Rapat Kerja Ke-50 Panitia Kerja Sama Kebahasaan (pakersa)

Rapat Kerja Ke-50 Panitia Kerja Sama Kebahasaan (pakersa)

BOGOR -- Pada 5 Juli 2010 telah dilaksanakan pembukaan Rapat Kerja Ke-50 Panitia Kerja Sama Kebahasaan (Pakersa) di Hotel Permata, Jalan Pejajaran, Bogor. Raker tersebut akan berlangsung dari tanggal 5—9 Juli 2010. Terdapat tujuh kelompok kerja, terdiri atas lima kelompok khusus, dua kelompok penyelarasan kamus, dan satu kelompok umum. Kelompok kerja, yaitu Kelompok Olahraga: Kejurulatihan (Dr. Achmad Sofyan Hanif, M.Pd./FIK UNJ, Dr. Adang Suherman, M.A./UPI Bandung, Drs. Suroto, M.A., Ph.D./Unesa Surabaya, Dr. Dedi Puryadi, Adi Wiyanto, S.S.); Kelompok Psikologi Perkembangan (Dr. Anggadewi Moesono, Psikolog/UI, Dr. Ike Anggraika/UI, Dra. Ieda Purnomo Sigit Sidi, Psikolog, Dra. Dad Murniah, M.Hum., Meryna Afrilia, S.S.); Kelompok Ilmu Hukum Pidana (Sri Mamudji, S.H., M.L.L./UI, Dr. Eva Achyani Zulfa, S.H., M.H./UI, Drs. Sutejo, Azhari Dasman, S.Ag.; Kelompok Ilmu Makanan (Dr. Ir. Ratih Dewanti, M.Sc./IPB, Prof. Dr. Umar Santosa/UGM, Prof. Dr. Imas Siti Setiasih/Unpad, Dr. Fairul Zabadi, Dewi Puspita, S.S.); Kelompok Ilmu Kelautan (Dr. Tri Pratono/IPB, Bogor, Drs. Mahmud Mustain, M.Sc., Ph.D./ITS, Surabaya, Dr. Susilohadi/ITB, Bandung, Sutiman, M.Hum., Dora Amalia, M.Hum.); Kelompok Kamus Seni Tari (Prof. Dr. Endang Caturwati/STSI Bandung, Dra. Hari Sulastri, M.Pd.); Kelompok Kamus Seni Karawitan (Lilik Suparli, M.Sn/STSI Bandung, Dra. Cormetyna Sitanggang, Dra. Isti Nureni); Kelompok Umum (Dr. Sugiyono, Prof. Dr. Mien A. Rifai, Dr. Dendy Sugono, Yeyen Maryani, M.Hum. Dra. Meity Taqdir Qodratillah, M.Hum.); Narasumber (Prof. Dr. Anton M. Moeliono). Masing-masing kelompok akan menyusun sejumlah 1000 istilah dan diberi padanan dalam bahasa Indonesia. Setelah terkumpul lalu tahap berikutnya disusun kamus bidang ilmu untuk mahasiswa dan masyarakat umum. Pada kesempatan tersebut, Yeyen Maryani, M.Hum. selaku Koordinator Intern Pusat Bahasa membuka acara dengan memberikan sambutan yang isinya sebagai berikut. Pokok-pokok Sambutan Kepala Pusat Bahasa dalam Pembukaan Rapat Panitia Kerja Sama Kebahasaan (Pakersa), Bogor, 5 Juli 2010. Pakersa adalah forum kerja sama yang menghubungkan para pakar bahasa dengan para pakar berbagai bidang ilmu untuk secara bersama memikirkan pengembangan bahasa Indonesia. Forum ini menjadi bukti nyata bahwa pengembangan bahasa Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab ahli bahasa, melainkan juga menjadi tanggung jawab para pakar bidang ilmu. Melalui kerja sama ini, para pakar yang tahu persis substansi keilmuan yang umumnya masih terwadahi dalam bahasa asing dapat diberikan istilahnya yang tepat dalam bahasa Indonesia. Setiap mengalami perekayasaan istilah, kita selalu mempelajari dan membuat taksonomi untuk keperluan pembatasan orientasi keilmuan kita. Setelah itu, kita menggali bahan dari berbagai sumber-sumber ilmiah yang ada sebelum kemudian memadankannya dengan olah bahasa dan olah logika yang runtut. Dari proses itu semua tergambar bahwa proses penciptaan istilah di dalam bahasa Indonesia dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Tidak ada alasan tampaknya untuk meragukan dan tidak menggunakan istilah yang diciptakan melalui forum ini. Yang menjadi tantangan berikutnya adalah bagaimana kita memasyarakatkan istilah yang dihasilkan. Pemasangan pangkalan data glosarium kita di internet melalui Jardiknas dan penyebaran CDROM Glasarium Istilah Asing Indonesia secara cuma-cuma tampaknya belum dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal. Penelitian telah dilakukan oleh Komisi Penelitian Indonesia, sebagai bagian dari organisasi Mabbim yang dimotori oleh Dr. Sugiyono. Sebelumnya, penelitian keberterimaan istilah yang kita rekacipta juga telah dilakukan Dra. Meity Taqdir Qodratillah, M.Hum. untuk tesisnya. Hasil kajian itu membuktikan bahwa baik istilah dalam bidang ekonomi, bidang perbankan, bidang keuangan, bidang kedokteran, dan keempat bidang ilmu dasar (Kimia, Fisika, Matematika, dan Biologi) juga dalam penelitian korpus maupun penelitian persepsi penutur, pemasyarakatan istilah bahasa Indonesia masih perlu diupayakan secara lebih serius. Jika ini dikaitkan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, jangan sampai kurang berterimanya istilah yang kita rekacipta ini karena adanya pertelingkahan antara istilah yang kita hasilkan dengan pedoman yang ada. Apapun kondisinya, kita masih lebih beruntung dalam pengembangan bahasa. Di kedua negara anggota Mabbim yang lain, lebih-lebih Brunei Darussalam sudah sulit mencari korpus berbahasa Melayu terutama di bidang-bidang ilmu sain. Mereka lebih banyak menuliskan atau membaca buku-buku sain dalam bahasa Inggris. Kondisi penggunaan bahasa kita tidak semenyedihkan kedua negara tetangga ini karena bagaimana pun penggunaan bahasa Indonesia di dunia pendidikan masih dominan. Undang-undang di negara kita--UUD 1945, UU 20 tahun 2003, UU 24 tahun 2009 beserta peraturan perundang-undangan turunannya—memberi jaminan yang sangat kuat pada posisi dan penggunaan bahasa Indonesia. Tantangan berikutnya tinggal bagaimana kita menerapkan pengaturan ayat demi ayat dalam undang-undang itu secara tepat sehingga dampaknya bagi bahasa dan bangsa Indonesia akan tampak nyata. Hasil kerja Pakersa ini nanti akan dibawa ke forum Mabbim, yaitu forum kerja sama regional yang melibatkan pakar bahasa dan pakar berbagai bidang ilmu dari Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia. Dengan demikian, apa yang kita hasilkan melalui forum ini kemudian pada saatnya akan menjadi kenyataan ketiga negara anggota. Dan, kalau kita berhasil meyakinkan mereka bahwa istilah yang kita rekacipta dalam forum Pakersa jauh lebih tepat untuk suatu konsep, bukan tidak mungkin Brunei Darussalam dan Malaysia juga akan menerima istilah yang kita usulkan. Khusus untuk itu, saya berharap kepada para pakar Indonesia untuk memperjuangkan khazanah istilah kita hingga pada suatu saat bahasa ilmiah kita diwarnai oleh bahasa Indonesia secara terhormat. Jika selama ini Pusat Bahasa telah berhasil melakukan ini semua demi bangsa dan negara, saya yakin di tahun-tahun yang akan datang kita bisa melakukan yang lebih baik dan lebih besar dampaknya bagi bahasa dan bangsa Indonesia. Hal itu bukan saja karena semangat kerja keras kita yang kian membara, tetapi juga karena Pusat Bahasa telah dinaikkan posisinya menjadi satu eselon lebih tinggi dari posisinya sekarang. Konsekuensi yang muncul dari Perpres 24 tahun 2010 yang menetapkan adanya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah alokasi APBN untuk pengelolaan bahasa di Indonesia yang mau atau tidak harus dinaikkan. Selamat berapat. Selamat bekerja. Mari kita jadikan forum ini sebagai media kita mengembangkan bahasa Indonesia yang menjadi kebanggan kita. (DM/(DM)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa