasi pribadi), seminar itu dilakukan karena tonggak kepeloporan sastra Indonesia jarang disebut oleh tokoh sastra di dalam negeri sendiri.

Sementara itu, Hamzah Fansuri justru lebih populer di luar Indonesia. Kemasyhuran sastrawan Barus ini dipelajari sangat serius oleh Abdul Hadi, antara lain, dengan merujuk kajian terdahulu De Geschriften van Hamzah Pansoeri dari Johann Doorenbos (terbit di Leiden, 1933). Karya tulis M. Naquib Al-Attas (disertasi di Universitas Oxford, Inggris, 1968) dengan tajuk The Mysticism of Hamzah Fansuri (terbit di Kuala Lumpur, 1970) juga merupakan sumber rujukan utama, selain rujukan dari karya G.W.J. Drewes dan I.F. Brakel (1986) dengan judul Poems of Hamzah Fansuri (Hadi, 2020: 5).

Masih banyak akademisi lain yang turut serta menelusuri pergerakan DNA sastra bangsa Indonesia di Negeri Melayu Barus. Sejumlah pakar dari tiga negara—Indonesia, Malaysia, dan Thailand—hadir menyajikan makalahnya masing-masing dalam seminar tersebut. Termasuk dalam daftar pemakalah seminar internasional pada 2002 itu ialah Abdul Razak Zaidan: seorang sarjana sastra dari Pusat Bahasa atau—sekarang—Badan Bahasa, Kemendikbudristek, RI.  Sebagaimana tertulis dalam pengantar buku laporan seminar yang disusun oleh Shafwan Hadi Umry dkk. (2003), Hamzah Fansuri disebut sebagai “peletak dasar sastra modern Indonesia”.

Lalu, apa hubungan pendasarannya dengan perkembangan bahasa (dan sastra) Indonesia terkini? Ternyata, sejak awal—ketika masih mengalami pembibitan (terhitung hingga abad ke-16 M)—bahasa Indonesia diketahui sifat dasarnya dalam hal menyerap kosakata bahasa asing. Pengetahuan empiris inilah yang tampak amat berharga disumbangkan oleh Abdul Hadi (2002) dari kajian hermeneutiknya atas syair Hamzah Fansuri. Dari penyair Barus ini—dalam perspektif kebahasaan—ditemukan tidak kurang 1.200 kata Arab dan Persia. Kata yang mengalir indah sebagai gerakan sukma Hamzah Fansuri diserap sebagiannya dari kandungan ayat dan peristilahan dalam Al-Qur’an (baca Hadi, 2020: 445—447).

Dari pengalaman empiris Abdul Hadi, diketahui pula hakikat bahwa bahasa Indonesia—sekali lagi, masih pada tahap pembibitan (jauh sebelum bahasa persatuan ini berhasil dibentuk pada abad ke-20)—juga bersifat menyerap kosakata bahasa daerah. Dalam buku terbitan PT Kompas Media Nusantara pada 2020 tersebut, secara khusus (baca halaman 466—468), Abdul Hadi membuat senarai kosakata serapan daerah yang dimanfaatkan oleh Hamzah Fansuri, yaitu serapan dari bahasa Melayu dan Jawa (seperti kata payu ‘laku; laris’). Pemanfaatan kosakata serapan, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, ditemukan dalam syair Syekh Barus seperti ini.  

Hamzah Fansuri di Negeri Melayu

Tempatnya kapur di dalam kayu

Asalnya manikam dimanakan layu

Dengan ilmu dunia dimanakan payu

(Ikat-ikatan XV dalam Abdul Hadi, 2003; 2020: 409)

 

Hamzah miskin orang ‘uryani

Seperti Ismail jadi qurbani

Bukannya ‘Ajami lagi ‘Arabi

Nentiasa wasil dengan Yang Baqi

(Ikat-ikatan XIX dalam Abdul Hadi, 2003; 2020: 417)

 

Penyair Barus tersebut diketahui memang sangat piawai memanfaatkan kosakata serapan sebagai tamsil atau citraan simbolik dari alam dunia di sekitar kehidupan dan kisah dari Al-Qur’an (dalam hal contoh di atas kisah Nabi Ismail a.s.). Keindahan kata dalam syair sufistik berpola AAAA itu menggambarkan luasnya pengembaraan dan pengalaman transendental sang sufi. Dalam hal ini, Abdul Hadi (2003; 2020) menegaskan bahwa Hamzah Fansuri sangat akrab dengan lingkungan kota kelahirannya di Barus dalam kekhasan sosial masyarakatnya.

Pada masa gerakan sastra sufi Hamzah Fansuri—sebut saja di sini sebagai gelombang awal dalam pergerakan DNA sastra bangsa Indonesia—Barus masih merupakan pelabuhan yang ramai dikunjungi kapal asing. Di kawasan Kota Barus, telah berlangsung perdagangan kamper atau kapur barus selama berabad-abad; ribuan tahun silam, seturut dengan kajian antropologi bahkan sejak era Nabi Musa a.s. (Tumanggor, 2017; 2019). Begitu pentingnya barang perniagaan tersebut sehingga kosakata khas dari Indonesia ini, yakni kafura ditemukan terserap ke dalam Al-Qur’an (baca Surah Al-Insan: 5).

Gelombang Sastra Sufi setelah Hamzah Fansuri

Terbentuklah gelombang baru setelah gerakan sastra sufi Hamzah Fansuri di Barus. Gelombang baru dimaksud mulai terbentuk pada permulaan abad ke-17 ketika peranan Barus sebagai pelabuhan dagang internasional mulai merosot. Abdul Hadi mencatat kemerosotan Barus tersebut berkelindan dengan munculnya Kerajaan Aceh Darussalam melalui pembangunan pelabuhan di pantai barat Sumatra yang berhadapan dengan Selat Malaka.

Berdasarkan kajian Abdul Hadi, sastra sufi Hamzah Fansuri diketahui tetap bergerak hidup secara berkelanjutan sekurang-kurangnya tiga abad. Episentrum pergerakan DNA sastra bangsa Indonesia memang terbukti berubah dari semula pada titik pusat perdagangan kapur barus di pantai barat Sumatra yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia (Samudra Indonesia).  Kemudian, pergerakan sastra ini berlangsung di seputar Negeri Melayu (Selat) Malaka. Di kawasan pantai timur Sumatra inilah mulai terbentuk bahasa Indonesia.

 

(diekstrak pada 25/01/2024 (sekitar pukul 04.30 WIB) dari sumber https://www.visualcapitalist.com/100-most-spoken-languages/)

Gambar/peta kebahasaan di atas merupakan ilustrasi sumber awal pada bahasa Indonesia (Indonesian) yang beberapa abad kemudian dituturkan sebagai bahasa kesepuluh dari seratus bahasa berpenutur terbanyak sedunia (laporan Iman Ghosh, 15 Februari 2020). Sumber awal terbentuknya bahasa Indonesia tersebut digambarkan sangat jelas pada titik kebahasaan Melayu (Selat) Malaka dengan garis lurus dari sumber kebahasaan yang jauh lebih awal, yaitu Melayu-Polinesia (Austronesia). Sayangnya, ilustrasi itu tidak/belum menunjukkan titik peradaban Nusantara di Negeri Melayu Barus.

Pada masa peradaban Melayu di seputar kawasan (Selat) Malaka tersebut, terdapat seorang tokoh terkemuka dalam sastra sufi, yakni Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad. Oleh Kementerian PPN/Bappenas (2023), tokoh Raja Ali Haji—yang juga bereputasi dunia internasional, antara lain, dengan mahakarya Gurindam Duabelas—dicantumkan pada urutan kedua setelah tokoh pertama: Hamzah Fansuri. Seturut dengan arahan Kementerian PPN/Bappenas itu, gelombang sastra sufi di kawasan pantai timur Sumatra perlu dibaca sebagai pergerakan yang berkesinambungan dengan Melayu Barus melalui peradaban Nusantara yang dibangun di Aceh, secara khusus melalui Syams Al-Din Pasai sebagai murid Syekh Hamzah Fansuri (Hadi, 2020: 121).

Secara lebih khusus, dapat disebut sangatlah penting peranan Kerajaan Aceh Darussalam untuk memulai pembentukan bahasa persatuan ini. Dalam sejarah terbentuknya bahasa Indonesia, kamus tertua (terbit pada 1603 di Amsterdam) disusun oleh Frederick de Houtman selama hidup 26 bulan dalam penjara di Benteng Pidi, Aceh. Penyusunan kamus itu merupakan perikutan dari peristiwa heroik Laksamana Malahayati yang menewaskan Cornelis de Houtman dalam duel satu lawan satu di atas geladak kapal pada 11 September 1599 (https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/4117/keluhuran-bahasa-indonesia-dan-legasi-malahayati-di-unesco).

Hasil kajian Abdul Hadi telah menggambarkan bahwa pergerakan DNA sastra bangsa Indonesia terjadi secara bergelombang dengan membawa perikehidupan sosial-masyarakat bahasanya. Sesuai dengan teori pergerakan sosial (“social movement” dalam istilah Jamison dan Eyerman, 1980; 1991), gelombang pergerakan dimaksud dapat dibaca dalam tiga siklus sebagai tahapan pembibitan, pembentukan, dan konsolidasi pergerakan bahasa dan sastra Indonesia. Pergerakan berkeindonesiaan itu—sekarang, pada abad ke-21 M—diketahui berada pada siklus konsolidasi. Dalam hal itu, kajian Abdul Hadi dapat memberikan konfirmasi adanya siklus perikehidupan berkeindonesiaan—dari aspek kebahasaan/kesastraan—lebih dari tiga abad setelah gerakan sastra sufi Hamzah Fansuri di Barus.

Gema Sastra Sufi dari Sanusi hingga Sutardji

Karya tulis Abdul Hadi (2022) yang bertajuk “Gema Sufi dalam Sastra Indonesia: Dari Sanusi Pane Sampai Sutardji” merupakan makalah kenangan dalam kebersamaannya dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Kemendikbudristek, yang pada 20 Februari 2022 menggelar seminar nasional untuk mengusung kepahlawanan tokoh Sanusi Pane. Mafhum bahwa Sanusi bertindak sebagai tokoh penggerak atas gagasan bahasa persatuan Indonesia yang sempat macet dalam perdebatan sengit antara M. Yamin dan M. Tabrani pada 2 Mei 1926 ketika hasil Kongres Pemuda Indonesia (Pertama) dirumuskan.

Setelah terjadi peristiwa akbar Sumpah Pemuda 1928, terbentuklah angkatan sastra Pujangga Baru (1930-an) yang tentu saja merupakan bagian penting dari pergerakan DNA sastra bangsa Indonesia. Pada seminar yang digelar dalam musim pandemi Covid-19 tersebut, Abdul Hadi berbicara secara spesifik tentang Sanusi Pane sebagai tokoh teras Pujangga Baru dengan semangatnya dalam bersastra sufistik. Karya sastra Sanusi dengan kecenderungan untuk mengungkap pengalaman kerohanian guna mencari kebenaran di jalan tasawuf atau cinta Ilahi merupakan keberlanjutan tradisi sastra Indonesia dari penyair sufi Hamzah Fansuri pada abad ke-16 M.

Pada kesempatan bersama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara itu, Abdul Hadi secara tegas menyatakan bahwa gema sastra sufi Hamzah Fansuri masih sangat terasa gaungnya dalam sajak Sanusi Pane yang terkenal dengan judul ”Dibawa Gelombang” (Madah Kelana 16). Sangat jelas keterikatan penulis Pujangga Baru itu dengan sistem persajakan Melayu Barus. Berikut adalah cuplikan sajak dimaksud.

Alun membawa bidukku pelahan Dalam kesunyian malam waktu

Tidak berpawang tidak berkawan

Entah ke mana aku tak tahu

 

Jauh di atas bintang kemilau

Seperti sudah berabad-abad

Dengan damai mereka meninjau Kehidupan bumi yang kecil amat

...

Pola sajak yang digunakan oleh Sanusi tersebut ialah ABAB yang lazim terdapat dalam pantun. Namun, dalam kajian Abdul Hadi,  sajak itu lebih mirip dengan syair. Selain karena tidak tersirat adanya sampiran dan isi atau pembayang dan maksud pada setiap baitnya, sajak ”Dibawa Gelombang” adalah seperti syair pada umumnya juga karena kecenderungannya untuk bercerita secara naratif dan tidak sekadar untuk melukiskan sesuatu.

Cerita naratif yang disajikan itu serupa dengan syair sufi. Penyair sufi bercerita tentang pengalaman atau perjalanan rohani dan keadaan jiwa pribadi untuk mencapai persatuan mistik (unio-mystica) dengan alam semesta, yang merupakan keluasan tak bertepi. Dalam hal gerakan sastra ini, Abdul Hadi bersepakat dengan Teeuw (1994) mengenai pernyataan pengutamaan individualitas yang diawali/didahului oleh penyair Barus, Hamzah Fansuri, dalam penciptaan karya sastra yang sangat eksplisit menyebut diri sendiri, antara lain, dengan kata ganti persona pertama (aku).

Tidak hanya Sanusi Pane, tetapi karya Sutardji Calzoum Bachri juga bercorak sufistik untuk menggambarkan pendakian rohani ke puncak hakikat diri. Hakikat diri manusia, menurut penyair sufi, tidak dapat dipahami hanya dengan menggunakan sandaran keilmuan formal, tetapi juga perlu ditempuh melalui jalan kebenaran Ilahiah. Dalam hal ini, Abdul Hadi mengupas sajak Sutardji Calzoum Bachri yang dinilai paling menarik, yakni sajak ”Sampai”, sebagai berikut.

Rumi menari bersama Dia

tapi kini di mana Rumi

Hamzah jumpa Dia di rumah

tapi kini di mana Fansuri

Tardji menggapai Dia di puncak

tapi kini di mana Tardji

 

kami tak di mana mana

kami mengatas meninggi

kami dekat

...

Tentu sangat menarik kajian Abdul Hadi yang dalam objek kajiannya juga telah dimasukkan karya sastra sufi dari Sutardji Calzoum Bachri: pelopor angkatan 1970-an dengan julukan sebagai presiden penyair Indonesia. Kajian ilmiahnya menunjukkan penelusuran akademis yang amat komprehensif atas DNA sastra bangsa Indonesia melalui tinjauan hermeneutik kerohanian  (tinjauan ta’wil dalam istilah metodologis dari Abdul Hadi, 2020: 342) untuk mengetahui sifat dasar kebahasaan dalam karya sastra, terutama dalam karya Syekh Barus yang kaya akan gagasan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Kenangan dan Harapan dari Barus

Kini, sang Guru Besar. Prof. Dr. Abdul Hadi W.M. memang sudah tiada, tinggallah kenangan. Namun, dari nama besarnya, hasil studi Abdul Hadi untuk menelusuri sifat kehidupan bahasa (persatuan) Indonesia selama empat abad pembentukannya dalam DNA sastra bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud Kementerian PPN/Bappenas (2023) tidak akan lekang. Kajian Abdul Hadi, agaknya, bermanfaat ganda guna memperjelas gambaran arah pembangunan bahasa dalam kebijakan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025—2029. Gambaran arah dimaksud tampak bercabang dua: masa lalu dan masa depan berkeindonesiaan melalui bahasa dan sastra.

Pertama, kajian Abdul Hadi sangat bermanfaat untuk mengenang masa lalu bahasa Indonesia melalui penelusuran DNA sastra bangsa Indonesia. Seturut dengan pandangan Yudi Latif (dalam komunikasi pribadi, 2023), setiap kenangan adalah bak arus di sungai yang mengalir dari hulu pada masa lalu. Tanpa berkemampuan mengenang hulu masa lalu itu, manusia Indonesia yang tak mengerti asal-usulnya ialah ibarat orang yang “memasuki lorong sunyi kegelapan”. Alih-alih sunyi kegelapan,  sepanjang lorong waktu yang telah sukses ditembus oleh Abdul Hadi untuk meneroka DNA sastra bangsa Indonesia (sejak lima abad yang lalu) tampak gemerlapnya asal-usul bahasa Indonesia dengan gema sastra sufi Hamzah Fansuri dari Barus.

Manfaat kedua, yang tak kalah penting dari kekaryaan Abdul Hadi, ialah untuk menyuguhkan harapan atau impian sebagai gelombang cahaya yang memancar ke masa depan bahasa dan sastra Indonesia. Untuk itu, Yudi Latif berkata bahwa tanpa berkemampuan memimpikan masa depan, manusia Indonesia itu ibarat penjelajah limbung tak tahu pelabuhan mana yang harus dituju. Nah, sekarang—dalam kurun waktu seperempat abad dari abad ke-21 sebagai abad konsolidasi kebahasaan—bahasa Indonesia diharapkan atau diimpikan mampu melambung tinggi hingga berfungsi dalam sifat kemodernannya menjadi bahasa internasional. Dengan kenangan dari Barus, impian itu pun akan lebih mudah diraih.

“Saudaraku, elang terbang di langit tinggi,” kata Yudi Latif (2023) sembari menyingkap keluhuran manusia Indonesia sejati dengan sepasang sayap imajinatif: kenangan dan impian.  Setinggi apa pun terbangnya,  burung elang “tetap bersarang di tanah”. Seturut dengan perkataan bijak itu, misi penginternasional bahasa (dan sastra) Indonesia tetap berpijak pada kebijakan kebahasaan  untuk menunjukkan jati diri bangsa Indonesia (Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2014: baca Pasal 31 ayat (1)).

Untuk menunjukkan jati diri yang dasar sifatnya terbawa dalam DNA sastra bangsa Indonesia, terdapat ungkapan “tanah air bahasa Indonesia” yang merujuk pada bentangan wilayah kebahasaan dari Merauke (Papua) hingga Sabang (Aceh). Pada bentangan wilayah berkeindonesiaan ini, Abdul Hadi telah menunjukkan sebuah titik pijakan berimajinasi demi bahasa persatuan ini, yakni episentrum peradaban Nusantara di Negeri Melayu Barus. Dari Barus pada masa silam inilah, telah terpancar cahaya gemerlapnya sastra bangsa Indonesia, sesungguhnya.

Terima kasih, Prof. Abdul Hadi, atas karya/ilmu yang sangat bermanfaat dengan teriring doa semoga semua ini ditakar menjadi amal ibadah. Amin!  

Maryanto

Widyabasa Ahli Madya, Badan Bahasa (Penghayat Trigatra Bangun Bahasa)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa