Wamendikbud Bidang Pendidikan Menutup Rembuknas Kemdikbud 2012
akarta—Dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas layanan pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Rembuk Nasional (Rembuknas) di Kompleks Pusdiklat Kemdikbud, Bojongsari, Depok, 26--28 Februari 2012..
Kegiatan itu dibagi menjadi delapan komisi. Salah satu komisi, yaitu Komisi VII, membahas masalah pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Komisi tersebut terdiri atas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Pusat Informasi dan Humas, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan, Universitas Pendidikan Ganesha-Singaraja, Universitas Jambi, Universitas Khairun-Ternate, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam acara penutupan, Komisi VII yang diwakili oleh Sekretarisnya, Ir. Sukemi, mengemukakan empat pokok yang harus diimplementasikan dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa, yaitu:
1. peningkatan sikap positif terhadap bahasa Indonesia,
2. penertiban penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum dan layanan publik,
3. peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, dan
4. pengembangan pusat layanan bahasa (language center).
Acara Rembuknas ditutup oleh Wakil Menteri Bidang Pendidikan, Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S. (an/lus)