Halo-halo KBI XI: Berjaya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia

Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI pada tahun 2018 perlu menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pembentuk hati dan pikiran keindonesiaan, termasuk dalam bentuk kesusastraannya. Kehendak akan bersatu (le desir d’etre ensemble dalam ungkapan Ernest Renan) sebagai syarat adanya bangsa telah disepakati pada tanggal 28 Oktober 1928 bermaujud dalam bahasa persatuan. Elemen bahasa—bukan agama dan/atau ras—yang dipilih demi kesatuan negara-bangsa Indonesia yang makin berjaya.

Ketika negara-bangsa ini hendak berjaya pada era global ini, tantangan tampak makin besar untuk memantapkan pilihan atas bahasa yang lahir dari induk bahasa Melayu ini. Makin bertambah waktu pada era ini, makin sistematis dan masif upaya mengembalikan bahasa Indonesia agar masuk ke dalam kandungan bahasa Melayu. Untuk itu, masih diperlukan penguatan kedudukan dan fungsi bahasa Melayu--di samping bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Madura, dan lain-lain--sebagai bahasa daerah di Indonesia.

Sementara itu, tantangan global juga terlihat dari cerminan hati dan pikiran orang Indonesia yang cenderung menduakan bahasa sendiri dengan bahasa asing. Bahasa asing makin marak ditempatkan di ruang publik dengan keyakinan akan penguasaan bahasa asing Inggris sebagai simbol kejayaan, kemajuan, atau masa depan Indonesia. Perlu usaha yang makin keras untuk mengendalikan penggunaan bahasa asing di ruang publik tanpa  mengendurkan upaya mempelajari bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya sebagai sarana strategi—selain sebagai sarana komunikasi—untuk memahami cara berpikir penutur bahasa itu.

Globalisasi juga telah membawa konsekuensi bangsa Indonesia berintegrasi dengan bangsa lain sehingga terbentuk sebuah masyarakat antar-bangsa seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean. Integrasi antar-bangsa itu diharapkan berdampak positif untuk menunjukkan kejayaan jati diri dan daya saing bangsa Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai ilmu strategi kebahasaan perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk diplomasi halus dengan wawasan kebinekaan yang lebih luas guna menjadikan bahasa dan sastra Indonesia secara internasional setara dengan bahasa dan sastra dari negara maju yang lain.

Pada akhirnya, tak-kalah penting kemajuan teknologi informasi yang telah begitu rupa sehingga berdampak pada cara bertindak dan bertutur yang sekaligus mencerminkan hati dan pikiran. Kehalusan hati dan pikiran—yang mestinya terungkap melalui sastra—telah mulai luntur. Hanya dengan mengetukkan jari dan jempol pada tombol gawai, sangat mudah untuk menyebarkan kata-kata kasar, perkataan bohong, atau ungkapan yang bernilai rasa dan pikiran negatif. Untuk mengantisipasi kemungkinan rusaknya kesatuan bangsa Indonesia sebagai akibat perkembangan zaman ini, sangat mendesak pengembangan strategi di dalam ranah forensik kebahasaan guna mendukung tegaknya Indonesia sebagai negara hukum.

Maryanto

...

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa