Galang Citra Indonesia Lewat Pengajaran Bipa
Jakarta, Kompas - Untuk meningkatkan citra Indonesia, bahasa Indonesia perlu disebarluaskan ke dunia internasional. Mengingat, kemampuan memahami dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia akan memudahkan orang asing untuk beradaptasi dengan budaya dan lingkungan masyarakat Indonesia. "Dengan mempelajari bahasa, orang dapat mengetahui ’dunia’ masyarakat bahasa yang dipelajarinya, baik mengenai kondisi sosial, budaya, maupun politik di masyarakat itu," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam sambutan tertulis pada Seminar dan Lokakarya Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Rabu (18/7) di Jakarta. Bahasa Indonesia merupakan pintu gerbang memasuki "dunia" Indonesia atau sarana utama bagi orang asing untuk memahami masyarakat dan budaya di Tanah Air. "Belajar bahasa Indonesia pada dasarnya juga belajar memahami peradaban bangsa Indonesia," ujar Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono. Selain mengajarkan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi, pengajaran BIPA juga mengenalkan kebudayaan Indonesia dalam arti luas. Dari berbagai sumber yang dihimpun Pusat Bahasa, saat ini pengajaran BIPA terdapat di 219 perguruan tinggi/lembaga di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Posisi itu merupakan aset yang amat strategis untuk mempromosikan Indonesia di dunia internasional. Minat turun Sejak krisis ekonomi sekitar 10 tahun lalu terjadi penurunan minat masyarakat internasional terhadap BIPA, seperti di Australia, Jerman, dan Belanda. Hal ini akibat kurangnya perhatian Indonesia dalam memfasilitasi penyelenggaraan program pengajaran BIPA di luar negeri. Misalnya, bahan ajar utama dan pendukung, guru penutur asli, dan peran perwakilan Indonesia di luar negeri. "Jika tidak ditangani serius, kondisi ini akan menyebabkan penutupan program studi yang di dalamnya ada pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing," kata Dendy. Salah satu caranya adalah memperluas program beasiswa masuk Indonesia dan memajukan sistem pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing. Staf Ahli Mendiknas Bidang Pengembangan Kurikulum dan Media Pendidikan Baedhowi menambahkan, Indonesia harus mendukung lembaga pengajaran BIPA di luar negeri, antara lain dengan mempermudah izin masuk ke Indonesia bagi pemegang sertifikasi kompetensi berbahasa Indonesia, pertukaran pelajar, dan bantuan pada penyelenggara BIPA, seperti bahan ajar dan buku kondisi sosial politik Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kantor perwakilan RI di luar negeri juga harus meningkatkan mutu penyelenggaraan pengajaran BIPA serta mendorong dan memfasilitasi pembukaan pengajaran BIPA atau studi tentang Indonesia di perguruan tinggi di negara tempatnya bertugas. "Pusat Kebudayaan Indonesia dan perpustakaan tentang Indonesia perlu didirikan di luar negeri," ujarnya. Selain itu, pemangku kepentingan BIPA perlu memberi kemudahan mekanisme birokrasi bagi institusi yang akan menyelenggarakan program BIPA di dalam dan luar negeri serta meningkatkan standar dan kualitas BIPA. "Perlu dikembangkan pembelajaran yang bisa menumbuhkan minat siswa terlibat aktif, merasa senang, interaktif, dan kreatif, yang akhirnya bermuara pada pembelajaran yang efektif," ujarnya. (EVY) Sumber: http://www.kompas.co.id/ Kamis, 19 Juli 2007