Universitas Indonesia Pemenang I Lomba Debat Antarmahasiswa
Tim debat bahasa dari Jurusan Bahasa Indonesia, Universitas Indonesia (Kinanti Putri Utami, Nerissa Rachmania, Angga Prasetyawan) berhasil tampil sebagai pemenang I Lomba Debat Bahasa Antarmahasiswa yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka Bulan Bahasa dan Sastra 2008. Semifinal dan final Debat Bahasa Antarmahasiswa berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2008 di gedung Iswara, Pusat Bahasa. Lomba diikuti 11 perguruan tinggi yang terbagi dalam 18 tim yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Setelah berlaga di tiga putaran sebelumnya, enam tim terpilih masuk ke babak semifinal. Tim yang masuk ke babak semifinal yaitu, Universitas Al-Azhar (Jakarta), Jurusan Sastra Jawa, Universitas Indonesia, STKIP Setia Budi (Rangkasbitung, Banten), Jurusan Bahasa Indonesia, Universitas Indonesia, Jurusan Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pakuan (Bogor). Selanjutnya keenam tim berlaga lagi untuk maju ke final. Dewan juri akhirnya memutuskan yang bertarung pada babak final adalah antara tim Jurusan Bahasa Indonesia, Universitas Indonesia dengan tim Jurusan Bahasa Indonesia, STKIP Setia Budi (Rangkasbitung, Banten). Topik yang diperdebatkan dalam babak final adalah Undang-Undang Bahasa Perlu atau Tidak?. Perdebatan dalam babak final berlangsung seru karena kedua tim saling mempertahankan pendapat mereka tentang topik yang diperdebatkan. Dukungan penonton yang meriah menambah semaraknya berdebatan tersebut. Debat Bahasa ini dipandu oleh Drs. S.R.H Sitanggang, M.A. dari Pusat Bahasa dan narasumbernya adalah Dr. Sugiyono, Kepala Bidang Pengembangan Bahasa dan Sastra, Pusat Bahasa. Juri Debat Bahasa ini terdiri dari lima orang, yaitu Willy Pramudia dari wartawan Warta Kota, Dr. Dedi Puryadi (Pusat Bahasa), Prof. Dr. Ahmad H.P. (UNJ), Dewaki Kramadibrata, M.Hum. (UI) dan Drs. Aam Nurjaman, M.Pd.(Unpak).*(hr.)