Sosiologi Sastra Sebagai Telaah Kritis Penghela Pendidikan Karekter Bangsa

Sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang multiparadigma. Maksudnya, di dalam ilmu tersebut dijumpai beberapa paradigma yang bersaing dalam usaha merebut hegemoni dalam lapangan sosiologi secara keseluruhan. Ritzer menemukan setidaknya ada tiga paradigma yang merupakan dasar dalam sosiologi, yaitu paradigma fakta-fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial (Ritzer dalam Faruk, 2010: 2-3).

Sosiologi sastra merupakan penelitian sastra yang bersifat reflektif. Dengan pertimbangan dapat melihat sastra sebagai cerminan kehidupan masyarakat, penelitian sosiologi sastra digemari para peneliti. Asumsi dasar penelitian sosiologi sastra adalah kelahiran sastra tidak dalam kekosongan sosial (Endraswara, 2008: 77). Dalam kajian sosiologi sastra terdapat tiga jenis pendekatan yang berbeda, yaitu sosiologi pengarang yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan lain-lain yang menyangkut pengarang sebagai penghasil karya sastra; sosiologi karya sastra yang memasalahkan karya sastra itu sendiri; dan sosiologi sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh karya sastra (Sapardi Djoko Damono dalam Faruk, 2010: 5).

Sebagaimana pendapat Junus (dalam Sangidu, 2004: 27), penelitian sosiologi sastra memiliki dua aspek pendekatan yang dapat dikaji. Pertama, pendekatan sociology of literature (sosiologi sastra) secara dinamis bergerak dan memandang faktor serta gejala sosial dapat menciptakan karya sastra pada masa tertentu. Jadi, pendekatan ini memandang faktor sosial sebagai aspek makro, sedangkan sastra sebagai aspek mikro. Kedua, pendekatan literary sociology (sosiologi sastra) menampilkan faktor sosial dalam karya sastra kemudian dikaitkan dengan kondisi nyata sebagai usaha untuk memahami faktor sosial yang letaknya berada di luar teks.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi sastra adalah penelitian sastra yang mengkaji unsur teks dan unsur nonteks dalam karya sastra. Unsur teks ini mengenai segala aspek yang terdapat dalam teks, terutama unsur intrinsiknya, sedangkan unsur nonteksnya yang berupa kehidupan pengarang, realitas masyarakat, atau latar sosial budaya tertentu. Dengan kata lain, sosiologi sastra merupakan pendekatan sastra yang menelaah karya sastra dengan mengaitkan antara isi cerita karya sastra dan kondisi nyata di masyarakat serta tanggapan pembaca terhadap karya sastra yang diciptakan. Rumusan masalah berisi bagaimana kajian sosiologi sastra mampu menjadi sarana penyampaian karakter bangsa yang menginspirasi. Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan konsepsi riset sosiologi sastra yang mampu menjadi media sosialisasi sejumlah karakter bangsa.

Ki Hajar Dewantara (dalam Samani dan Hariyanto, 2013: 33) menyatakan bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya sadar dan terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak (berkarakter) mulia (UU No. 20 tahun 2003).

Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 tahun 2003 pasal 3). Oleh karena itu, pendidikan nasional mengemban misi untuk membentuk manusia sempurna (insan kamil). Dalam hal ini dibutuhkan sistem pendidikan (kurikulum) yang memiliki materi yang holistik serta ditopang oleh pengelolaan dan pelaksanaan yang baik. Dengan demikian, pendidikan nasional harus bermutu dan berkarakter (Suyadi, 2013: 4-5).

Karakter secara etimologis berasal dari bahasa Inggris yakni character yang berarti mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan. Sementara itu, dalam bahasa Indonesia, karakter mengandung makna sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Dengan kata lain, orang yang berkarakter, yaitu orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak tertentu. Watak itulah yang membedakan dirinya dengan orang lain.

Secara terminologis, karakter oleh Lickona (dalam Samani dan Hariyanto, 2013: 50) didefinisikan character so conceived has three interrelated parts: moral knowing; moral feeling; and moral behavior. Karakter mulia (good character) mencakup pengetahuan tentang kebaikan (moral knowing) yang menimbulkan komitmen pada kebaikan (moral feeling) dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan (moral behavior). Dengan demikian, karakter mengacu pada serangkaian pengetahuan (cognitive), sikap (attitudes), dan motivasi (motivation), serta perilaku (behaviors), dan keterampilan. Jadi, karakter dapat disimpulkan sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkannya dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari (Samani dan Hariyanto, 2013: 43). 

Pendidikan karakter mencakup tiga hal dasar, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Dengan demikian, pendidikan karakter dapat diartikan sebagai upaya sadar dan terencana dalam mengetahui kebenaran atau kebaikan, mencintainya, dan melakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara sederhana, Lickona (dalam Samani dan Hariyanto, 2013: 44) menyatakan pendidikan karakter sebagai upaya yang dirancang secara sengaja untuk memperbaiki karakter para siswa. 

Dewasa ini, pendidikan karakter telah menjadi sebuah pergerakan pendidikan yang mendukung pengembangan sosial, pengembangan emosional, dan pengembangan etik para siswa. Pendidikan karakter merupakan suatu upaya proaktif yang dilakukan, baik oleh sekolah maupun pemerintah, untuk membantu siswa mengembangkan inti pokok dari nilai-nilai etik dan nilai-nilai kinerja, seperti kepedulian, kejujuran, kerajinan, keadilan, keuletan, ketabahan, tanggung jawab, serta menghargai diri sendiri dan orang lain. 

Selain itu, pendidikan karakter juga dapat dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan karakter mulia (good character) dari peserta didik dengan mempraktikkan dan mengajarkan nilai-nilai moral dan pengambilan keputusan yang beradab dalam hubungan dengan sesama manusia maupun Yang Kuasa (Samani dan Hariyanto, 2013: 42-44). Fungsi pendidikan karakter menurut Pusat Kurikulum adalah (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; dan (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Setidaknya, akademisi perguruan tinggi dan praktisi memasukkan unsur-unsur budaya dan nilai kearifan lokal ke dalam struktur kurikulumnya sehingga seluruh civitas akademik dapat memiliki kesadaran dalam berbudaya dan bernegara (Windiatmoko, 2019: 162). 

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah proses pembelajaran yang menekankan pembentukan karakter kepada siswa. Karakter-karakter baik tersebut diintegrasikan ke dalam materi pelajaran sehingga pembelajaran tidak bersifat kognitif tetapi aplikatif. Dengan kata lain, pendidikan karakter adalah usaha guru mengajarkan dan mendidik siswa agar berwawasan dan berkarakter mulia. Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) telah merumuskan 18 nilai karakter yang akan ditanamkan dalam diri para siswa sebagai upaya untuk membangun karakter bangsa (Suyadi, 2013: 7). Berdasarkan buku Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang disusun Kemendiknas (2010), kedelapan belas nilai pendidikan karakter yang dimaksud akan dijelaskan sebagai berikut. 

Religius, yakni ketaatan dan kepatuhan dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut, termasuk dalam hal ini adalah sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama (aliran kepercayaan) lain serta hidup rukun dan berdampingan. Jujur, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan (mengetahui yang benar, mengatakan yang benar, dan melakukan yang benar) sehingga menjadikan orang yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya. Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan tersebut. 

Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku. Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas, permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya. Kreatif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi di berbagai segi dalam memecahkan masalah sehingga selalu menemukan cara-cara baru bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya. Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan.Dalam hal ini bukan berarti tidak boleh kerja sama secara kolaboratif, melainkan tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab kepada orang lain. 

Demokratis, yakni sikap dan perilaku cara berpikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dan orang lain. Rasa ingin tahu, yakni cara berpikir, bersikap, dan berperilaku yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam. Semangat kebangsaan atau nasionalisme, yakni sikap dan perilaku yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau individu dan golongan. Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri. 

Menghargai prestasi, yakni sikap dan perilaku terbuka terhadap prestasi orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat berprestasi lebih tinggi. Komunikatif, senang bersahabat, dan proaktif, yakni sikap dan perilaku terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun sehingga tercipta kerja sama secara kolaboratif dengan baik. Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang, dan nyaman atas kehadiran dirinya dengan komunitas atau masyarakat tertentu. Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya sehingga menimbulkan kebijakan bagi dirinya. 

Peduli lingkungan, yakni sikap dan perilaku yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Peduli sosial, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya. Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam kepedulian melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara maupun agama. Dalam implementasinya di satuan pendidikan, Pusat Kurikulum menyarankan agar dimulai dari nilai esensi, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai kondisi masing-masing sekolah, misalnya bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan, dan santun (Samani dan Hariyanto, 2013: 52). 

Upaya implementasi nilai-nilai pendidikan karakter tersebut harus disesuaikan dengan kondisi, sarana prasarana, dan kemampuan. Jangan sampai justru akan membebani guru maupun siswa. Jadi, dipilah dan dipilih sejumlah nilai utama sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya (Wibowo, 2013: 17). Setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai utama tertentu, yang dipandang paling dekat dan realistis dengan mata pelajaran bersangkutan.

Salah satu sarana untuk menanamkan nilai-nilai karakter adalah sastra. Sastra mengandung makna yang luas dan bernilai. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menyepakati bahwa sastra juga dapat menjadi sarana pendidikan. Sarana pendidikan yang tentunya melalui pengajaran. Dengan kaitan seperti itu, pengajaran mengenai sastra dapat pula memiliki upaya internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter. Sastra dalam pendidikan anak dapat berperan mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, mengembangkan kepribadian dan mengembangkan pribadi sosial (Wibowo, 2013: 19-20).

Sastra sangat berkaitan dengan imajinasi moral. Imaji moral merupakan pengalaman kehidupan, hubungan antarmanusia, hubungan dengan alam, dan hubungan kepada Sang Kuasa. Setiap aktivitas manusia mempunyai sikap dan karakter dalam menghadapi kehidupan. Sederhananya, menurut Zuchdi (2013: 222) imajinasi moral merupakan wahana pikiran dan hati untuk berani menyenangi, memimpikan, mengevaluasi, dan memilih akhir kehidupan yang baik (khusnul khotimah).

Imajinasi moral memiliki empat bentuk, yaitu visi moral, latihan moral, identitas moral, dan keputusan moral. Karya sastra menolong pembaca mewujudkan visi moral dan dapat memiliki konsekuensi sepanjang hidup. Selain itu, sastra juga dapat merefleksikan kehidupan, baik pada bentuk praktik maupun mental, yang diejawantahkan dalam keadaan yang serupa dalam hidupnya (Zuchdi, 2013: 223).

Sastra dapat menjadi semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia, berhubung dengan adanya kelebihan energi yang harus disalurkan. Permainan yang diintegrasikan dengan nilai-nilai sastra semakin menarik bagi seseorang. Dengan ilmu sastra, seorang diasah kreativitas, perasaan, dan sensivitas kemanusiaannya sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang destruktif, sempit, kerdil, dan picik (Schiller dalam Wibowo, 2013: 20). 

Daya imajinasi dan pembentukan karakter manusia memiliki relevansi yang kuat. Imajinasi adalah sarana berkarakter. Imajinasi adalah salah satu kunci kebaikan. Setiap orang tidak cukup hanya mengetahui kebaikan, tetapi harus senang berbuat baik. Kesenangan berbuat baik ini diarahkan oleh imajinasi. Dengan demikian, secara teoretis alasan berbuat baik yang membimbing pilihan moral, tetapi secara praktik imajinasilah yang lebih banyak mengarahkan pilihan moral. Misalnya, dengan berimajinasi menjadi orang sukses, anak-anak akan belajar dengan tekun, bekerja sama, menghargai orang lain karena tanpa semua itu tidak mungkin kesuksesan yang bermartabat dapat diraih (Zuchdi, 2013: 223). 

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa karya sastra dapat mengandung nilai-nilai pendidikan karakter. Sastra dapat juga menjadi sarana pendidikan. Melalui bahan ajar yang sesuai, nilai pendidikan karakter diimplisitkan dalam pembelajaran di kelas. Selain melatih berimajinasi, pemilihan sastra sebagai media penanaman nilai pendidikan karakter bermanfaat pula untuk membentuk siswa yang kreatif sekaligus berakhlak mulia.

DAFTAR PUSTAKA

Faruk. 2010. Pengantar Sosiologi Sastra dari Strukturalisme Genetik sampai Post-modernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2013. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sangidu. 2004. Penelitian Sastra: Pendekatan, Teori, Metode, Teknik, dan Kiat. Yogyakarta: Unit Penerbitan Sastra Asia Barat.

Suyadi. 2013. Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wibowo, Agus. 2013. Pendidikan Karakter Berbasis Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Windiatmoko, Doni Uji. 2019. Eksistensi Mata Kuliah Budaya Nusantara untuk Menunjang Budaya Literasi dan Nilai Kearifan Lokal. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ke-2, 161-167.

Zuchdi, Darmiyati (ed). 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.


Doni Uji Windiatmoko, S.Pd., M.Pd.

seorang pengajar di Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga. Selain mengajar, juga sebagai reviewer jurnal nasional bereputasi dan editor penerbit. Saya memiliki minat pada bidang pendidikan dan pengajaran bahasa dan sastra Indonesia, etnolinguistik, dan kurikulum.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa