Sufiks–Isasi: Antara Penerimaan dan Penolakan

Perubahan Bahasa

Pandangan tradisional menyatakan bahwa perubahan bahasa dianggap penting apabila perubahan itu dapat dibuktikan dengan adanya dampak struktur atau bentuk bahasa yang berubah. Dalam konteks bahasa Indonesia telah terjadi beberapa kali penyesuaian ejaan. Pemutakhiran dalam hal ejaan di antaranya dengan penambahan diftong, penambahan aturan cetak miring, dan aturan penulisan huruf tebal dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia  (PUEBI) yang diresmikan penggunaannya pada tahun 2015. Selain perubahan pada tataran ejaan, perubahan dari segi morfologi atau sintaksis juga memiliki andil yang sama di dalam menunjukkan ciri perubahan bahasa.

Perubahan bahasa akibat faktor eksternal muncul sebagai akibat kontak dengan bahasa asing. Gelombang masuknya kata-kata bahasa asing terus terjadi dari waktu ke waktu tanpa bisa dihindari, termasuk terhadap bahasa Indonesia. Salah satu dampak dari kontak dengan bahasa asing tersebut adalah adanya  peminjaman kata (borrowing). Kata-kata yang dipinjam tersebut dapat mengalami penyesuaian lafal dan ejaan. Artikel ini akan membahas sufiks –isasi (diturunkan dari –ization) yang diperdebatkan penggunaannya dalam bahasa Indonesia. Apakah sufiks tersebut turut diserap atau penyerapan terbatas pada kosakata utuh yang mengandung sufiks tersebut?

Kaidah Penggunaan Sufiks –isasi.

            Kita dapat dengan mudah menelusuri keterkaitan kata-kata berikut ini dengan kata asing-kata asing yang merupakan tautan pinjamannya: spesialisasi yang ditautkan dengan specialization, organisasi dengan organization, palatalisasi dengan palatalization, polarisasi dengan polarization, rasionalisasi dengan rationalization, popularisasi dengan popularization, realisasi dengan realization, sosialisasi dengan socialization, dan stabilisasi dengan stabilization. Penelusuran tersebut bermuara pada satu titik kaidah tentang penyerapan kosakata asing bersufiks –ization menjadi –isasi. Perlu ditegaskan bahwa konteks penyerapan tersebut bukan pada sufiks        -isasi, melainkan pada kata bersufiks –isasi. Penyerapan kosakata asing tentang sufiks –isasi tersebut belum diatur dalam PUEBI. Akan tetapi, contoh yang memuat hal itu ditampilkan sebagai berikut.

cc di depan o, u, dan konsonan menjadi k

                accomodation                       akomodasi

                acculturation                        akulturasi

                acclimatization                    aklimatisasi

                Kita cermati bahwa kutipan tersebut membahas penulisan kata asing yang mengandung huruf cc di depan huruf o, u, dan konsonan yang telah dibakukan menjadi huruf k. Kutipan tersebut mengambil contoh yang menarik berkaitan dengan sufiks –isasi, yaitu kata asing acclimatization yang diserap menjadi aklimatisasiKarena dalam bentuk contoh, hal itu belum dapat mengikat secara kaidah. Hal yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah benar –isasi telah diserap ke dalam bahasa Indonesia atau penyerapan terbatas pada kata asing yang mengandung sufiks tersebut dengan penyerapan secara utuh pada kata, bukan pada sufiks –ization?

            Di dalam buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) disebutkan bahwa bentuk terikat yang berasal dari bahasa asing dapat langsung diserap bersama-sama dengan kata lain yang mengikutinya, seperti dalam kata globalization menjadi globalisasi, modernization menjadi modernisasi, dan transliteration menjadi transliterasi. Dengan demikian, secara jelas dapat dikatakan bahwa tidak terdapat kaidah penyerapan untuk sufiks –isasi, yang ada adalah kaidah penyerapan secara utuh kata asing yang mengandung unsur tersebut ke dalam bahasa Indonesia.

Kekerapan Penggunaan Sufiks –isasi.

      Pada masanya para pekamus bersama ahli bahasa pernah memasukkan sufiks tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Hal itu dapat dilihat pada KBBI Edisi III yang diterbitkan pada tahun 2010. Dalam KBBI tersebut terdapat lema –sasi. Akan tetapi, kebijakan tersebut kontraproduktif dengan melihat sedemikian maraknya masyarakat Indonesia dalam menggunakan sufiks tersebut, alih-alih menggunakan imbuhan [pe-...-an] yang telah ada dalam bahasa Indonesia. Kebijakan tersebut pada hakikatnya ingin mendorong pemerkayaan bahasa Indonesia. Akan tetapi,  hal itu dikoreksi dengan melihat respons berlebihan yang membuat masyarakat meninggalkan kekayaan bahasa yang dimilikinya. Dengan demikian, didapati bahwa di dalam KBBI IV tidak terdapat lagi sufiks tersebut sebagai lema. Mari kita cermati kosakata yang terdapat dalam KBBI saat ini yang menggunakan sufiks –isasi.

 

No.

Kata

No.

Kata

No.

Kata

No.

Kata

1

ionisasi

48

moralisasi

94

dekreolisasi

157

internalisasi

2

iudisasi

49

motorisasi

95

demobilisasi

158

inventarisasi

3

aminisasi

50

naslisasi

96

demoralisasi

159

kolektivisasi

4

atomisasi

51

organisasi

97

denasalisasi

160

komputerisasi

5

egalisasi

52

polarisasi

98

deoknumisasi

161

kriminalisasi

6

imunisasi

53

politisasi

99

depolarisasi

162

lamtoronisasi

7

neonisasi

54

redurisasi

100

depolitisasi

163

marginalisasi

8

otorisasi

55

rayonisasi

101

digitalisasi

164

metropolisasi

9

puitisasi

56

salinisasi

102

generalisasi

165

nasionalisasi

10

realisasi

57

sivilisasi

103

kanibalisasi

166

proletarisasi

11

rebosisasi

58

tematisasi

104

katalogisasi

167

rasionalisasi

12

teorisasi

59

turinisasi

105

kategorisasi

168

reaktualisasi

13

amortisasi

60

urbanisasi

106

konkretisasi

169

resosialisasi

14

betonisasi

61

valorisasi

107

kristalisasi

170

sistematisasi

15

gamalisasi

62

velarisasi

108

liberalisasi

171

standardisasi

16

humanisasi

63

aktualisasi

109

mineralisasi

172

suborganisasi

17

idealisasi

64

dramatisasi

110

musikalisasi

173

vaskularisasi

18

islamisasi

65

fertilisasi

111

naturalisasi

174

apartemenisasi

19

kaderisasi

66

galvanisasi

112

nominalisasi

175

defonologisasi

20

kanalisasi

67

globalisasi

113

palatalisasi

176

deideologisasi

21

katalisasi

68

glotalisasi

114

pararelisasi

177

demiliterisasi

22

katekisasi

69

harmonisasi

115

pasteurisasi

178

demineralisasi

23

kolonialisasi

70

hibridisasi

116

polimerisasi

179

demonopolisasi

24

kreolisasi

71

imobilisasi

117

popularisasi

180

depalatalisasi

25

legalisasi

72

improvisasi

118

radikalisasi

181

desentralisasi

26

lokalisasi

73

Karbonisasi

119

regularisasi

182

eksteriorisasi

27

mekanisasi

74

Kokainisasi

120

rekanalisasi

183

komersialisasi

28

mobilisasi

75

Kondomisasi

121

relativisasi

184

reideologisasi

29

lokalisasi

76

Kulturisasi

122

reorganisasi

185

rekapitalisasi

30

dehumanisasi

77

Labialisasi

123

repolarisasi

186

spiritualisasi

31

deislamisasi

78

Liofilisasi

124

revitalisasi

187

debirokratisasi

32

dekolonilisasi

79

Merserisasi

125

sekularisasi

188

dekriminalisasi

33

netralisasi

80

Modernisasi

126

sentralisasi

189

denasionalisasi

34

disorganisasi

81

Netralisasi

127

sinkretisasi

190

depersonalisasi

35

faringalisasi

82

Normalisasi

128

sinkronisasi

191

fungsionalisasi

36

infantilisasi

83

Otomatisasi

129

spesialisasi

192

individualisasi

37

vulkanisasi

84

Periodisasi

130

swastanisasi

193

indonesianisasi

38

internasionalisasi

85

Privatisasi

131

topikalisasi

194

indsutrialisasi

39

retradisionalisasi

86

Sistemisasi

132

westernisasi

195

konseptualisasi

40

legalisasi

87

Sosialisasi

133

birokratisasi

196

pronominalisasi

41

kristenisasi

88

spiralisasi

134

delabialisasi

197

restrukturisasi

42

alkoholisasi

89

Stabilisasi

135

demikratisasi

198

strukturalisasi

43

desulfurisasi

90

Sterilisasi

136

denuklirisasi

199

subgeneralisasi

44

departementalisasi

91

Verbalisasi

137

deparpolisasi

200

subkategorisasi

45

dekontekstualisasi

92

Visualisasi

138

desakralisasi

201

intelektualisasi

46

destabilisasi

93

vulkanisasi

139

desensitisasi

202

operasionalisasi

47

aklimatisasi

   

 

 

 

 

Jika kita cermati, terdapat 202 kata yang menggunakan sufiks –isasi dalam data KBBI tersebut. Jumlah tersebut cukup banyak dan akan berpotensi lebih banyak lagi jika diberikan ruang kaidah terhadap penggunaan sufiks –isasi. Beberapa di antara kosakata tersebut dapat ditelusuri keterkaitannya dengan bahasa sumber yang menjadi tautan pinjamannya. Akan tetapi, sebagian besar yang lain hanya menyerap sufiks -isasi yang ditambahkan dengan bentuk dasar kosakata bahasa Indonesia. Hal itu dapat dilihat pada kata seperti apartemenisasi, iudisasi, kondomisasi, puitisasi, oknumisasi, dan tematisasi.

Hal yang menarik, ketika dilakukan pengecekan terhadap korpus Corpora-Leipzig pada tahun 2013 yang memuat 74.329.815 kalimat, 7.964.109 tipe kata, dan 1.206.281.985 token dalam bahasa Indonesia diketahui bahwa beberapa kosakata yang terdapat dalam KBBI tersebut tidak ditemukan di sana, seperti kata  deoknumisasi dan apartemenisasi. Padahal, bentuk dasar oknum terdapat dalam korpus tersebut sejumlah 51.106 kali  dan untuk kata apartemen sejumlah 45.478 kali. Kata oknum dan apartemen tersebut digambarkan memiliki keterhubungan kolokasi dengan kata lain sebagai berikut.

 

 

Selain 202 kosakata yang terekam dalam KBBI, dalam korpus lisan dan tulis akan kita dapati lebih banyak lagi penggunaan bentuk kata bersufiks –isasi tersebut. Dengan menggunakan peramban internet, dapat kita temukan kosakata bersufiks    –isasi seperti jahiliyahisasi, hewanisasi, kurbanisasi, plastikisasi, sarungisasi, kacaisasi, warungisasi, Jakartaisasi, dunguisasi, kuningisasi, bukuisasi, dan jamurisasi.

Produktivitas yang berlebihan dalam imbuhan ini akan mengaburkan struktur morfologi yang telah terbangun dalam bahasa Indonesia untuk makna yang sama dalam bentuk imbuhan [pe-..-an]Para ahli bahasa menganjurkan sebagaimana dinyatakan dalam salah satu contoh kalimat di dalam PUEBI yang menyatakan bahwa akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

Bahasa Indonesia memiliki struktur yang lengkap yang dijabarkan dalam berbagai acuan kebahasaan, seperti dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI), PUEBI, dan PUPI. Struktur yang telah lengkap tersebut dapat terus disempurnakan dan diperkaya. Akan tetapi, pemerkayaan tersebut dengan tidak melemahkan dan memiskinkan struktur yang sudah terdapat di dalam bahasa Indonesia.

Dua pakar bahasa bersaudara yang keduanya bernama Milroy (Milroy, 1992) menyatakan bahwa kunci perubahan bahasa terletak pada ikatan dari kerja jaringan. Dengan ikatan yang kuat, perubahan bahasa akan berjalan lamban. Namun sebaliknya, ketika ikatan tersebut lemah, perubahan bahasa akan berjalan dengan cepat. Ketika aturan terhadap bahasa bersifat lemah, masyarakat akan cenderung memproduksi hal baru yang berpotensi melemahkan struktur bahasa yang sudah ada, terutama dalam hal penyerapan bahasa asing. Hal itu akan meredupkan cita-cita bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa kaya yang dapat meneroka ilmu, teknologi, agama, dan budaya untuk kemajuan bangsa. Akan tetapi,  pemerkayaan yang diiringi dengan penguatan fondasi kaidah bahasa Indonesia akan mengarahkan kita pada cita-cita tersebut. Mari memperkaya bahasa Indonesia dengan memanfaatkan potensi struktur bahasa yang telah ada. (AS, 2019)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa