Bahasa sebagai Pendidikan Karakter

Pengantar Pendidikan merupakan hal yang sangat penting sepanjang hajat hidup manusia karena melalui pendidikan dapat dihasilkan manusia yang handal dan bermartabat. Pendidikan turut menentukan nasib dan masa depan suatu bangsa. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman (baca pula Djohar, 2003). Mengingat peran pendidikan yang sangat strategis, terlebih di era global sekarang ini, sudah seyogianya segenap potensi bangsa turut serta berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat.

Dampaknya dapat kita rasakan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Perkembangan tersebut di satu sisi berdampak positif, tetapi di sisi lain berdampak negatif. Dampak positif dapat kita rasakan dalam hal kemudahan mendapatkan berbagai informasi melalui kehadiran dunia maya. Begitu pula dampak negatifnya sekaligus dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain perubahan tata nilai dan norma yang terjadi di masyarakat. Hampir setiap saat kita menyaksikan tayangan yang berhubungan dengan tindakan anarkistis yang dilakukan oleh sebagian masyakat kita. Sungguh kita sangat merindukan masyarakat yang memiliki sifat (karakter) ramah, santun, dan toleran, sebagaimana diajarkan oleh para leluhur bangsa ini. Oleh karena itulah, sangat relevan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 mengusung tema “Pendidikan Karakter sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa” dengan subtema “Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti”. Bahasa sebagai Pilar Utama Pendidikan Karakter Sebagaimana kita ketahui bersama, sistem pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 623) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Dengan demikian, karakter (watak; tabiat) dapat dipahami sebagai sikap, tingkah laku, dan perbuatan baik atau buruk yang berhubungan dengan norma sosial. Oleh karena itu, erat kaitan antara karakter dan interaksi sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tentu melibatkan bahasa saat berinteraksi dengan sesamanya. Bahasa merupakan unsur penting kebudayaan. Transformasi budaya selama ini berlangsung tiada lain karena peran bahasa pula. Ungkapan ”bahasa menunjukkan bangsa” telah terbukti. Melalui bahasa kita dapat mengetahui budaya dan pola pikir suatu masyarakat.

Karakter seseorang tampak dari perilaku berbahasanya, sebagaimana ditegaskan oleh Effendi (2009: 75) bahwa cara berpikir seseorang tercermin dalam bahasa yang digunakannya. Jika cara berpikir seseorang itu teratur, bahasa yang digunakannya pun teratur pula. Melalui data kebahasaan, kita dapat mengetahui karakter bangsa ini. Secara umum masyarakat kita sangat mementingkan kasih sayang terhadap sesamanya. Cermatilah muatan makna unsur yang membentuk kata bilangan sebelas, yakni se- dan belas. Dalam bahasa daerah, seperti bahasa Sunda dan Jawa, dikenal pula bilangan ini: sawelas/sabelas (Sunda), sewelas (Jawa). Penyebutan bilangan ini berkaitan dengan karakter budaya masyarakat dahulu, terutama dalam hal jual-beli. Sebagai wujud sayang (belas kasih) kepada sesama (pedagang kepada pembeli) jika seseorang membeli sesuatu sebanyak sepuluh buah, penjual memberinya lebih (bonus) satu atau dua buah. Tegasnya, ”beli sepuluh dapat satu”. Bahkan, bagi sebagian masyarakat Indonesia, misalnya masyarakat Sunda, cinta kasih menjadi dasar filosofi kehidupan sehari-harinya, ”kudu silih asih, silih asah, jeung silih asuh” yang berarti harus saling mengasihi, saling mengasah(meningkatkan), dan saling mengasuh(mendidik) di antara sesama. Masih banyak khazanah budaya daerah yang terkandung dalam bahasa dan belum tergali. Namun, sayang tidak sedikit pula yang sudah hilang sehingga masyarakat sekarang tidak mengenalnya lagi. Punahnya budaya tersebut, yang di antaranya menjadi ciri karakter masyarakat kita, seiring punahnya bahasa yang bersangkutan. Sangat disayangkan jika hal ini terus dibiarkan terjadi karena masih bersemayamnya anggapan keliru di benak sebagian masyarakat kita bahwa bahasa adalah barang sehari-hari yang tidak memerlukan perhatian khusus. Padahal, sudah sepatutnyalah kita mensyukuri kekayaan bahasa yang melimpah ini.

Situasi kebahasaan di Indonesia sangatlah kompleks. Namun, bahasa Indonesia tetap melaju ke arah perkembangan yang pesat. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan bahasa Indonesia dalam mengekspresikan konsep ilmu pengetahuan teknologi dan seni dewasa ini. Dalam rentang waktu delapan puluh tahun lebih bahasa Indonesia berkembang ke arah kemantapan dan kedinamisan. Kemantapan dapat diamati dengan adanya keajekan dalam kaidah, misalnya kata kesimpulan. Kini disadari bahwa bentuk yang benar secara gramatikal adalah simpulan (hasil dari kegiatan menyimpulkan). Bentukan simpulan ini diperoleh dari memperbandingkannya secara analogis dengan bentuk yang sudah ada, seperti kata karangan (hasil dari kegiatan mengarang) dan tulisan (hasil dari kegiatan menulis). Kedinamisan bahasa Indonesia menunjukkan adanya perubahan ke arah pembaruan dalam gramatika. Hal ini sesuai dengan sifat bahasa yang dinamis—mengikuti dinamika perubahan pada masyarakat penuturnya. Sebagai contoh, dulu hanya dikenal kata rata-rata, dewasa ini dalam bidang eksakta digunakan kata rerata sebagai padanan kata dari bahasa Inggris mean. Bentukan rerata merupakan bentukan baru hasil beranalogi dari, antara lain lelaki (laki-laki) dan tetamu (tamu-tamu). Kenyataan tersebut membangkitkan rasa optimistis bahwa bahasa Indonesia dapat digolongkan sebagai bahasa yang modern. Sebagai konsekuensinya, dalam bahasa Indonesia mutakhir sering ditemukan kosakata baru sebagai imbangan kosakata asing, seperti kata jaminan mutu yang merupakan padanan quality assurance, pemangku kepentingan padanan untuk stakeholder, rencana induk padanan untuk master plan, dan pentas lorong padanan untuk catwalk (lihat Arifin dkk. (Ed.), 2003).

Pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia tidak saja ditunjang oleh semakin banyaknya pemakai dan wilayah bahasa Indonesia di dalam negeri Indonesia sendiri, tetapi juga di luar negeri. Hal ini tentu menggembirakan dan sekaligus membanggakan pemilik bahasa Indonesia. Kenyataan ini sudah selayaknya menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas bahasa Indonesia sebagai bahasa yang modern. Untuk itu, kesadaran berbahasa yang baik dan benar para pemakainya menjadi bagian penting dari pendidikan karakter bangsa. Penutup Bahasa sebagai wahana pendidikan karakter perlu direncanakan, dibina, dan dimodernkan. Strategi yang efisien dan efektif untuk mewujudkannya tiada alin adalah melalui pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu, perencanaan pengajaran bahasa yang terpadu dan sinergis perlu diupayakan. Pemodernan melalui pengadopsian kata serapan dari bahasa asing sudah selayaknya diimbangi dengan penggalian terhadap kosakata bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu sendiri sebagai penyeimbang. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya akrab pada kata, misalnya intrinsik dan ekstrinsik, tetapi dapat pula memanfaatkan kosakata daerah (misalnya bahasa Sunda) yang memiliki muatan makna yang sama dengan kata tersebut, nyamuni dan nembrak. Terlebih lagi, sebagai pengejewantahan karakter bangsa melalui sikap positif berbahasa dalam mengekspresikan kekinian kita perlu mempertimbangkan kembali penggunaan kata-kata asing di tempat umum.

Cece Sobarna

...

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa