Pendapat tentang Pendapat
PENDAPAT TENTANG PENDAPAT
Atikah Solihah
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh penutur bahasa Indonesia telah terekam di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring yang setakat ini telah memuat 110.633 entri lema. Melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan jumlah lema tersebut terus berkembang, tidak sekadar bertambah. Pengembangan tidak hanya melihat penambahan aspek lema baru, tetapi juga penyempurnaan definisi, penambahan sublema yang merupakan bentuk turunan dari lema, dan penambahan contoh.
Kamus yang memuat kosakata merupakan salah satu acuan bagi pengguna suatu bahasa. Sebagaimana yang dikatakan Hartmann dan James (2002) bahwa kamus adalah jenis karya acuan yang paling umum. Sementara itu, KBBI V mendefinisikan pengertian kamus sebagai berikut.
ka.mus1
1. n buku acuan yang memuat kata dan ungkapan, biasanya disusun menurut abjad berikut keterangan tentang makna, pemakaian, atau terjemahannya
2. n buku yang memuat kumpulan istilah atau nama yang disusun menurut abjad beserta penjelasan tentang makna dan pemakaiannya
3. n ki diri, pikiran: tak ada istilah “takut” dalam -- saya
ka.mus2
n Jw kulit yang sudah dimasak; samak
Definisi pertama dan kedua bersesuaian dengan pembahasan dalam artikel ini sekalipun dengan melebarkan makna buku yang di dalamnya juga termasuk buku elektronik, buku digital, atau aplikasi yang dianggap sebagai layaknya buku.
Perjalanan menambah atau menyempurnakan sebuah lema dalam kamus memang panjang dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa dalam satu kamus dengan edisi yang berbeda kemungkinan didapati lema yang saling bertentangan, bertambah, atau berubah kedudukannya. Hal itu semata-mata dilakukan untuk mendapatkan kamus besar yang lebih mutakhir dan lebih lengkap dengan definisi yang tepat.
Secara khusus artikel ini akan membahas kata pendapat. Kata ini berkategori nomina yang di dalam KBBI merupakan bentuk turunan dari kata dapat sebagaimana terlihat dalam petikan berikut.
dapat » pen.da.pat
1. n pikiran; anggapan: dalam negara demokrasi setiap orang bebas mengemukakan ~nya
2. n buah pemikiran atau perkiraan tentang suatu hal (seperti orang atau peristiwa): apa ~mu tentang isi surat ini?; menurut ~ saya, dialah yang benar
3. n kesimpulan (sesudah mempertimbangkan, menyelidiki, dan sebagainya): begitulah ~ hakim setelah mendengar keberatan-keberatan yang dikemukakan oleh pembela
4. n orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yang tadinya belum ada atau belum diketahui): Nurtanio adalah ~ pesawat terbang jenis Gelatik
Artikel ini akan mempersoalkan kata pendapat dari segi makna, bentuk majemuk, dan bentuk turunannya. Makna kata pendapat yang terdapat di dalam KBBI akan diuraikan dengan mengamati penggunaannya. Bentuk turunan dari pendapat akan ditelaah dengan melihat bentuk yang telah berkembang serta bentuk yang sekawan. Dengan kedua hal tersebut, perlu dipertimbangkan kembali kedudukan kata pendapat di dalam KBBI.
Makna Pendapat
Sebagaimana terlihat di dalam KBBI bahwa pendapat merupakan bentuk turunan dari kata dapat. Kata dapat memiliki dua kategori kelas kata, adverbia dan verba. Kategori adverbia mengacu pada makna ‘mampu, sanggup’. Kategori verba mengacu pada makna ‘menerima, memperoleh, berhasil, tercapai’.
Secara umum tercantum dalam KBBI bahwa kata dapat memiliki sebelas bentuk turunan yang merupakan sublema dari dapat, yaitu mendapat, mendapati, mendapatkan, terdapat, dapatan, memperdapat, pendapat, pendapatan, kedapatan, sedapat, dan sedapat-dapatnya. Di antara bentuk turunan tersebut yang belum lazim digunakan dalam berbagai konteks penggunaan, baik secara lisan maupun tulis, adalah kata memperdapat. Akan tetapi, tidak mustahil di masa depan bentuk ini akan makin kalis digunakan.
Untuk menguatkan bentuk turunan kata dapat tersebut, dapat disusun paradigma bersistem dengan kata yang berbeda. Berikut ini paradigma bersistem kata tulis dan makan untuk dibandingkan dengan kata dapat.
dapat tulis makan
mendapat menulis memakan
mendapati menulisi memakani
mendapatkan menuliskan memakankan
terdapat tertulis termakan
dapatan tulisan makanan
pendapat penulis pemakan
pendapatan penulisan *pemakanan
Dapatan, tulisan, dan makanan memiliki makna yang sama, yaitu ‘hasil atau sesuatu (yang dilakukan verba dasar)’. Dapatan merupakan ‘hasil mendapat’, tulisan merupakan ‘hasil menulis’, dan makanan merupakan ‘sesuatu yang dimakan’. Pada bentuk turunan pendapat, penulis, dan pemakan, didapati bahwa makna ketiganya tidak memiliki kesetaraan.
Secara khusus bentuk turunan dapat berupa pendapat memiliki empat makna sebagaimana diungkapkan sebelumnya. Makna pertama sampai makna ketiga merupakan makna yang berkaitan dengan nomina noninsan, yaitu ‘pikiran, buah pikiran, dan kesimpulan’. Makna keempat merupakan makna yang berkaitan dengan insan ‘orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yang tadinya belum ada atau belum diketahui)’.
Dari keempat makna tersebut, makna yang keempat sangat menarik untuk dibahas. Kalau dilihat dari makna kata yang sekawan dengan itu dapat terlihat adanya makna insan. Pada contoh paradigma bersistem yang sudah disampaikan terdapat bentuk turunan penulis dari bentuk dasar tulis dan pemakan dari makan. Penulis bermakna ‘orang yang menulis’ dan pemakan bermakna ‘orang yang memakan’. Selanjutnya, didapati pula bahwa pada kata duduk akan didapati bentuk turunan penduduk yang bemakna ‘orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat’. Pada kata daki akan didapati bentuk turunan pendaki yang bermakna ‘orang yang mendaki’. Pada kata curi akan didapati makna ‘orang yang mencuri’.
Ketiga contoh bentuk turunan tersebut, penduduk, pendaki, pencuri, dapat dengan mudah ditemui dalam percakapan sehari-hari. Akan tetapi, pendapat yang memiliki makna ‘orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan’ akan sulit didapat jika tidak bisa dikatakan tidak dijumpai dalam komunikasi lisan dan tulis. Kata itu seolah-olah masih bersifat potensial penggunaannya yang tidak seiring dengan bentuk kata lain yang sekawan. Asumsi ini patut dipertimbangkan setelah melihat contoh yang ditampilkan Nurtanio adalah ~ pesawat terbang jenis Gelatik. Dari penelusuran yang dilakukan dalam konteks tersebut didapati bahwa Nurtanio sering dikaitkan dengan kata perintis, tokoh perintis, perintis industri, pelopor, purwarupa, dan pahlawa dirgantara. Tidak didapati konteks kalimat yang menyatakan bahwa Nurtanio merupakan seorang pendapat. Hal ini menunjukkan bahwa contoh tersebut mungkin kemunculannya sangat rendah kalau tidak dapat dikatakan sebagai contoh yang artifisial.
Hal ini berbeda dengan ketiga makna pendapat lain yang terdapat dalam KBBI, yaitu makna pikiran, buah pikiran, dan kesimpulan, yang diketahui dan sangat lazim digunakan. Dalam konteks kalimat berikut ini makna pendapat mudah berterima dan mudah dianalogikan dengan berbagai konteks yang lain.
Dalam negara demokrasi setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya.
Menurut pendapat saya, dialah yang benar.
Begitulah pendapat hakim setelah mendengar keberatan-keberatan yang dilakukan pembela.
Jika dicermati, ketiga makna kata pendapat tersebut tidak berhubungan erat dengan kata dapat. Pada bentuk sekawan yang lain sebagaimana sudah diungkapkan, kata penduduk bertalian erat dengan makna duduk, kata pendaki bertalian erat dengan daki, dan pencuri bertalian erat dengan kata curi.
Tinjauan selanjutnya adalah dengan melihat bentuk sekawan dari kata pendapat yang memiliki makna sebagai nomina noninsan. Jika pen- pada kata penduduk, pendaki, dan pencuri merupakan prefiks yang menandai makna orang yang mengerjakan sesuatu sesuai bentuk dasarnya, apakah makna imbuhan pen- pada kata pendapat dalam berbagai konteks penggunaan memiliki makna yang sama?
TBBBI mengungkapkan bahwa bentuk pen- merupakan alomorf dari peng-. Prefiks peng- sangat produktif dalam bahasa Indonesia dengan alomorf pem-, pen-, peny-, pe-, penge-, dan peng-. Distribusi alomorf peng- tersebut paralel dengan distribusi alomorf prefiks verba mem-, men-, meny-, me-, menge-, dan meng-. Dengan demikian, seharusnya bentuk pendapat jika merupakan bentuk turunan dari dapat akan pararel dengan kata mendapat sebagaimana bentuk penduduk dengan kata menduduki, pendaki dengan kata mendaki, dan pencuri dengan kata mencuri. Akan tetapi, sebagaimana sudah dijelaskan ternyata kata pendapat yang bermakna ‘pikiran, buah pikiran, dan kesimpulan’ tidak pararel dengan bentuk mendapat.
Bentuk Majemuk
Bentuk majemuk kata pendapat ternyata sangat produktif dalam bahasa Indonesia. Terdapat setidaknya lima bentuk majemuk frasa dari kata pendapat. Misalnya, silang pendapat, adu pendapat, jajak pendapat, dengar pendapat, dan perbedaan pendapat. Kelima bentuk majemuk frasa dari kata tersebut ternyata tidak berhubungan langsung dengan makna kata dapat, tetapi berkaitan langsung dengan kata pendapat. Tidak terdapat majemuk frasa dari kata pendapat yang menunjukkan kaitan dengan makna ‘orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yang tadinya belum ada atau belum diketahui)’.
Pada bentuk yang sekawan didapati bahwa terdapat majemuk frasa yang berkaitan erat dengan makna bentuk dasarnya. Sebagai contoh majemuk frasa pendaki gunung dapat dimaknai sebagai ‘orang yang mendaki gunung’. Hal ini berarti bentuk majemuk frasa pendaki gunung bertalian makna dengan kata daki dan kata mendaki. Majemuk frasa pencuri ulung bermakna ‘orang yang mencuri dengan sangat ulung (berpengalaman, mahir, terbaik)’ Hal ini berarti bentuk majemuk frasa pencuri ulung bertalian dengan makna kata curi dan mencuri. Bagaimana dengan bentuk majemuk frasa pemukiman penduduk, sensus penduduk, dan penduduk asli, apakah bertalian juga dengan kata duduk dan kata menduduki? Jika dicermati, kita akan mendapati proses pertalian yang sama.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk frasa majemuk kata pendapat, seperti silang pendapat, adu pendapat, gelar pendapat, ternyata berbeda maknanya dengan frasa majemuk dari bentuk sekawannya, seperti sensus penduduk, pencuri ulung, atau pendaki gunung. Padahal, jika dianggap merupakan bentuk turunan dari bentuk dasarnya seharusnya bentuk frasa majemuknya pun berhubungan erat maknanya dengan bentuk dasarnya itu. Akan tetapi, itu tidak terjadi pada bentuk majemuk frasa dari pendapat, seperti silang pendapat, adu pendapat, jajak pendapat, dengar pendapat, dan perbedaan pendapat yang tidak bertalian erat dengan makna kata dapat.
Bentuk Turunan dan Bentuk Turunan Sekawan
Tinjauan selanjutnya adalah bentuk turunan dari kata pendapat. Dari korpus didapati bahwa terdapat kata berpendapat. Kata yang sebenarnya sudah lazim digunakan tersebut belum terdapat dalam KBBI. Pada lema dapat tidak ditemukan bentuk turunan berpendapat. Padahal, kata ini telah digunakan sudah sejak lama. Setidaknya dari korpus kata berpendapat tersebut diketahui telah ada dalam dokumen nasional Undang-Undang Uap pada tahun 1930. Dalam dokumen nasional itu disebutkan kata pendapat dan berpendapat sebagai berikut.
Djika pemakai pesawat uap bertentangan dengan pendapat pegawai pengawas jang bersangkutan jang diberitahukan kepadanja, berpendapat bahwa tidak ada tjukup alasan baik untuk dalam jangka waktu biasa jang ditetapkan dalam peraturan pemerintah diadakan pertjobaan atau pemeriksaan jang akan menentukan supaja pesawat uap tidak dipakai lagi, maupun untuk atas perintah pegawai menjiapkannja dalam keadaan untuk diperiksa atau dijtoba, maka dalam waktu tiga hari setelah pemberitahuan tersebut ia menjampaikan secara tertulis keberatannja kepada pegawai itu.
Mengapa kata berpendapat yang secara faktual telah digunakan sejak lama belum terekam dalam KBBI? Penulis berasumsi bahwa kata berpendapat tersebut tidak dimasukkan sebagai bentuk turunan dapat karena terdapat rentang makna dengan bentuk turunan lain dari kata dapat, seperti kata mendapat, mendapati, mendapatkan, terdapat, dapatan, memperdapat, pendapatan, kedapatan, sedapat, dan sedapat-dapatnya. Semua kata turunan tersebut memiliki pertalian erat dengan makna bentuk dasar dapat.
Selanjutnya, dapat ditelusuri pula apakah terdapat bentuk sekawan dari kata berpendapat? Dari korpus Corpora-Leipzig didapati bentuk berpenduduk, berpenjaga, berpendingin, dan berpendorong. Akan tetapi, semua bentuk turunan tersebut tidak terdapat di dalam KBBI sehingga sulit membandingkan makna berpendapat dengan makna bentuk sekawannya.
Dalam KBBI disebutkan bahwa prefiks ber- bermakna ‘mempunyai’. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa berpendapat berarti ‘mempunyai pendapat’, berpenduduk bermakna ‘mempunyai penduduk’, berpenjaga bermakna ‘mempunyai penjaga’, berpendingin bermakna ‘mempunyai pendingin’, dan berpendorong bermakna ‘mempunyai pendorong’.
Jika dikaitkan dengan bentuk dasar, apakah bentuk turunun yang berprefiks ber- tersebut bertalian maknanya? Berpenjaga dapat dimaknai dengan lebih jelas setelah menambahkan makna bentuk dasarnya menjadi ‘mempunyai orang yang menjaga’, berpendingin menjadi ‘mempunyai alat untuk mendinginkan’, dan berpendorong menjadi ‘mempunyai alat untuk mendorong’. Apakah dengan bentuk sekawannya tersebut dapat disimpulkan bahwa kata berpendapat bisa bermakna ‘mempunyai orang yang mendapat atau alat yang mendapat atau hal lain yang pararel dengan kata mendapat? Ternyata hal itu sulit diakui karena dari korpus terlihat bahwa kata berpendapat tidak berkaitan langsung maknanya dengan kata mendapat seperti yang terlihat pada bentuk sekawannya.
Makna berpendapat hanya bisa dijelaskan ‘mempunyai pendapat’. Makna ‘mempunyai pendapat’ tersebut ketika diuraikan lebih lanjut bertalian dengan ketiga makna pendapat dalam KBBI pikiran, buah pikiran, dan kesimpulan. Makna berpendapat tidak bertalian dengan makna ‘orang yang mula-mula menemukan atau menghasilkan’ sebagaimana karakteristik dari makna bentuk sekawan kata yang berprefiks ber-.
Makna berpendapat lebih mudah disandingkan dengan bentuk kata berpendulum. Kata pendulum dikategorikan sebagai nomina yang bermakna ‘bandul yang bergantung pada seutas tali (rantai dan sebagainya) atau gantungan yang relatif panjang’. Berpendulum bermakna ‘mempunyai pendulum’. Jika pendapat dijadikan sebagai lema tersendiri dengan kategori nomina yang bermakna ‘pikiran, buah pikiran, dan kesimpulan’, kita dapat lebih mudah memberikan makna berpendapat dengan ‘mempunyai pendapat’ sebagaimana berpendulum tanpa harus mengaitkannya dengan kata dapat.
Simpulan
Sekalipun tidak lazim, simpulan artikel ini diawali dengan sebuah pertanyaan. Apakah dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pen- pada kata pendapat merupakan prefiks sebagaimana yang terdapat dalam kata pendaki, penduduk, dan pencuri atau hanya merupakan suku kata sebagaimana pen pada kata pendulum? Jika berupa prefiks, apakah bentuk turunan pendapat berpolisemi? Lazimkah polisemi yang berawal dari bentuk turunan, bukan polisemi sejak dari bentuk dasar? Uraian di atas dapat membantu kita untuk menjawab pertanyaan tersebut. Akan tetapi, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan serta-merta. Setidaknya, hal-hal seperti ini dapat dibawa ke dalam sebuah diskusi lain yang bersemuka hingga dapat dikonvensikan.
Penulis berpendapat bahwa kata pendapat beserta turunannya akan berkaitan dengan penggunaan beragam pendapat yang berkaitan dengan istilah. Artikel dengan ruang terbatas ini hanya merupakan arena berpendapat dengan ajuan pendapat yang terbatas. Hal yang pasti harus dilakukan adalah bentuk berpendapat, berpenduduk, berpendingin, dan berpendorong memiliki hak untuk bersama-sama masuk dalam KBBI yang akan menyempurnakan bentuk turunan yang sudah ada sebelumnya. Artikel ini pun diakhiri dengan satu pertanyaan retoris, jika pembahasan satu lema cukup luas, dapatkah dibayangkan konsentrasi yang dibutuhkan untuk kerja perkamusan untuk menghasilkan sejumlah entri lema yang sudah ada dalam KBBI Daring pada saat ini? (AS, 19042019)
Atikah Solihah
...