Sastra Kreatif dan Kreativitas Sastra

Sastra Kreatif dan Kreativitas Sastra

Pengantar

Perjalanan dan perkembangan kehidupan  karya sastra sangat diwarnai oleh  dinamika perkembangan zaman.  Gerak hidup yang setiap saat terjadi dalam kehidupan masyarakat di negeri tercinta ini tidak bisa tidak pasti  berpengaruh terhadap perkembangan sastra Indonesia dan daerah. Kalau Karl Marx mengatakan bahwa materi begerak sesuai dengan zamannya, peristiwa yang sama juga berlaku bagi dunia sastra. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila  terjadi geliat  kehidupan sastra di Indonesia, baik sastra Indonesia maupun sastra tradisional yang terdapat di dalam khazanah sastra daerah.

     Perkembangan atau perubahan  yang dimaksud  mencakup  pergeseran  nilai yang hidup  dalam dunia sastra berkat pemahaman  sang pengarang atau sastrawan  terhadap kehidupan itu sendiri. Dalam kaitan itu,  sang sastrawan diharuskan bagaimana bersikap dan menempatkan diri terhadap perkembangan  sosial, ekonomi,  politik, dan spiritualitas di tengah-tengah masyarakat yang terus berbenah. Dalam konteks itulah, setiap karya yang dihasilkan oleh sastrawan   akan  menceminkan banyak hal yang mengitari  kehidupannya.

     Karya sastra  bagaikan anak panah bagi pengarang yang dilesatkan dari busurnya untuk mencapai sasaran yang dituju.  Sastra bagi pengarang adalah alat ampuh untuk menyuarakan kepedulian dan/atau pengalaman estetiknya dalam memberikan asupan-asupan  segar kepada warga masyarakat.

     Harus diakui pula bahwa pada masa sekarang ini arti sastra sudah dapat ditempatkan pada posisi yang lebih proporsional. Di kalangan umat beragama, misalnya,  sastra sudah menjadi konsumsi sehari-hari untuk kehidupan dan keperluan dakwah. Keterlibatan ulama dalam dunia sastra bukan fenomena baru. Jauh sebelum  Indonesia merdeka gejala semacam itu sudah tampak, bahkan sejak zaman Wali Songo. Dalam alam dunia modern, sekadar contoh,  Hamka adalah ulama pertama yang menjadi pelopor  keterlibatan tokoh agama   di dunia sastra. Lihat saja    dalam dua novelnya yang bertajuk   Di Bawah Lidungan Ka’bah dan Tenggelamnya Kapal van der Wijik. Hal yang sama juga dapat disaksikan dalam kumpulan cerpen Robohnya Surau Kami buah tangan A.A. Navis.  Begitu kentalnya nuansa islami dalam ketiga karya tersebut.     

     Setakat ini jenis sastra yang paling digemari di Indonesia ialah   puisi (syair, pantun, puisi bebas), disusul cerpen.  Melalui puisi modern, penyair menuangkan gagasannya   dengan gaya yang berbeda dengan gaya bentuk  prosa. Pilihan kata, permainan  bunyi, dan majas-majas baru seperti tampak bercengkrama tidak seperti di  dalam pantun, syair, atau puisi klasik lainnya. Perubahan tersebut terus-menerus memengaruhi berbagai perkembangan, seperti dalam bidang pendidikan, perfilman, hingga aspirasi masyarakat.  Perihal puisi ini acap pula dibacakan oleh banyak pihak sebagai penyalur aspirasi anggota masyarakat dalam  kegiatan orasi sosial-politik.   

     Sebagai karya kreatif, seni pergelaran, khususnya pergelaran  tradisional,  lahir dari kehidupan budaya daerah dan terbina oleh suatu tradisi yang khas daerah.  Sebagai buah kesenian, teater tradisional   yang berakar dan terpelihara di dalam masyarakat daerah memiliki ciri  spesifik sesuai dengan warna kedaerahannya.

     Kendati perkembangan teater tradisional terkesan lamban, dalam kenyataannya ada kalanya  merambah dan saling bersentuhan  dengan kebudayaan daerah  lain. Wayang, misalnya, yang selama ratusan tahun silam hanya menampilkan cerita "Ramayana" atau  "Mahabrata",  kini juga berperan sebagai wadah  penyampaian teknik bercocok tanam, pemeliharaan lingkungan, atau peningkatan taraf kehidupan masyarakat pedesaan.  Fenomena itu tentu saja merupakan proses integrasi dan hasil sentuhan modernisasi. Teater produk ”kampung” ini, selain berfungsi sebagai hiburan, juga berperan sebagai sarana pendidikan, pemertebal rasa solidaritas kolektif,  dan sarana  kritik sosial.

     Dalam kenyataan bahwa ada  penilaian masyarakat  dewasa ini mengenai segala sesuatu yang tidak modern, apalagi yang bersifat pribumi, termasuk teater tradisional,  kurang mendapat sambutan sebagaimana diharapkan. Agaknya mereka kurang menyadari bahwa sastra tradisional itu mencerminkan alam pikiran, pandangan hidup, serta ekspresi rasa komunitas tertentu.

     Kini muncul pertanyaan seberapa jauh eksistensi sastra Indonesia dan daerah memasuki alam globlasai dipandang  dari segi peran, esetika,  dan perwujudannya sebagai wahana budaya? Masihkah terasa—surut atau berkembang--keindahan yang melatarbelakangi sistem nilai budaya masyarakat pemiliknya? Tentu saja semua bidang kehidupan atau sektor kebudayaan memerlukan  manusia kreatif yang mampu memajukan peradaban sesuai dengan  bidangnya. Dalam hubungan  itu, setiap temuan baru menuntut adanya peranan imajinasi. Hal itu berarti setiap orang dalam profesi apa pun seyogianya menjadi manusia kreatif untuk menciptakan alternatif baru bagi kemaslahatan kehidupan. Baru berarti inovatif, belum ada sebelumnya, menarik, uinik, atau mencuatkan kejutan. Berguna berarti lebih bagus, lebih praktis, lebih mudah, atau lebih cepat untuk  mengatasi setiap persoalan kehidupan.

 

Seni Pertunjukan dan Industri Kreatif

Dalam dunia bisnis dikenal hukum bahwa  suatu produk makin lama akan makin kurang peminatnya karena ada perubahan kebutuhan dan selera pasar serta munculnya produk pesaing yang lebih baik. Perlu dipahami bahwa suatu produk memiliki masa lahir, tumbuh, dewasa, tua, dan mati. Oleh karena itu,  masyarakat pemilik kebudayaan itu, dalam hal ini sastra modern dan sastra tradisional,  dituntut senantiasa  melakukan inovasi. Seni tradisional itu sendiri dalam kenyataannya memang terus mengalami perubahan. Patut pula diketahui bahwa teristimewa  karya seni tradisional yang dikenal pada saat ini adalah hasil inovasi atau perubahan dari karya seni tradisional sebelumnya. Sebagai kegiatan kreatif yang bersifat nonbendawi (intengible), seni pertunjukan berhubungan  erat dengan usaha pengembangan konten dan  produksi pertunjukan itu sendiri:  tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.  Karena tuntutan ekonomi, komersialisasi seni tradisional telah menjadi suatu realitas di dalam kehidupan masyarakat. Penanganan komersialisasi seni tradisional   dengan baik berpotensi membawa dampak positif, baik  bagi seni tradisional   yang menjadi komoditas itu sendiri maupun  para pihak yang terkait, seperti halnya tari klasik, musik klasik, dan seni pergelaran  yang dikelola dan dibisniskan secara baik di negara maju. Namun, sesuatu yang tidak terpungkiri  adanya realitas bahwa komersialisasi seni tradisional juga berakibat pada pendangkalan dan pelecehan terhadap seni tradisional   tersebut. Dalam hal ini, sastrawan dan para penggiat sastra atau seni pertunjukan ditantang untuk merekayasanya demikian rupa, lalu menampilkannya dalam rupa yang baru dengan tetap mengusung misinya yang semula sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat modern.

     Setelah konsep ekonomi kreatif dan industri kreatif bergulir satu dekade terakhir ini di Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan  Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009  tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menunjuk organisasi  kementerian/lembaga, baik sebagai koordinator maupun sebagai instansi pendukung. Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh wilayah Indonesia wajib mendukung kebijakan  pemerintah tersebut. Dalam  instruksi presiden itu ada empat belas subsektor industri kreatif yang  akan dan perlu dikembangakan. Salah satu di antaranya adalah  seni pertunjukan.

 

Sastra Siber

Perkembangan ilmu dan teknologi, khususnya teknologi informasi, berkorelasi  dengan meningkatnya berbagai logika dan pemikiran manusia. Kehidupan sastra turut pula makin berkembang, termasuk  jumlah dan kalangan peminatnya. Semuanya itu memperlihatkan  tingginya kesadaran, kemampuan, serta   kemauan para peminat dan   pihak penggiat sastra.   

     Kemunculan sastra siber  seputar tahun 2001 seiring dengan merebaknya internet di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.  Sastra siber adalah aktivitas sastra yang memanfaatkan fasilitas komputer dan internet, yang dapat dikatakan suatu revolusi, sekaligus transformasi dalam dunia sastra.  Sebelum dikenal sastra siber, publikasi karya sastra sebenarnya sudah memanfaatkan teknologi yang ada. Kita   mengenalnya dengan sebutan sastra koran, sastra majalah, atau    sastra buku, yang menggunakan koran, majalah, atau buku sebagai media penyebarannya.  

     Kehadiran jenis sastra siber  ditengarai dengan terbitnya buku Graffiti Gratitude pada  2001. Kemunculan sastra elektronik—lazim juga disebut sastra digital--yang mewarnai perjalanan sastra di Indonesia banyak kalangan yang serta-merta menerimanya dengan tangan terbuka meskipun  ada pula yang menyikapinya dengan sebelah mata. Disambut secara positif karena kehadiran sastra siber dapat dengan mudah dan cepat diakses oleh kalangan yang lebih luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Selain itu, kehadiran sastra siber melalui media internet memberi peluang bagi penulis yang bergiat di bidang sastra untuk memberikan sumbangsihnya, baik berupa karya maupun pemikiran atau tanggapan terhadap karya sastra.  Disambut negatif karena sastra siber dianggap tidak lebih dari sekadar upaya main-main saja.  Sastra siber itu  juga dikatakan sebagai sastra yang kualitasnya sangat kurang dan tidak memberikan kemajuan yang berarti dalam khazanah sastra Indonesia. Bagaimanapun harus diakui, misalnya dalam mengapresisi puisi atau sajak, sastra siber menyajikan tambahan aksesori yang dalam sastra cetak tidak ditemukan. Dalam puisi digital yang berbasis teknologi internet, misalnya,  para peserta didik atau penikmat lainnya bisa lebih akrab dan lebih intens menghayatinya karena  ada rajikan baru berupa, antara lain  tampilan latar panggung yang menarik, berkas cahaya warna-warni, kostum atau busana yang menawan, juga iringan musik semisal bunyi tetabuhan etnik tertentu. 

     Berdasarkan ulasan di atas,  perkembangan teknologi  moden sekarang ini pasti  akan berpengaruh besar terhadap budaya suatu bangsa, tidak terkecuali sastra. Seperti disebut di atas, tentunya berkembangnya teknologi di satu sisi akan berdampak positif, tetapi   di sisi lain bisa berdampak   negatif.  Begitu juga terhadap kehadiran sastra melalui media elektronik.  Namun,  kita tidak perlu merisaukan sastra siber yang  bagi   sebagian pemerhati sastra mengatakannya sesuatu yang tidak bermutu,   yang kelak akan tersingkir dengan sendirinya. Hal yang jelas adalah bahwa perjalanan waktulah yang akan menentukan apakah karya  sastra digital tersebut akan tetap eksis dan/atau berterima atau tidak.

 

DAFTAR PUSTAKA

Alisjabana, S. Takdir.  Editor. “Kreativitas Dilihat dari Keperluan Sekarang dan Masa yang akan Datang”.  Dalam S. Takdir Alisjabana. Editor. 1983. Kreativitas. Jakarta: Dian Rakyat.

Asmadi, T.D. 2008. “Merintis Bahasa Jurnalistik Baku untuk Mencerdaskan Bangsa”. Makalah dalam Kongres IX Bahasa Indonesia. 28 Oktober – 1 November 2008.  Jakarta: Pusat Bahasa, Depdiknas.

 Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

 Kayam, Umar. 1981. Seni, Tradisi, Masyarakat. Jakarta: Sinar Harapan.

 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 2008. “Pemberdayaan Masyarakat Seni Tradisi dalam Industri Pariwisata Budaya”. www.budpar.go.id. Diunduh 2 September 2012.

Rahman,  Jamal D. 2002.  Sastra, Majalah, Koran, Cyber.  Catatan Kebudayaan Majalah Sastra Horison, Februari 2002.

 Sambodja, Asep.  2003.  ”Peta Politik Sastra Indonesia (1908-2008)”. Makalah dalam Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14—17 Oktober 2003. Jakarta:  Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,  Kemdiknas.

Situmorang, Saut (Ed.).  2004.  Cyber Graffiti: Polemik Sastra Cyberpunk.  Bandung: Angkasa.

Syahrul, Ninawati. “Optimalisasi  Peran Media Massa dalam Upaya Pemberdayaan Sastra Indonesia: Fenomena Sastra Siber dalam Menjelajah Sastra Dunia”. Makalah dalam Kongres Bahasa Indonesia, Jakarta, 28--31 Oktober 2013. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud.

Winanda, Enda Alfaro. “Makna dan Peranan Teater Tradisional”. kompasiana, 22 Oktober 2011.

www. blogdetik.com “Ekonomi Kreatif: Definisi Ekonomi Kreatif”, 4 Juni 2010

 http//:katarsis2011.wordpress. “Cybersastra (Bukan) Sastra Era 2010”. Diunduh pada 5 Juli 2013.

www.kompas.com. “Era Ekonomi Kreatif”. 3 November 2011

www. rumpunnektar. “Dilema dan Fenomena Sastra Islam di Indonesia”.   Diunduh pada 22 Agustus 2014.

Saut Raja H. Sitanggang

...

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa