Seminar Internasional Bahasa dan Sastra (Sinar Bahtera) I Berhasil Digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng

Seminar Internasional Bahasa dan Sastra (Sinar Bahtera) I Berhasil Digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Seminar Internasional  Bahasa dan Sastra (Sinar Bahtera) untuk yang pertama kalinya pada Selasa, 24 Agustus 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema “Keberagaman Bahasa dan Sastra Daerah Memperkukuh Jati Diri Bangsa Indonesia dalam Menyambut Revolusi Industri 4.0”.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Valentina Lovina Tanate, dalam laporannya menuturkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 14 pemakalah utama, 124 pemakalah pendamping, serta 401 peserta daring. Menurutnya, Sinar Bahtera I akan menjadi salah satu upaya nyata yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalteng untuk bertekad melestarikan, melindungi, dan merevitalisasi bahasa dan sastra daerah pada era Revolusi Industri 4.0.

“Selamat datang, Bapak/Ibu Sekalian. Saya sangat senang kegiatan ini terselenggara. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 14 pemakalah utama, 124 pemakalah pendamping, serta 401 peserta daring. Sinar Bahtera I akan menjadi salah satu upaya nyata yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk bertekad melestarikan, melindungi, dan merevitalisasi bahasa dan sastra daerah pada era Revolusi Industri 4.0”, ungkapnya.

Wanita yang berasal dari Malang tersebut menambahkan bahwa seminar internasional ini telah disiapkan sejak bulan Februari dengan pengemasan acara yang sangat apik dan menarik. Hebatnya lagi, balai bahasa ini turut menayangkan Mars Balai Bahasa Provinsi Kalteng yang melibatkan seluruh pegawai di kantor tersebut. Liriknya berisi kalimat-kalimat motivasi yang dapat mewujudkan balai bahasa yang bermartabat, bermanfaat, akuntabel, dan profesional.

“Seminar ini telah kami siapkan sejak lama. Saya ingin kegiatan ini luar biasa sehingga kami perlu menyajikan hal-hal unik dan menarik yang melibatkan semua pegawai di sini, mulai dari tim kebersihan, tim keamanan, hingga seluruh staf untuk menyanyikan Mars Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Kami ingin mewujudkan cita-cita bersama, yakni bermartabat, bermanfaat, akuntabel, dan profesional,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibagi menjadi tujuh sidang pleno. Adapun narasumber pada sidang pleno I adalah E. Aminudin Aziz dan Restu Gunawan, sedangkan moderatornya adalah Valentina L. Tanate. Sidang pleno II menghadirkan narasumber, James T. Collins dan Aone van Engelenhoven, serta moderator, Syarifuddin. Sementara itu, pada hari kedua dalam sidang pleno ke III dihadirkan George Quin dan M. Hadi bin M. Melayong sebagai narasumber serta Imam Qalyubi sebagai moderator. Dalam sidang pleno IV dihadirkan Hywel Coleman dan Charles E. Grimes sebagai dan Asrif sebagai moderator. Dalam sidang pleno V dihadirkan Bani Sudardi dan Amirullah Abduh sebagai narasumber dan M. Lutfi Baihaqi sebagai moderator.

Pada hari ketiga, narasumber dalam sidang pleno VI adalah oleh Muh. Abdul Khak dan Kunjana Rahardi, sedangkan moderatornya adalah Suharyanto. Sementara itu, dalam sidang pleno VII dihadirkan Suwardi Endraswara dan Ahmad Sahidah sebagai narasumber serta Anang Santosa sebagai moderator. Dengan demikian, Valentina berharap seminar tersebut dapat memiliki dampak dan manfaat yang luas bagi pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah, tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, pada saat membuka acara turut mengapresasi konsep pengemasan acara yang terbilang unik. Di samping itu, Amin berharap bahwa forum tersebut dapat menjadi wadah diskusi bagi siapa saja yang tertarik untuk mengkaji sastra dan bahasa daerah karena menurutnya, keberadaan bahasa daerah saat ini mulai terancam sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan melestarikannya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah menyelenggaran kegiatan ini. Saya berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi bagi siapa saja yang tertarik untuk mengkaji sastra dan bahasa daerah karena bahasa daerah saat ini mulai terancam sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan melestarikannya,” ungkapnya.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut, antara lain, ialah sebagai berikut.

1.      Bahasa dan sastra daerah merupakan aset dan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai.

2.      Bahasa dan sastra daerah dengan segala nilai keluhuran dan kearifannya mampu menjadi pembentuk karakter dan budi penuturnya serta mencerminkan jati diri bangsa.

3.      Masalah semua bahasa dan sastra daerah di Indonesia relatif sama, yaitu seputar pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi.

4.      Pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah dilaksanakan dalam konteks pengembangan.

5.      Langkah inovatif yang berkaitan dengan aspek pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi perlu dirancang secara berkelanjutan.

6.      Globalisasi dan kemajuan teknologi digital hendaknya dijadikan tantangan dan keuntungan untuk merancang teknik dan metode pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah.

7.      Perekayasaan berbasis teknologi tersebut hendaknya disesuaikan dengan sasaran dan pangsa pasar kekinian yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan centennial.

8.      Kajian seputar kebahasaan dan kesastraan daerah perlu terus dilanjutkan dalam rangka dokumentasi dan


inventarisasi.

9.      Dalam konteks bahasa daerah, pembakuan/kodifikasi dan regenerasi penutur baru kiranya perlu dilakukan secara masif.

10.   Dalam konteks sastra daerah, terutama lisan, dokumentasi perlu dilakukan secara terprogram.

11.   Kegiatan diseminasi hasil-hasil kajian kebahasaan dan kesastraan perlu dilanjutkan secara periodik agar tersebar lebih luas dan berdampak lebih besar.

12.   Pemerintah daerah dan pemerintah pusat hendaknya berkolaborasi dalam hal pelindungan, pelestarian, dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah dengan tetap memperhatikan ranah kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti ke depannya dalam upaya pengembangan, pelindungan, dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah. Selain itu, Sinar Bahtera diharapkan dapat terlaksana secara reguler dan para pemerhati dan peneliti bahasa dan sastra menggelora sehingga dinamika penelitian kajian bahasa dan sastra bergaung di seluruh dunia. (Devi Virhana)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa