Badan Bahasa Mengadakan Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Perguruan Tinggi di Wilayah Jabodetabek

Badan Bahasa Mengadakan Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Perguruan Tinggi di Wilayah Jabodetabek

Jakarta, 5 Oktober 2021 --- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Perguruan Tinggi di Wilayah Jabodetabek pada 4—5 Oktober 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 42 dosen dari berbagai Perguruan Tinggi di wilayah Jabodetabek.

Kegiatan Koordinasi Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Perguruan Tinggi Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan kegiatan yang bertujuan mendiseminasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan UKBI Adaptif Merdeka di perguruan tinggi. Selain itu, dengan kegiatan ini, diharapkan pemangku kepentingan di perguruan tinggi akan memahami dan menetapkan UKBI sebagai instrumen untuk mengukur kemahiran berbahasa di perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Muh. Abdul Khak, selaku Kepala Pusat Pembinaan dan Sastra, memaparkan pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka sebagai alat uji yang mampu mengukur kemampuan berbahasa Indonesia. Menurutnya, UKBI yang diluncurkan pada awal tahun diharapkan akan meningkatkan kemahiran berbahasa yang meliputi kemahiran berbicara, menulis, membaca, mendengarkan, dan kemahiran merespons kaidah. Selain itu, kemahiran berbahasa meliputi juga empat bagian lainnya, yaitu kemahiran berbahasa sintas, sosial, vokasional, dan akademik

UKBI Adaptif telah secara resmi diluncurkan pada awal tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebelum mengembangkan UKBI Adaptif, Badan Bahasa telah memberikan layanan UKBI berbasis kertas, berbasis jaringan komputer, dan berbasis jaringan internet.

“Sebagai alat uji, UKBI Adaptif dapat mengukur kemahiran berbahasa dari tingkat terendah sampai dengan tingkat tertinggi. Hampir dalam setiap profesi dan jabatan, kemahiran mendengarkan dan membaca sangat diperlukan. Pada beberapa pekerjaan, kemahiran berbicara dan menulis juga diperlukan. Artinya, bahwa UKBI dapat dimanfaatkan untuk menyeleksi calon pegawai dalam hampir semua pekerjaan/profesi”, ujar Muh. Abdul Khak mengawali pertemuan tersebut pada Senin (4/10).

“Pada level pimpinan atau manajer, bahkan keempat kemahiran itu mutlak diperlukan. Artinya, di samping keahlian khusus (sesuai dengan bidang ilmunya), UKBI juga sangat diperlukan dalam seleksi calon pimpinan atau manajer. Keempat kemahiran itu menjadi kemahiran dasar yang harus dimiliki profesi apa pun,” paparnya.

Dalam paparannya itu, Abdul Khak menjelaskan bagaimana UKBI dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang. Lembaga/instansi pemerintah/swasta, termasuk kampus, dapat memanfaatkan UKBI untuk memetakan kompetensi dasar para staf atau dosennya. Bagi siswa dan mahasiswa, UKBI dapat menjadi sarana memetakan kompetensi dasar. Sertifikatnya dapat menjadi pendamping ijazah.

Hasil uji sangat ditentukan oleh kompetensi menyerap informasi (reseptif). Artinya, faktor kecerdasan dasar dan usia sangat menentukan hasil uji. Kompetensi berbicara dan menulis ditentukan oleh kecerdasan, pernalaran, sistematika berpikir, dan pelatihan. Peserta uji yang terbiasa membaca data, bagan, tabel, disertai kebiasaan menulis sistematis, tentu akan mendapatkan nilai yang bagus.  

Sementara itu, pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka bagi masyarakat berupa pengujian masif kepada tenaga profesional dan calon tenaga profesional di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat mengetahui tingkat kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan hasil UKBI dalam bentuk sertifikat sebagai sertifikat pendamping kelulusan pada pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, sertifikasi profesi, dan syarat administrasi lainnya. Oleh karena itu, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra melaksanakan kegiatan Koordinasi Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek melakukan UKBI Adaptif Merdeka. Berdasarkan hasil UKBI Adaptif itu, terdapat 1 dosen yang meraih peringkat istimewa dan 7 dosen yang meraih peringkat sangat unggul, sedangkan peringkat peserta lainnya tersebar dari peringkat unggul hingga semenjana. Sebagai penutup kegiatan Diseminasi Pembinaan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Perguruan Tinggi di Wilayah Jabodetabek, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan giat UKBI Adaptif Merdeka. (MA)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa