Sekjen Kemendikbud Menutup Lokakarya Integrasi Kebudayaan
Jakarta— Lokakarya Integritas Reformasi Birokrasi Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan bagian dari Program Reformasi Birokrasi Internal Kemdikbud, ditutup secara resmi hari ini, 25 April 2012, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta oleh Sekjen Kemdikbud, Prof. Ainun Na’im, Ph.D. Dalam sambutannya, Ainun menyatakan bahwa pemerintah telah merencanakan sinkronisasi program kegiatan di kementerian dengan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan pesan Ketua Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres Boediono, yang meminta bahwa peta jalan (road map) jangan hanya dijadikan dokumen formal saja, tetapi harus dijadikan panduan perencanaan yang harus dilaksanakan sepenuhnya oleh setiap satuan kerja di instansi pemerintah.
Lokakarya yang sudah berlangsung selama tiga hari (23—25 April) itu menghasilkan 31 rumusan layanan kebahasaan dan kesastraan serta 11 rumusan layanan kebudayaan. Rumusan layanan kebahasaan dan kesastraan tersebut, antara lain, penguatan regulasi dan pembangunan jaringan terintegrasi untuk Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), peningkatan sosialisasi dan penguatan sistem jaringan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), penertiban pemakaian bahasa di tempat umum, pelatihan kesastraan (puisi, cerpen, drama, prosa, esai), serta penyediaan laman (website) kebahasaan dan kesastraan. Rumusan layanan kebudayaan, antara lain, registrasi nasional cagar budaya, penyediaan data dan informasi, serta fasilitasi dan kemitraan yang mencakup peningkatan infrastruktur kebudayaan (rumah budaya, taman budaya, museum, situs, galeri, mobil museum keliling, dan mobil sinema keliling).
Dari 31 rumusan layanan kebahasaan dan kesastraan serta 11 rumusan layanan kebudayaan akan diprioritaskan menjadi 6 program reformasi layanan kebahasaan dan kesastraan serta 6 program reformasi layanan kebudayaan dalam rangka reformasi birokrasi internal Kemdikbud. Rumusan itu diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu yang singkat. (an/mla)