Nasionalisme dalam Sastra Indonesia

1. Pendahuluan Nasionalisme adalah an awareness of membership in a nation together with a desire to achieve, maintain, and perpetuate the identity, prosperity, and power of the natio.(Suatu kesadaran sebagai bangsa yang disertai oleh hasrat untuk memelihara, melestarikan dan mengajukan identitas, integritas, serta ketang-guhan bangsa) (Mustafa Rejai,1991). Hal ini dapat dimaknai bahwa nasionalisme adalah sikap atau perilaku yang diwujudkan atau diaktualisasikan dalam bentuk tindakan untuk memelihara dan melestarikan identitas dan terus berjuang untuk memajukan bangsa dan negara, dengan membasmi setiap kendala yang menghalangi di jalan kemajuan. Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme. Fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme. Makna Nasionalisme yang kita yakini bermakna, antara lain yaitu: 1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa. 2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan. 3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa. 4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan. 5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus. Yang pertama adalah proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit. Yang kedua adalah kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnal budaya. Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mewakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota-anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan. Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasio-nalisme yang memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan. Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi-institusi nasional. Selama beberapa tahun ini, sikap atau tindakan seperti itu hampir tidak kita lakukan, dan pada akhirnya hal tersebut memudarkan rasa kebanggaan kita terhadap apa yang selama ini kita agungkan, yaitu nasionalisme. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis. Sikap yang disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat terhadap nilai-nilai seperti keadilan dan peri-kemanusiaan dan musyawarah yang sering hanya menjadi retorika kosong. Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor, penegakan hukum, dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa hanya dijadikan alat untuk melegitimasi sebuah kedudukan dan ini membuat generasi muda menjadi ti-dak berpendirian dan ragu terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Kita juga merasakan bahwa ada kecenderungan yang muncul yang menampilkan bahwa semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat. Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma yang disesuaikan dari waktu ke waktu, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya merupakan kesadaran politik yang normatif dan merupakan landasan suatu ideologi yang disebut nasionalisme. Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa-demi kejayaannya-seharusnya bersatu bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari nasionalisme inilah lahirnya ide dan usaha perjuangan untuk merealisasi negara bangsa. Di Indonesia, ide dan usaha seperti ini berkembang kuat pada tahun 1930-an dan memuncak pada tahun 1940an. Persoalan nasionalisme di Indonesia merupakan realitas yang menjadi lahan inspirasi subur bagi penciptaan karya sastra. Bahkan identitas kenasionalan karya sastra cukup menentukan kelahiran sejarah sastra Indonesia. Ini berarti, nasionalisme bukan saja hadir sebagai sumber inspirasi belaka, namun sekaligus hadir sebagai penanda eksistensi terhadap keindonesiaan sebuah karya sastra. Ajip Rosidi menegaskan, bahwa kesadaran kebangsaan itulah yang menjadi penanda adanya kesusastraan Indonesia. Kesadaran kebangsaan ini sebenarnya merupakan persoalan politis. Hal itu juga menunjukkan bahwa persoalan sastra Indonesia tak dapat dilepaskan dari persoalan politik. Sedangkan A. Teeuw mengatakan, bahwa suatu ciri khusus perkembangan kesusastraan itu sebagian sejalan dengan gerakan nasionalis yang dapat kita lihat dari penggunaan bahasa secara efektif dalam pergerakan nasionalis. Hal tersebut mengakibatkan sastra sebagai seni, yang menggunakan media bahasa, benar-benar memiliki peran politis dan budaya yang amat besar. Ideologi nasionalisme menjadi isu penting bagi para sastrawan Indonesia sebenarnya muncul lebih dahulu sebelum keindonesiaan itu sendiri dirumuskan. Cita-cita bangsa yang berdaulat jauh lebih dahulu muncul dibandingkan persoalan batas-batas kewilayahan. Karya-karya Muhammad Yamin, Sutan Takdir Alisjahbana, Pramudya Ananta Toer, bahkan Chairil Anwar, dan Amir Hamzah menunjukkan hal itu. Makalah ini ingin menunjukkan bagaimana persoalan nasionalisme sebagai ideologi akan selalu menjadi sumber ide yang menarik bagi terciptanya karya sastra. Selama nasionalisme menjadi paradigma yang terbuka dan membuka peluang untuk selalu ditafsir dan dikaji, maka para sastrawan akan selalu menarik untuk mengangkatnya dalam karya sastra. Jadi, akan terlihat hubungan antara sejarah sastra dan sejarah kebangsaan. Bagaimana sastrawan bekerja dan memaknai perannya dalam keperluan membangun gagasan kesadaran nasionalisme. Apakah dapat kita lihat kondisi sastrawan sekarang dibandingkan dengan sastrawan pendahulunya yang mengikuti kelahiran negara Indonesia. Bagaimana perbedaan tersebut itu dihadirkan baik dalam pengungkapan atau kesadaran tindakan. Tentu saja, sebagai sastrawan cara ungkap mereka mengenai nasionalisme berbeda dengan para sejarawan, negarawan, atau politikus. 2. Nasionalisme dalam Sastra Indonesia Kesusastraan Indonesia memang sering dibayangkan sebagai tangan-tangan tak terlihat dalam mendorong proses pemersatuan daerah, mulai dari kampung-kampung, puak, suku-suku di Nusantara sampai menjadi satu bentuk negara yang menggambarkan keindonesiaan. Sastra ibarat sihir yang terus-menerus memberikan semangat magis bagi revolusi fisik. Ada semacam kepercayaan bahwa revolusi pra-Indonesia tidak akan terwujud jika an sich diperjuangkan lewat konfrontasi bersenjata atau diplomasi internasional. Kebutuhan terhadap legitimasi geografi mutlak dilakukan lewat kata-kata yang berpretensi sloganistik, menghasut, memberikan impresi secara intens bagi penduduk di Nusantara, yang secara ideologis akan mengeraskan betapa pentingnya berkumpul dalam sebuah rumah besar yang teduh bernama Indonesia. Puisi atau prosa (cerpen, novel, atau drama) karya para sastrawan kita menunjukkan hal itu. Kemunculan sastra pada masa kolonialisme tidak mungkin lahir begitu saja. Kesusastraan Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan yang melahirkannya seolah wujud begitu saja, tanpa proses, tanpa pergulatan budaya pengarangnya. Penegasan itu adalah sebuah bentuk pembenaran terhadap kajian sosiologi sastra yang mencoba mengaitkan karya sastra, pengarang, dan situasi sosial dan budaya yang melingkupinya. Tentunya kajian ini semakin memudahkan untuk menggambarkan bagaimana semangat nasionalisme telah digenggam sastra sejak zaman kolonial serta masa prakemerdekaan. Beberapa karya yang dilahirkan pada masa kolonialisme abad ke-19 memang belum bicara nasionalisme Indonesia. Meskipun demikian, kebanyakan karya tersebut sudah bicara lokalistik, sebuah konsep nasionalisme yang lebih kecil-sama seperti primordialisme. Seperti pada cerpen Tjerita Langkara dari Orang Isi Negeri Jang Soeloeng di Poelaoe Djawa yang bercerita tentang perjalanan seorang Raja Rum (Romawi) menuju pulau Jawa yang dianggap negeri sepi sesuai keinginan raja. Dalam perjalanannya itu prajurit Raja Rum tidak dengan mudah menaklukkan Jawa yang amat besar dan dihuni raksasa, setan, dan jin. Hal itu menunjukkan bahwa pengarang (tidak disebutkan) sudah memiliki kesadaran akan rasa cintanya terhadap tanah kelahirannya, Pulau Jawa. Pengarang seolah menegaskan bahwa sebagaimana kolonialisme, itu selalu mendapat perlawanan dari penghuni asli. Namun karena keterbatasan imajinasi, pengarang lebih memberikan kemenangan pada Raja Rum, sehingga Raja Rum akhirnya mampu menguasai Jawa. Hal yang sama dengan kondisi kolonialisme Indonesia selama tiga setengah abad oleh Belanda. Sebuah kondisi yang menggambarkan superioritas penguasa dan ketidakberdayaan orang yang mendiami kepulauan nusantara (Indonesia ketika itu). Bahasa yang kemudian disebut sebagai bahasa Indonesia itu pun baru digunakan setidaknya dalam karya sastra berbentuk syair dalam Sair Kadatangan Sri Naharaja Siam di Betawi yang terbit pada 1870. Syair tanpa nama pengarang itu diketahui waktunya Rabu, 5 April 1870 (kutika rebo ada harinya/Lima april ada tanggalnya). Seperti terlihat pada judul, syair ini menceritakan sambutan yang meriah pihak pemerintah Hindia Belanda terhadap kedatangan Raja Siam (Thailand). Di kiri-kanan jalan dipasang bendera Belanda dan bendera Thailand. Kelompok Drum Band dikerahkan. Masing-masing ruas jalan dijaga oleh tentara Belanda sampai-sampai penduduk tidak bisa melihat rombongan Raja yang melewati jalan. Apalagi menggunakan jalanan seperti biasanya. Meriahnya sambutan menggambarkan situasi pesta pora di tengah-tengah kemiskinan yang membelit penduduk Inlander. Sebuah satir metaforis yang menarik dilontarkan dalam syair ini ketika rakyat sudah sia-sia untuk bisa menonton dari dekat. “Siapa saja yang tidak bisa melihat dari dekat, sebaiknya “berdiri nonton la dari jauh / sebab hati nyang punya mau / tinggal berdiri seperti kayu.” (Saifur Rohman, 2002). Terbentuknya syair tersebut karena tekanan pihak kolonialis kepada rakyat Indonesia. Bagaimana eksistensi yang tertindas tersebut akan memunculkan perlawanan dari rasa tertekan. “Begitu adanya nyang orang kecil / sana sini berdiri terpencil / mau menonton tidak berhasil / mala di larang tida dipanggil.” Pengarang menambahkan lagi identitas itu dengan mengatakan: “Orang kecil dan nyang terhina / Suda di pikir tida berguna / Apa lagi orang slam dan cina / di pegat sini di pegat sana.” Karya-karya tersebut merupakan mozaik yang akan menjadi fondasi sebuah ideologi yang berlandaskan pada rasa ketertindasan. Nasionalisme mulai muncul di benak sastrawan pada masa itu. Hal tersebut dijelaskan oleh Maman S. Mahayana yang menunjukkan, bahwa di akhir abad 19 telah ada beberapa majalah sastra yang memuat karya sastra berupa hikayat, cerita, dongeng, syair, pantun dan lain-lain seperti yang ditulis dalam subjudul sebuah majalah Sahabat Baik, 1880 di Betawi. Selain majalah itu disebutkan sebelumnya juga sudah ada yakni Bianglala, 1868 dan Selompret Melajoe, 1860-1910 di Semarang. Kemudian pada awal abad ke-20 semakin banyak muncul majalah sastra seperti Pewarta Prijaji (Semarang,1900), Bintang Hindia (Bandung, 1903), Poetri Hindia (Bogor, 1908), Boktok (Surabaya,1913). Kita lihat pula, misalnya, bagaimana karya-karya sastra pra-Indonesia seperti novel Salah Asuhan (Abdoel Moeis), Siti Nurbaya (Marah Rusli), Jalan Tak Ada Ujung (Mochtar Lubis), Keluarga Gerilya (Pramudya Ananta Toer), dan cerpen-cerpen Idrus menjadi komparasi kritis bagaimana idealnya bangunan rumah Indonesia kelak. Seandainya hamparan wacana mengenai perlawanan kaum muda terhadap tradisi asal tidak ditulis dalam hamparan karya sastra, dan menyentuh hati pembaca untuk dijadikan bagian dari wacana bersama, bukan tidak mungkin ajakan untuk menyatukan diri dalam Sumpah Pemuda akan beroleh hasil yang lain sama sekali. Pakar asing yang menganalisis masalah nasionalisme adalah Keith Foulcher (1991). Dia meneliti sastra zaman Pujangga Baru (1933-1941). Fokus kajian Foulcher pada usaha sastrawan dalam mencari bentuk nasio-nalisme yang ideal pada masa-masa tersebut yang direpresentasikan dalam karya-karya Pujangga Baru. Ahmad Sahal (1994) membicarakan nasionalisme sebagai satu sikap perlawanan terhadap narasi nasionalisme yang lebih mapan (kolonial). Kajian Sahal difokuskan terhadap karya Pramudya Ananta Toer, yaitu Rumah Kaca. Hilmar Farid (1994) juga pernah menulis masalah nasionalisme dalam sastra Indonesia. Akan tetapi, fokus kajian Farid lebih pada proses-proses peranan penciptaan bahasa sebagai salah satu pengikat nasionalisme Indonesia. Di samping itu, pendekatan Farid dalam tulisan tersebut lebih berat pada pendekatan sejarah. Fa-ruk (1994) pun menulis masalah nasionalisme sebagai respons terhadap tulisan Foulcher. Tidak berbeda dengan Foulcher, Faruk mengkaji data-data sastra pada masa Pujangga Baru. Beberapa tulisan tersebut, tidak secara khusus mengeksplorasi masalah identitas tokoh-tokoh dalam karya sastra dan kaitannya dengan ma-salah nasionalitas. Masih tentang nasionalisme, Aprinus Salam menunjukkan bagaimana sejumlah tokoh uta-ma dalam novel-novel Balai Pustaka, dalam prosesnya, menjadi orang asing di rumah sendiri. Tokoh utama dalam Siti Nurbaya, Salah Asuhan, Samsul Bahri atau Hanafi, menjadi tidak betah dan kurang cocok di ling-kungan dan adat istiadat setempat (asalnya). Memang, yang perlu diperhatikan adalah perasaan tidak kerasan itu setelah sebagian dari tokoh-tokoh dalam cerita itu mengenal atau ke luar dari desanya, dan di kemudian hari, melihat dan mencoba memosisikan kembali dirinya di rumah dan kampungnya. Berikut dikutipkan tiga hal perihal Hanafi dalam Salah Asuhan. "Pada Hanafi sudah nyata tak ada keteguhan hati di dalam agamanya, sedang bangsanya sendiri pun sudah dibelakanginya." (h. 52) "Hanafi menyumpahi dirinya, karena ia dilahirkan sebagai Bumiputra!" (h. 53.) "Bukanlah ia seketika sudah memuliakan bangsanya dan meninggikan derajat Bumiputra, tetapi ia tak suka memberi kepada siapapun juga di luar kaum bangsa itu, buat menghinakannya dengan tidak memberi alasan" (h. 57) “Anak itu lama di rantau orang, disangkanya mudah saja ia mengubah adat kita.” (h. 71). Pertanyaan yang segera muncul ke permukaan adalah, di mana Hanafi? Proses apa yang menyebabkan seseorang tergusur dari rumahnya, dari dalam dirinya sendiri atau dari luar, atau dari luar kemudian menjadi dalam dirinya sendiri? Seseorang menjadi orang luar ketika ia tidak diterima oleh wacana dominan tentang konsep rumah dalam suatu tempat tertentu. Proses-proses yang menyebabkan seorang menjadi orang dalam dan orang luar, adalah proses-proses konsolidasi yang dilakukan oleh institusi-institusi tertentu (kelas atau kelompok-kelompok kepentingan), berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai tertentu, ataupun pengetahuan tertentu, atau bahkan seperti partai-partai atau lembaga-lembaga tertentu, sehingga seseorang menjadi tersubjeksi oleh proses konsolidasi tersebut. Dalam hal tersebut, Aprinus Salam menunjukkan bagaimana terjadi proses tawar-menawar, apakah ia harus kembali menjadi orang dalam, atau tetap di luar. Tawar-menawar itu demikian keras dan mungkin sulit dipertemukan. Jika Hanafi orang luar sesuatu, tentu seharusnya ia orang dalam sesuatu yang lain. Sementara itu, ternyata ia juga tidak atau belum diterima menjadi orang dalamnya orang luar itu. Di sinilah problematikanya, Hanafi berada dalam serba perbatasan, ia menjadi sesuatu yang ambivalen. Ia tidak atau belum masuk ke satu sisi tertentu. Sebagai contoh, dikutipkan teks berikut dari Siti Nurbaya: "Seorang dari anak muda ini, ialah seorang anak laki-laki, yang umurnya kira-kira 18 tahun. Pakaiannya baju jas tutup putih dan celana pendek hitam, ….. . Topinya topi rumput putih, yang biasa dipakai bangsa Belanda." (h. 9). "Jika dipandang dari jauh, tentulah akan disangka, anak muda ini seorang anak Belanda, yang hendak pulang dari sekolah. Tetapi jika dilihat dari dekat, nyatalah ia bukan bangsa Eropa; karena kulitnya kuning sebagai kulit langsat, rambut dan matanya hitam sebagai dawat."(h. 9). "Teman anak muda ini, ialah seorang anak perempuan yang umurnya kira-kira 15 tahun. Pakaian gadis ini pun sebagai pakaian anak Belanda." (h. 9). "Menurut bangun tubuh, warna kulit dan perhiasan gadis ini, nyatalah ia bangsa anak negeri di sana; anak orang kaya atau orang yang berpangkat tinggi." (h.10). Akan tetapi, jika berangkat dari kemungkinan ideologi pengarang, tampaknya Abdul Moeis melalui karya Siti Nurbaya berpihak pada adat-istiadat dan kampung halamannya. Mungkin pembaca juga “digiring” untuk tidak menyukai orang seperti Hanafi. Seseorang yang pandangan dan gaya hidupnya sudah kebelanda-belandaan, bangsa penjajah. Di sini Abdul Moeis bermaksud membangun sikap nasionalisme dan antikolonial. Hanya, proses konsolidasi yang memenangkan pertarungan itu bukan atas nama bangsa, tetapi konsolidasi atas nama agama (Islam). Aprinus Salam juga memberikan contoh bagaimana Sutan Takdir Alisjahbana mencoba melihat situasi yang menggambarkan sikap keberpihakan pada orang luar seperti diceritakannya secara panjang lebar dalam Layar Terkembang. Takdir tampaknya tidak berangkat atas nama agama, tetapi lebih atas nama rasionalisme (tentu karena ia berkenalan dan berkat konstruksi “pendidikan modernnya”). Diceritakan dalam novel itu, Tuti yang progresif, rasional, emansipatif, efektif, sesuatu yang berlawanan dengan sifat-sifat Maria. Jika kita bandingkan dengan novel lain yaitu Belenggu karya Armyn Pane, maka kita melihat Layar Terkembang yang rasional kebarat-baratan (dari sudut pandang yang menolaknya) dan Belenggu menjadi lebih menarik, karena, siapa yang menjadi orang luar (asing) (Tini?) atau siapa menjadi orang dalam (Yah?) menjadi tidak jelas batas-batasnya. Dalam banyak hal Tono memiliki kenangan dan impian terhadap kemungkinan pilihannya kepada Yah, sesuatu yang dianggap lebih dan atau atas nama tradisi(-onalisme). Akan tetapi, karena Yah (tradisionalisme) juga belum dapat didefinisikan secara cukup jelas, maka tidak heran jika akhir cerita mengambang. Ciri-ciri wacana yang mengangkat batas-batas itu, sesungguhnya belum bergeser jauh hingga ke novel-novel 1970-an. Cerpen Umar Kayam, Seribu Kunang-Kunang di Manhattan menawarkan ilustrasi yang penting. Di ketinggian sebuah hotel di kota besar Amerika, yang dibayangkan Marno adalah sebuah tempat di desanya. Lampu-lampu yang berkelipan di belantara pencakar langit yang kelihatan dari jendela, mengingatkan Marno pada ratusan kunang-kunang yang suka bertabur malam-malam di sawah embahnya di desa. Walaupun Marno sudah cukup lama di AS dan menimba ilmu di sana, Marno tidak akan pernah menjadi orang Amerika (lahir batin) karena sejarah sosial-psikologisnya dibesarkan di desa (Jawa). Jane dan Marno berselisih paham tentang sesuatu yang dilihat secara berbeda karena latar belakang kultural dan psikologis mereka berbeda. Akan tetapi, apakah Marno masih bisa disebut Jawa, atau bahkan mewakili prototipe orang Indonesia? Dengan semangat yang berbeda, Nh. Dini dalam Pada Sebuah Kapal (1973), menggambarkan tokoh-tokohnya sebagai orang yang selalu merindukan tanah air, membanggakan dirinya sebagai orang Indonesia (Jawa), walaupun dalam praktik kesehariannya, Sri, tokoh novel itu, tidak dapat sepenuhnya disebut sebagai orang Indonesia Jawa. Hal tersebut tampak dari cara Sri melihat bangsa dan budaya (Jawa), dan bagaimana ia hidup seperti orang Eropa (Prancis). Demikianlah, persoalan nasionalisme di Indonesia merupakan lahan inspirasi yang subur bagi penciptaan karya sastra. Bahkan, identitas kenasionalan karya sastra merupakan isu yang panas dalam menentukan kelahiran sejarah sastra Indonesia. Ini berarti, nasionalisme bukan saja hadir sebagai sumber inspirasi belaka, namun sekaligus hadir sebagai penanda eksistensi terhadap keindonesiaan sebuah karya sastra. Oleh karena itu, tak berlebihan ketika Ajip Rosidi mengatakan, bahwa kesadaran kebangsaan itulah yang menjadi penanda kesusastraan Indonesia. Kesadaran kebangsaan ini sebenarnya merupakan persoalan politis. Hal itu juga menunjukkan bahwa persoalan sastra Indonesia tak dapat dilepaskan dari persoalan politik. A. Teeuw juga berpendapat, bahwa suatu ciri khusus perkembangan kesusastraan itu sebagian sejalan dengan gerakan nasionalis. Karena bahasa bisa sangat efektif dalam pergerakan nasionalis, maka sastra sebagai seni yang menggunakan media bahasa benar-benar memiliki peran politis dan budaya yang amat besar. Ideologi nasionalisme menjadi isu penting bagi para sastrawan Indonesia sebenarnya telah muncul lebih dulu sebelum keindonesiaan itu sendiri dirumuskan. Cita-cita bangsa yang berdaulat jauh lebih dahulu muncul dibandingkan persoalan batas-batas kewilayahan. Muhamad Yamin di tahun 1921, melalui puisinya: Bahasa, Bangsa merindukan tanah airnya : "di mana Sumatra, di situ bangsa/di mana perca, di sana bahasa Andalasku sayang, jana benjana‘" Dalam puisi tersebut, Yamin mengidentifikasi tanah airnya masih terbatas pada daerah kelahirannya saja. Bangunan imajinasi sebuah bangsa pada diri Yamin adalah masih terbatas pada kedaerahan saja. Namun delapan tahun setelah Yamin menulis puisi itu, rasa nasionalisme dan identifikasinya terhadap tanah air telah bergeser lebih luas, tak lagi sebatas Sumatra, tapi meluas keseluruh nusa, sebagaimana ia ungkapan dalam puisinya "Indonesia, Tumpah Darahku". Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 makin mengukuhkan persolan nasionalisme dalam konstelasi sastra Indonesia. Majalah Poedjangga Baroe dengan penuh kesadaran meneriakkan bahwa kesusastraan Indonesia mempunyai tanggung jawab dan kewajiban luhur yaitu menjelmakan semangat baru bangsa Indonesia. Dengan kesadaran akan semangat nasionalisme, majalah Poedjangga Baroe bersemboyankan “pembimbing semangat baru yang dinamis untuk membentuk kebudayaan persatuan Indonesia”. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, harus diakui, merupakan realisasi nasionalisme Indonesia. Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dimulai pada titik ini. Persoalan nasionalisme dalam sastra Indonesia berkembang tak hanya mempersoalkan persoalan identitas kebangsaan saja, namun bergeser pada persoalan revolusi untuk mempertahankan kemerdekan dari kolonialisme. Pada periodisasi ini, bermunculan karya-karya sastra yang berlatar perang revolusi mempertahankan kemerdekaan. Di Tepi Kali Bekasi dan Keluarga Gerilya karya Pramudya Ananta Toer tak hanya sekadar berkisah pada kepedihan-kepedihan akibat perang saja, namun juga menggambarkan gelora perjuangan fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Dalam novelnya yang berikut yaitu Arus Balik (1995), Pramudya Ananta Toer menampilkan bagaimana nasionalisme itu hadir dalam setiap hati bangsa Indonesia pada masa itu. Tokoh yang digambarkan Pramudya merupakan sosok yang menyampaikan sebuah pesan tersirat. Tokoh Wiranggaleng sebenarnya mengajak kita untuk kembali memiliki watak pesisir, yang senantiasa dahaga akan asinnya air samudera, menyadarkan kita, bahwa, bumi kita sebenarnya adalah lautan bukan daratan Jawa semata. Semangat bahari pada tokoh Wiranggaleng, sebenarnya tidak jauh beda dengan pandangan kolektif penggarangnya, Pramoedya Ananta Toer. Setelah mendengar petuah-petuah dan cerita dari Rama Cluring, dan melihat sendiri kegagahan Raden Pati Unus dalam menghalau Perangi (Portugis), Wiranggaleng kemudian menjadi sadar bahwa bumi atau tanah air bangsa kita bukan hanya daratan saja, melainkan juga samudera yang mengelilinginya. Jika dibandingkan dengan luas lautan, daratan kita bukan apa-apa. Wiranggaleng bersama kekasihnya Idayu, akhirnya memilih untuk menetap di pesisir Tuban dan untuk ikut serta mempertahankan tanah Tuban dari Portugis. Suatu ketika, Wiranggaleng beserta pasukannya membantu pasukan Pati Unus untuk merebut Malaka dari tangan Portugis, namun upaya yang mereka lakukan gagal. Bahkan Portugis berhasil mengekspansi kerajaan-kerajaan kecil di tanah Jawa. Portugis berhasil menguasai mereka, karena melihat kerajaan-kerajaan di Jawa terjebak dalam nasionalisme sempit, lebih mementingkan angkatan darat dan saling berebut tanah kekuasaan. Seandainya Pati Unus tidak digantikan saudaranya Sultan Trenggono, mungkin kekuatan angkatan laut dalam mempertahankan kerajaan-kerajaan di Jawa akan lebih kuat. Pati Unus memang mencita-citakan agar kita bersatu, seperti halnya Patih Gajah Mada, karena dengan semangat nasionalisme kita bisa mengalahkan Portugis saat itu. Karya lain adalah Royan Revolusi (karya Ramadhan KH), Jalan Tak Ada Ujung, Tak Ada Esok (karya Mochtar Lubis), dan Pulang (Toha Mohtar) menampakkan napas yang sama. Sedangkan pada genre puisi, Chairil Anwar lewat sajak-sajaknya, misalnya "Aku", "Persetujuan dengan Bung Karno", "Kerawang Bekasi", "Diponegoro" dengan lantang meneriakkan semangat patriotisme. Demikian juga sajak-sajak sastrawan lain seperti Toto Sudarto Bachtiar, Rendra, Subagyo Sastrowardoyo menggambarkan semangat yang sama. 3. Penutup Menurut John Hutchinson (1987), nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya. Pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990). Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial. Memang, persoalan nasionalisme sebagai ideologi akan selalu menjadi sumber ide yang menarik bagi terciptanya karya sastra. Selama nasionalisme menjadi paradigma yang terbuka, yang membuka peluang untuk selalu ditafsir dan dikaji, maka para sastrawan akan selalu menarik untuk mengangkatnya dalam karya sastra. Tentu saja, sebagai sastrawan cara ungkap mereka mengenai nasionalisme berbeda dengan para sejarawan, negarawan, atau politikus. Dan pemikiran mereka berikut cara ungkapnya akan menjadi pembanding yang menarik, bahkan bisa sebagai wacana tandingan bagi arus-arus pemikiran yang berkait dengan persoalan nasionalisme. Membaca Arus Balik (1995) karya Pramudya Ananta Toer, misalnya, berarti juga melihat bayangan bangsa kita sendiri. Sekarang Nasionalisme mulai luntur dan digantikan nasionalisme-nasionalisme daerah yang hanya mementingkan pribadi semata. Dulu, nenek moyang kita adalah para pelaut yang hebat, memiliki rasa nasionalisme yang tinggi untuk mempertahankan keseluruhan tanah Ibu Pertiwi kita. Mereka sadar, ancaman para ekspansionaris dari laut, lebih berbahaya dan penting, dari sekedar berperang untuk merebutkan tanah kekuasaan. Dengan memudarnya nasionalisme, yang terutama disebabkan oleh begitu tingginya ketidakadilan; korupsi yang merajalela dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak diselesaikan secara tuntas lewat jalur hukum, dan lain-lain, maka musuh bangsa yang paling utama sekarang ini adalah bukan penjajah, bukan sikap ekspansif atau sikap agresor negara tetangga, melainkan birokrasi yang korup, ketidakadilan dan/atau ketidakmerataan ekonomi dan politik, kemiskinan, kekuasaan yang sewenang-wenang, dan sebagainya. Pemberantasan korupsi yang hanya retorika belaka, pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan lewat jalur hukum hingga tuntas, ketidakadilan antara pusat dan daerah dan sebagainya harus segera diperhatikan secara serius. Sosiolog Talcott Parsons dalam buku Social System menyatakan, jika suatu masyarakat ingin tetap eksis dan lestari, ada empat paradigma fungsi (function paradigm) yang harus terus dilaksanakan oleh masyarakat bersangkutan: Pertama, pattern maintenance, yaitu kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia. Budaya masyarakat itu akan berubah karena terjadi transformasi nilai dari masyarakat terdahulu ke masyarakat kemudian, tetapi dengan tetap memelihara nilai-nilai yang dianggapnya luhur, karena tanpa hal itu akan terbentuk masyarakat baru yang lain. Kedua, kemampuan masyarakat beradaptasi, karena dunia berubah dengan cepat. Sejarah membuktikan banyak peradaban masyarakat yang telah hilang karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dunia. Masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan serta memanfaatkan peluang yang timbul akan unggul. Ketiga, adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beraneka ragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripetal yang kian menyatukan masyarakat itu. setiap masyarakat bangsa, lebih-lebih yang sangat heterogen seperti bangsa kita, senantiasa memiliki entropi bangsa, yaitu unsur-unsur dalam negara yang oleh dinamika internalnya berkembang secara desduktrif, menghancurkan negaranya sendiri. sama seperti sel-sel yang membentuk tubuh kita yang dapat berubah menjadi kanker yang dapat membinasakan tubuhnya sendiri. berkembangnya secara ekstrem dan sempit etnosentrisme, primordialisme dan fanatisme golongan, merosotnya pluralisme dan toleransi, serta merosotnya kemampuan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai friksi secara santun adalah bentuk-bentuk entropi bangsa yang dapat mencerai-beraikan bangsa yang heterogen ini. Keempat, masyarakat perlu memiliki goal attainment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya. Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu dimantapkan oleh kesamaan cita-cita, pandangan, harapan, dan tujuan tentang masa depannya. Nasionalisme kita sekarang bukan lagi berkaitan dengan penjajah, atau terutama terhadap perilaku ekspansif atau agresor-negara tetangga, melainkan harus dikaitkan dengan keinginan untuk memerangi semua bentuk penyelewengan, ketidakadilan, perlakuan yang melanggar HAM dan lain-lain. Artinya, nasionalisme saat ini adalah usaha untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran akibat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Perilaku korup, menggelapkan uang negara, memanfaatkan segala fasilitas dalam lingkup kekuasaannya demi memperkaya diri, berperilaku sewenang-wenang dalam menjalankan roda kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, gemar menerima dan menyogok uang pelicin, uang semir, uang kopi dan sebagainya, adalah perilaku antinasionalisme yang harus diberantas. Catatan kita ke depan adalah bagaimana menumbuhkan semangat nasionalisme -cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa. Harus kita bangkitkan semangat untuk berperilaku jujur, berdisiplin, tidak korup dan berani untuk melawan segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan kekuasaan dan lain-lain, di samping semangat dan keterampilan fisik seperti militer untuk menghadapi setiap kekuatan yang mengganggu kedaulatan negara Indonesia. Kita dapat melihat sebagai contoh karya novel di tahun yang kondisi kehidupan bukan dalam masa kolonialisme, antara lain karya Es Ito. Seperti dalam Rahasia Meede dan Negara Kelima yang mengaitkan fakta-fakta sejarah yang menarik tentang bangsa ini. Selain itu gambaran realita kehidupan metropolitan yang telah diracuni oleh Barat sehingga melupakan kearifan dan kebesaran bangsanya sendiri cukup membuat sindiran yang bagus dan membuat buku ini mewakili pemikiran rasa nasionalime, terutama bagi para generasi muda yang tanpa sadar telah diracuni oleh-pikiran-pikiran Barat. Penggunaan latar sejarah yang rumit dan memasukkannya dalam cerita ini menjadi daya tarik tersendiri. Meskipun terkadang fakta-fakta sejarah yang ada dihubungkan menjadi sebuah teori konspirasi yang terkesan mengada-ada menjadi sesuatu yang tampak masuk akal. Penggunaan latar sejarah sebagai pembentuk misteri mirip dengan cerita dalam Da Vinci Code dan National Treasure yang untuk memecahkan sebuah misteri, harus menyelami sejarah bangsa sendiri (yang selama ini sering dianggap tidak penting). Cerita pada novel pertama Rahasia Medee menceritakan tentang pembunuhan berantai yang terhubung dengan gerakan radikal Anarki Nusantara serta perburuan Harta Karun VOC. Sedang dalam buku kedua yang berjudul Negara Kelima menceritakan tentang pembunuhan berantai yang berhubungan dengan teori keberadaan Atlantis. serangkaian aksi teror yang diduga digalang oleh Kelompok Patriotik Radikal (KePaRad) mengacaukan sejumlah situs pemerintah, sistem perbankan, dan sistem keamanan di beberapa pusat keramaian. Keinginan mereka dengan jelas dapat diketahui dari pesan yang mereka tinggalkan dalam setiap aksinya: Bubarkan Indonesia, Bebaskan Nusantara, dan Bentuk Negara Kelima. Pembunuhan putri seorang perwira menengah Polda Metro Jaya menjadi titik awal untuk membongkar siapa tokoh KePaRad ini sebenarnya. Tapi tidak hanya itu yang terbongkar. Konspirasi di balik tembok lembaga kepolisian pun turut terancam dengan ditumbalkannya seorang inspektur bernama Timur Mangkuto. Pelarian sang inspektur menyajikan teka-teki tanpa akhir. Setiap kali misteri lama terbongkar, misteri baru bermula. Seiring dengan itu, teka-teki mengenai Atlantis dan kaitannya dengan kejayaan Nusantara pada masa lalu secara perlahan ikut terkuak. Namun, benarkah Indonesia akan berakhir demi terbentuknya Negara Kelima? Novel-novel ini berisi aksi, konspirasi, persahabatan, pengkhianatan, nasionalisme, dan sindiran-sindiran sosial yang sangat menarik. Semangat nasionalisme lebih ditonjolkan daripada pemikiran-pemikiran materialisme yang mengagungkan Barat serta mengkerdilkan Timur seperti yang ada dalam buku-buku Barat. Mengacu pada karya novel yang ada tersebut, nasionalisme masih dituangkan pemikirannya oleh sastrawan Indonesia dengan gayanya. Ide-ide mengeni nasionalisme muncul bukan berlandaskan kolonialisme sebuah negara asing, namun kolonialisme yang dilakukan oleh manusia sebangsanya dan ini yang dicoba perangi melalui karya sastra. Sastra dapat menyuarakan ideologi yang diyakini pengarangnya. Ideologi yang muncul dalam teks sastra, tak hanya berupa sikap pandangan ideologis pengarangnya, namun bisa pula melalui teks sastranya tersebut pengarang memunculkan berbagai tafsiran bahkan menawarkan wacana tandingan atas sebuah ideologi. Dalam situasi demikian, pengarang akan memunculkan berbagai tawaran sebagai bentuk counter-ideology terhadap sebuah ideologi tertentu.. Ideologi merupakan hal yang sangat subjektif. Ideologi yang diyakini seorang sastrawan, secara otomatis dan bawah sadar akan menjadi kekuatan internal yang membangunkan kesadaran kritis dalam merespons dunia sekelilingnya. Nasionalisme merupakan sebuah ideologi yang menyatakan kesetiaan dan pengabdian individu harus diserahkan pada bangsa. Daftar Pustaka Alisjahbana, Sutan Takdir. 1962. Layar Terkembang. Jakarta: Balai Pustaka Dini, Nh. 1973. Pada Sebuah Kapal. Jakarta: Pustaka Jaya Es Ito. 2008. Negara Kelima. Jakarta: Serambi Fairclough, Norman. 1992. Discourse and Social Change. Cambridge: Polity Press Farid, Hilmar. 1994. “Menemukan Bangsa, Mencipta Bahasa: Bahasa, Politik, dan Nasionalisme Indonesia”. Dalam Kalam, Edisi 3, Jakarta Faruk. 1994. “Nasionalisme dalam Sastra Pujangga Baru”. Dalam Kalam. Edisi 3, Jakarta Foulcher, Keith. 1991. Pujangga Baru: Kesusastraan dan Nasionalisme di Indonesia 1933-1942. Jakarta: Girimukti Pusaka Gellner, Ernest, 1983. Nations and Nationalism. Itacha: Cornell University Press Hobsbawm, Eric J. 1990. Nations and Nationalism Since 1780. London: Cambridge University Press Hutchinson, John. 1987. The Dynamic of cultural Nationalism. London: Allend and Unwin Kayam, Umar. 1995. Sri Sumarah dan Bawuk. Jakarta: Pustaka Jaya Lubis, Mochtar. 1977. Maut dan Cinta. Jakarta: Pustaka Jaya Moeis, Abdul. 1999. Salah Asuhan. Jakarta: Balai Pustaka Pane, Armijn. 1981. Belenggu. Jakarta: Dian Rakyat Rejai, Mustafa. 1991. Political Ideologies: A Comparative Approach. New York, Armonk: M.E. Sharpe Inc. Rusli, Marah. 1999. Siti Nurbaya Kasih Tak Sampai. Jakarta: Balai Pustaka Sahal, Ahmad. 1994. “Terjerat dalam Rumah Kaca: Masih Meyakinkankah Nasionalisme?” . Dalam Kalam. Edisi 3, Jakarta Salam, Aprinus. 2003. "Identitas dan Nasionalitas dalam Sastra Indonesia". Dalam Jurnal Humaniora Volume XV, No. 1, Jakarta Sarup, Madan. 1996. Identity, Culture, and The Postmodern World. Athens: The University of Georgia Press Smith, Anthony D. 1986. The Ethnic Origins of Nation. Oxford: Blackwell Siregar, Merari. 1999. Azab dan Sengsara. Jakarta: Balai Pustaka Toer, Pramoedya Ananta. 1995. Arus Balik. Jakarta: Hasta Mitra

Dad Murniah

...

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa