Pengumuman Daftar Buku yang Direkomendasikan untuk Program Subsidi Penerjemahan Frankfurt Book Fair 2014
Komite Buku dan Penerjemahan Frankfurt Book Fair mengumumkan judul buku yang dipilih dari buku kiriman para penerbit dan buku yang diusulkan oleh pakar sebagai calon penerima program subsidi penerjemahan tahun 2014. Subsidi ini diberikan untuk penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau Jerman dengan prioritas pada buku-buku yang belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa asing manapun.
Daftar buku yang masuk tersebut dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini.
Selanjutnya, kami minta para penerbit atau penulis yang buku/karyanya yang masuk ke dalam daftar rekomendasi tersebut segera mengirimkan kelengkapan berikut.
- Formulir pengajuan subsidi penerjemahan sesuai format terlampir (A-1),
- Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa penerbit/pengarang merupakan pemegang hak cipta yang sah atas karya tersebut dan bahwa hak cipta itu tidak sedang dalam persengketaan (A-2),
- Contoh terjemahan sebanyak 5 (lima) halaman beserta naskah aslinya untuk setiap judul buku oleh penerjemah yang ditunjuk untuk dinilai kualitas terjemahannya oleh tim penilai kualitas terjemahan.
Seluruh kelengkapan dapat dikirim melalui posel (email) dengan alamat komitebukufbf@gmail.com. Sementara itu, formulir A-1 dan surat pernyataan A-2 harus dikirimkan langsung via pos ke alamat Sekretariat Komite Buku dan Penerjemahan
Jalan Daksinapati Barat IV
Rawamangun, Jakarta 13220
021-95611197, 97646033
komitebukufbf@gmail.com
narahubung:
Denda Rinjaya dan Dewi Puspita.
Catatan:
- Hanya buku yang kualitas terjemahannya memenuhi standar yang akan mendapatkan subsidi penerjemahan.
- Setiap penerbit/penulis dari buku yang mendapat subsidi penerjemahan harus menandatangani kontrak kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pemberi dana subsidi penerjemahan.
- Panitia akan mendiskualifikasi calon penerima subsidi penerjemahan jika kelengkapan tersebut tidak dipenuhi oleh penerbit/penulis atau kelengkapan yang diminta tidak terpenuhi setelah tanggal 23 Juni 2014.