Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa Indonesia
Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan berbagai pihak telah mengambil langkah-langkah untuk memantapkan kembali peran bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satu upaya tersebut adalah dengan diadakannya Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa yang melibatkan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia untuk ikut memikirkan persoalan tersebut dalam rangka memertabatkan bahasa Indonesia sebagai sarana mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2008 dan diikuti oleh peserta yang terdiri atas unsur-unsur yang terkait dalam pelaksanaan program pemasyarakatan bahasa Indonesia serta pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum. Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa Indonesia ini bertujuan 1) merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya memartabatkan bahasa Indonesia sebagai sarana memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, 2) merumuskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Daerah, 3) memantapkan program kerja pemasyarakatan bahasa Indonesia tahun 2008, 4) menyusun strategi dan pelaksanaan pengutamaan bahasa Indonesia 2008, 5) menyusun rencana kerja pemasyarakatan bahasa Indonesia tahun anggaran 2009, 6) menyusun rencana kerja pemasyarakatan 2010—2014, 7) melaporkan pelaksanaan kegiatantahun 2007, dan 8) menambah wawasan peserta dalam bidang kebahasaan dan kesastraan. Dalam rapat ini juga dibentangkan dua makalah yaitu Strategi Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah dari Kepala Pusat Bahasa, Dr. Dendy Sugono dan Bahasa Indonesia sebagai pemerkukuh Kesatuan dan persatuan bangsa dari Ir. Agung Mulyana, M.Sc, staf ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan.(cas)