Badan Bahasa Menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD

Badan Bahasa Menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD

Jakarta—Materi Kurikulum 2013 adalah penyederhanaan Kurikulum KTSP 2006, yaitu kurikulum yang berbasis mata pelajaran menjadi tema. Sebenarnya, mata pelajaran mana pun dapat diintegrasikan ke dalam bahasa Indonesia.

    Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Mahsun, M.S. dalam acara pembukaan Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD di Hotel All Seasons, Jakarta Pusat, pada Rabu 28 Mei 2014.

    Lebih lanjut, menurut Mahsun, bahasa Indonesia dapat dilihat dari dua sudut pandang, pertama, bahasa Indonesia sebagai ilmu (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik), dan bahasa Indonesia sebagai keterampilan (kemampuan berbicara, mendengar, dan menulis). Bahasa Indonesia sebagai ilmu tidak diajarkan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama karena tidak relevan. Bahasa Indonesia sebagai ilmu seharusnya diajarkan bagi mereka yang khusus mempelajari ilmu bahasa, seperti di jenjang SMU jurusan bahasa atau di perguruan tinggi jurusan bahasa. Untuk siswa SD dan SMP, pengajaran bahasa Indonesia berguna sebagai sarana komunikasi karena semua kompetensi dasar dikomunikasikan dengan menggunakan bahasa Indonesia, termasuk materi IPA.

    Sementara itu, menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Dra. Yeyen Maryani, M.Hum., kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan sikap positif guru dalam mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan.

    Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD tersebut dilaksanakan selama empat hari, yaitu hari Rabu—Sabtu, 28—31 Mei 2014. Peserta kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD meliputi 50 guru SD negeri, SD swasta, SD luar biasa, dan Madrasah Ibtidaiyah se-DKI Jakarta.

    Kegiatan Penyuluhan Bahasa bagi Guru SD yang diselenggarakan oleh Subbid Penyuluhan, Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Bahasa itu dimaksudkan sebagai sarana para guru SD untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam berbahasa Indonesia, meningkatkan sikap positif dan kesadaran guru dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam pembelajaran di sekolah, serta mengenal dan memahami Kurikulum Bahasa Indonesia 2013. (an/eem)

Admin Badan Bahasa

-

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa