Tradisi Sastra (di) Pesantren

Pesantren sebagai pusat pendidikan Islam tradisional di Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter santri dan mempersiapkan mereka menjadi anggota masyarakat yang toleran dan inklusif. Kurikulum pendidikan di pesantren menekankan pembentukan karakter melalui tradisi bersastra. Eksistensi syiir dan nadhom menjadi indikasi bahwa nuansa sastra cukup dominan di pesantren.

Sastra selalu dikaitkan dengan bahasa. Padahal, sastra juga sering mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan agama, sosial, dan budaya. Di pesantren misalnya, sastra diposisikan secara kreatif. Sastra sebagaimana santri adalah dua entitas yang secara bersamaan dapat dimaknai sebagai keindahan (Burhanudin, 2017; Muzakka, 1999).

Relevansi Sastra dan Agama

Sebelum dibahas kaitan sastra dengan moderasi agama secara lebih lanjut, akan dibahas terlebih dahulu relevansi sastra dan agama (dalam hal ini pesantren). Sesungguhnya, dalam konteks kurikulum pembelajaran di pesantren, tidak ada sastra di dalamnya, bahkan sejak pesantren pertama berdiri di Tegalsari pada abad ke-17. Akan tetapi, pada saat itu Pesantren Tegalsari dan pesantren lain pada umumnya menjadi tempat berkumpulnya para pujangga yang menghasilkan karya sastra besar, seperti Yasadipura 1, Yasadipura 2, dan Ranggawarsita. Mereka juga merupakan representasi dari keraton. Artinya, pesantren, sastra, dan keraton sudah memiliki hubungan yang berkait-kelindan sejak mula (Irawan M.N., 2018; Tabroni, 2019).

Ciri khas pesantren abad ini adalah pengadaptasian karya berupa cerita rakyat Nusantara, Timur Tengah, ataupun India yang menjadi cita rasa Islam Nusantara (Indonesia). Pengadaptasian ini mempunyai tujuan sosial-keagamaan. 

Karya yang diteliti, misalnya, ialah Serat Cebolek, Serat Sasanasunu, Serat Kalatida. Karya tersebut adalah sastra kaum santri pada abad ke-17 sampai dengan ke-19 yang diproduksi dengan lokus santri pesisir utara Jawa (Baso, 2012).

Diambil sebagai contoh Serat Cebolek. Ajaran mistik dan ajaran moral dalam serat tersebut berjalan serasi. Secara garis besar, Serat Cebolek terdiri atas dua bagian, yaitu berisi tentang perdebatan atara H. Pinang, penghulu Batang, dan K.H.A. Rifa’I serta tentang perdebatan antara Kiai Khotib Anom dan Syekh Ahmad Al-Mutamakin dari Cebolek. Serat ini, menurut Yasadipura 1, menggambarkan keahlian ulama Kudus dalam membaca dan menafsirkan naskah Jawa Kuno di hadapan priayi Keraton Surakarta (ulama birokrat) (Siti Nur Laili, 2020; Tabroni, 2019).

Selain Serat Cebolek, ada juga Serat Sasanasunu. Serat itu berisi mengenai empat kepribadian untuk menjadi manusia ideal dari segi agama: priayi, santri, petani, dan saudagar. Keempatnya dijadikan oleh Yasadipura 2 sebagai simbol perwatakan. Priayi digunakan untuk menggambarkan orang beradab. Santri digunakan untuk menggambarkan sifat jujur, suci, dan pemaaf. Petani digunakan untuk menggambarkan sifat orang yang memiliki ketekunan. Saudagar atau pedagang digunakan untuk melukiskan orang yang memiliki sifat perhitungan, hemat, dan hati-hati (Wardhana, 2014).

Sejarah di atas menunjukkan bahwa kaitan antara sastra dan agama (pesantren) bersifat maknawi. Kolaborasi antara pesantren, pujangga, dan keraton dalam membentuk masyarakat yang beradab, jujur, tekun, dan hati-hati berangkat dari ajaran yang terdapat di Serat Cebolek dan Serat Sasanasunu. Dimensi tasawuf sangat mendominasi. Oleh karena itu, pesantren sampai dengan detik ini mengetengahkan tasawuf (ilmu batin) menjadi ilmu yang pokok, selain fikih dan tauhid (Mansur, 1999).

Budaya Literasi Berkembang Pesat di Kalangan Ulama Pesantren

Semenjak masyarakat Nusantara mengenal Islam, mencuat kebutuhan akan pengetahuan Islam. Kebutuhan itu mengarahkan pada tradisi baca-tulis keilmuan Islam (Maskur 2019). Hal itu seperti yang terjadi di Surakarta, yaitu proses transmisi keilmuan didukung oleh sultan. Sementara itu, dalam pelaksanaannya diperbantukan kaum santri dengan menghasilkan 145 teks. Teks-teks tersebut sarat akan kesusastraan Islam, di antaranya, ialah serat, suluk, babad, sejarah, dan primbon. Di Surakarta juga terdapat santri yang mumpuni dalam teks kesastraan, yakni Ronggowarsito. Jika berbicara ihwal Ronggowarsito, pembaca akan teringat kakeknya, yakni Kiai Amongraga. Kiai Amongraga adalah pengarang dari Serat Centini. Serat Centini menghimpun segala macam ilmu pengetahuan dan kebudayaan Jawa agar tak punah dan tetap lestari sepanjang waktu.

Di pesantren, para santri kerap melakukan tradisi berseni dan bersastra yang hingga hari ini masih dipertahankan.  Para santri di pesantren mengkaji kitab-kitab keagamaan yang berupa kitab klasik atau disebut kitab kuning. Jika ditinjau dari perspektif wadah, sastra pesantren mewujud, sebagian besar, dalam bentuk kitab-kitab berbahasa Arab dengan berbagai macam corak (Sungaidi, 2020). Kitab-kitab di pesantren memuat isi: gramatika bahasa Arab, puisi Arab, prosodi Arab, tafsir, hadis, tarikh, dan tasawuf. Semua ilmu tersebut dipelajari oleh para santri di pesantren. Melalui pembelajaran dari kitab-kitab kuning, pada diri para santri terbentuk sikap yang moderat dan insklusif dalam menghadapi realitas sosial-budaya sehingga masyarakat pesantren dapat menyumbangkan kecerdasan spiritual melalui sarana sastra.

Keberadaan pondok pesantren di Nusantara telah membentuk sistem pembelajaran mengenai pengetahuan agama yang dikontekstualisasikan dengan kehidupan sehari-hari. Pembelajaran itu juga tidak jarang menjadikan karya sastra sebagai usaha untuk menyampaikan nilai-nilai Islam. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Abdul Hadi W.M. (2004), “Dalam sejarah pemikiran Melayu-Nusantara bukan saja karena gagasan tasawufnya, melainkan juga karena karangan dan puisi-puisi yang mencerminkan semangat penggambaran spiritual.” Oleh karena itu, dari pondok pesantren muncul syekh dan beberapa kiai yang menulis karya sastra sebagai pengetahuan dan wawasan mereka terhadap agama Islam.

Pentingnya literasi sastra bagi santri di pondok pesantren mengingatkan kita akan salah satu karya Amir Hamzah yang di dalamnya memuat nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis. Kemudian, ada pula karya suluk dari Sunan Bonang yang dijadikan sebagai media oleh orang Jawa untuk belajar Islam. Berkaitan dengan hal itu, Subur mengatakan bahwa proses pendidikan yang terjadi di dalam pendidikan Islam ialah melalui karya sastra yang disajikan melalui kisah (Subur, 2014). Hal itu tak dapat dipisahkan mengingat sejarah dari agama Islam diliputi banyak hikmah. Bahkan, seandainya Al-Qur’an dikupas seluruh isinya, kebanyakan dari isinya mengungkap kisah-kisah kehidupan yang berguna sebagai pembelajaran bagi seluruh manusia. Melalui karya sastra, kisah dari manusia itu dapat ditransmisikan oleh pembaca untuk memetik hikmah yang tersembunyi di dalamnya.

Sastra dengan segala ekspresinya merupakan pencerminan dari kehidupan manusia, sedangkan segala permasalahan yang ada pada manusia merupakan ilham bagi pengarang untuk diungkapkan melalui karya sastra (Achmad, 2014). Pengalaman spiritual dari yang dialami oleh seseorang berdasarkan hubungan dengan Tuhan akan menjadi pengetahuan. Pengetahuan tersebut dapat memberikan pencerahan kepada orang yang membaca untuk turut mendalami kehidupan. Dalam perspektif pondok pesantren, kisah dari karya sastra menjadi sebuah metode untuk menyampaikan pesan, bahkan ajaran. Segala preseden yang tersaji di dalam karya sastra memiliki unsur konstruksi yang membangun kesadaran para santri yang membentuk kesadaran jiwa. Tak hanya itu, kisah juga dapat memengaruhi emosi kejiwaan dalam sebuah amanat dan menginspirasi pembaca (Novi, 2018).

Secara sederhana, para santri di pesantren sangat pekat dengan budaya literasi. Istilah literasi pada umumnya mengacu pada keterampilan membaca dan menulis. Hal itu bermakna bahwa seorang literat adalah dia yang telah menguasai keterampilan membaca serta menulis dalam suatu bahasa. Namun, pada umumnya keterampilan membaca seseorang itu lebih baik daripada kemampuan menulisnya. Bahkan, kemampuan atau keterampilan berbahasa lainnya yang mendahului kedua keterampilan tersebut dari sudut kemudahannya dan penguasaannya adalah kemampuan menyimak dan berbicara. Literasi berasal dari bahasa Latin literatus yang berarti a learned person atau orang yang belajar. Pada abad pertengahan, seorang literatus adalah orang yang membaca, menulis, dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Lantas, kemampuan literasi tak hanya perihal membaca, tetapi juga menulis (Syaiful, 2021).

Sebagai proses berpikir, membaca berkaitan dengan aktivitas pengenalan kata, pemahaman literal, intrepretasi, pembacaan kritis, dan pemahaman kreatif. Sementara itu, menulis ialah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut karena di dalamnya terkandung pesan yang dibawa penulis (Amin, 2018). Pesan yang dibawa oleh penulis melalui gambaran huruf-huruf itu disebut karangan. Karangan sebagai ekspresi pikiran, gagasan, pendapat, dan pengalaman disusun secara sistematis dan logis. Aktivitas membaca dan menulis merupakan hal yang berkait kelindan. Seseorang yang menulis tentulah harus melewati proses membaca. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca dan menulis.

Secara umum, preseden kemunculan literasi dalam Islam dapat dilihat dari cara umat Islam menulis Al-Qur’an pada zaman Nabi Muhammad saw. meskipun tradisi baca tulis belum menjadi budaya di kalangan bangsa Arab. Tradisi masyarakat Arab kala itu masih didominasi tradisi lisan (Ja’far, 2022). Masyarakat Arab memiliki tradisi menghafalkan syair-syair dan puisi, termasuk silsilah atau garis-garis keturunan. Sementara itu, apabila kita menengok tradisi literasi umat Islam Indonesia, khususnya di kalangan pesantren, hal itu sudah mengakar kuat melalui kitab kuning (Muzakka, 2020).

Secara umum, kitab kuning dipahami sebagai kitab-kitab keagamaan berbahasa Arab dan beraksara Arab yang dihasilkan oleh para ulama dan para pemikir muslim lainnya, terutama dari Timur Tengah. Kitab kuning sebagai kitab klasik berbahasa Arab telah dikenal dan dipelajari pada abad ke-16. Kitab kuning tak hanya berbahasa Arab, tetapi juga ada yang berbahasa daerah, seperti Melayu dan Jawa, tetapi dengan aksara Arab (Pegon). Argumen yang dijadikan dasar ialah adanya naskah di Indonesia yang berbahasa Arab, Melayu, Jawa, Sunda, dan sebagainya.

Kitab kuning memiliki peran yang penting karena itu dijadikan sebagai text book, references, dan kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren (Resti, 2019). Selain sebagai pedoman tata cara keberagamaan, kitab kuning difungsikan juga oleh kalangan pesantren sebagai referensi dan bahan kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren.

Kitab kuning baru muncul di Indonesia pada abad ke-17. Kitab Kuning, seperti Taqrib karya Abu Suja’ Al-Isfahani (w. 593H/1196 M) dan Al-Muharrar karya Abu Qashim Al-Rafi’ (w. 623H/1226 M) dibawa oleh para murid Jawi yang belajar di Haramain ketika kembali pulang ke tanah air (Ulfatun, 2015). Pada abad ke-17 ini makin banyak pelajar Jawi yang belajar di Tanah Suci. Setelah menamatkan pelajarannya, kemudian kembali ke tanah air, mereka membawa kitab-kitab yang dikajinya dan kemudian menyebarkannya ke lingkungan yang mengerti bahasa Arab.

Pada abad ke-1 s.d. ke-2 Hijriah, kitab kuning menemukan momentumnya ketika dijadikan sebagai materi pokok pengajaran di pondok pesantren, munas, dan istilah lainnya. Kondisi itu diperkuat dengan adanya pondok pesantren yang kukuh menganut sistem pengajaran dengan menggunakan kitab kuning serta enggan menggunakan literatur yang berasal dari bangsa kolonial. Dari sinilah awal mula kitab kuning menjadi rujukan pokok dari kurikulum di pondok pesantren. Budaya keilmuan dalam sistem pesantren umumnya berkembang dalam tradisi lisan (Lailatul, 2019). Hal itu dapat dibuktikan dengan sistem pengajaran yang dipakai yang berupa sorogan dan hafalan. Selain tradisi lisan, budaya intelektual orang pesantren pada masa lampau ialah tradisi tulis. Tradisi tulis terbukti dengan dihasilkannya karya-karya autentik yang ditulis oleh para ulama.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa budaya literasi berkembang pesat di kalangan ulama-ulama. Namun, jika kita melihat kondisi sekarang ini, bidang kepenulisan masih didominasi oleh kaum intelektual dari kalangan nonpesantren. Masih jarang sekali karya yang dihasilkan oleh santri pondok pesantren yang mengisi rak-rak buku di perpustakaan dan toko-toko buku, bahkan sangat langka (Syarif Z, 2020). Selain itu, artikel juga masih jarang mengingat rendahnya penguatan literasi dan kompetensi kepenulisan di pesantren. Padahal, sesungguhnya pesantren sudah sangat ditunjang oleh sistem pembelajaran yang menggunakan media kitab-kitab klasik sebagai sumber rujukan utama. Para santri juga dituntut untuk dapat membaca dan menghafal teks-teks berbahasa Arab tersebut secara intensif melalui kajian literatur dalam bidang ilmu agama, seperti fikih, tasawuf, tafsir, ilmu linguistik, dan gramatika bahasa Arab.

Lingkungan pesantren sangat didukung dengan situasi yang kondusif dalam hal penanaman nilai-nilai (Djihadah, 2022). Dalam konteks ini sesungguhnya santri mempunyai potensi yang cukup kuat untuk menuangkan gagasannya di bidang-bidang keilmuan yang dikaji di pesantren melalui bimbingan seorang kiai. Sayangnya, potensi tersebut tidak serta-merta diikuti dengan motivasi yang kuat untuk menulis dan menuangkan ide-idenya dalam bentuk suatu karya tulis. Para santri di pesantren banyak bersinggungan dengan syiir, puisi klasik, hingga kesusastraan Arab. Oleh karena itu, pesantren berkait kelindan dengan ajaran Islam, yaitu berpatokan pada tradisi sastra dengan menjadikan religiositas sebagai materi utama dan dengan puncak kemanusiaan sebagai tujuan hidup (Juhairiyah, 2022). 

Tradisi Sastra

Sastra dalam pesantren difungsikan sebagai hiburan dan pendidikan spiritual. Hal itu sebagaimana pendapat Muzakkar yang menyatakan bahwa sastra sangat efektif sebagai media pendidikan dan pengajaran nilai humanis dan religius. Ekspresi nilai-nilai humanis dan religius dalam simulasi-simulasi terapan pengetahuan Islam sangatlah kompleks, khususnya dalam produk-produk kesusastraan di lingkungan pesantren. Sementara itu, fungsi spiritual dalam sastra merupakan ekspresi penghambaan diri. Tradisi sastra di pesantren sangatlah mudah kita temukan melalui karya-karya ulama klasik yang diajarkan di pesantren-pesantren. Aqidatul Awam karya Syekh Ahmad Marzuki al-Maliki, misalnya. Meski tergolong kitab yang berisi ajaran-ajaran tauhid, kitab itu disampaikan dengan gaya nazam (puisi). ‘Iqdul Jawahir karya Syekh Ja’far al-Barzanji bahkan menjadi kitab yang begitu sering dibaca di berbagai kegiatan (Syamsul, 2020). Sementara itu, Al-Hikam karya Ibn Athaillah Assakandary serta hizib-hizib (doa/wirid) Imam Syafi’I dan Syekh Abi Hasan As-Syadzily juga dapat digolongkan sebagai bagian dari karya sastra yang dilahirkan ulama klasik (Fitriyah, 2019).

Sastra di dalam pesantren begitu lekat sehingga ada istilah berupa sastra pesantren atau karya sastra santri, kiai, dan yang mempunyai silsilah sosial/intelektual dengan pesantren yang bertema kesantrian dan kepesantrenan dengan membawa semangat kesantrian (religiusitas), baik secara langsung maupun tidak langsung (Rosyid, 2019).

Tradisi sastra di pesantren sudah berlangsung sedari pesantren itu ada. Masyarakat Indonesia mengingat tokoh besar yang dikenal sebagai pelopor sastra Melayu, yakni Hamzah Fansuri. Hamzah Fansuri adalah tokoh besar yang dilahirkan dari pusat pendidikan Islam (tradisional) pertama di Barus, Aceh yang kemudian menjadi cikal bakal pesantren sekarang ini. Kegiatan literasi di pesantren telah menjadi bersastra yang mengandung tradisi intelektual di lingkungan pesantren. Ada banyak sekali karya-karya para alim ulama yang menulis kitab/karya tulis dengan gaya sastra (Dedi, 2018). 

Penutup

Jika berbicara tentang sastra, kita akan dihadapkan dengan suatu karya tulis yang memiliki definisi yang berbeda. Di antara definisi-definisi tersebut akan muncul sebuah simpulan bahwa sebuah karya tulis dapat dikelompokkan sebagai karya sastra apabila memenuhi unsur-unsur tertentu (Thobroni, 2019). Jenis karya sastra keagamaan juga meliputi novel, cerpen, puisi, dan drama. Seiring berjalannya waktu, jenis karya sastra makin beragam seturut maraknya perkembangan media sosial dan teknologi informasi. Selain jenis yang berdasarkan bentuk dan isinya, sastra juga dapat dibedakan berdasarkan tempat karya sastra itu berkembang dan hidup, seperti sastra pesantren. Kekhasan sastra pesantren, di antaranya, ialah karena adanya kekuatan roh transenden yang khas pula. Menurut Gus Dur, ada dua definisi dari sastra pesantren, yaitu pertama, karya-karya sastra yang mengeksplorasi kebiasaan-kebiasaan di pesantren dan kedua, adanya corak psikologi pesantren dengan struktur agama (warna religius yang kuat).***

Abdul Wachid B.S.

Penulis adalah seorang penyair dan guru besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa