REKOMENDASI SEMINAR BAHASA DAN LOKAKARYA LEMBAGA ADAT

REKOMENDASI SEMINAR BAHASA DAN LOKAKARYA LEMBAGA ADAT

REKOMENDASI SEMINAR BAHASA DAN LOKAKARYA LEMBAGA ADAT

Jakarta, 17—20 Agustus 2014

 

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, setelah mendengarkan dan memperhatikan

  1. sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
  2. laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
  3. paparan lima pemakalah pleno tunggal, 43 pemakalah sidang paralel, dan dua kali diskusi kelompok wilayah adat, serta
  4. tanya jawab yang berkembang selama seminar dan lokakarya,

Semiloka merekomendasikan hal-hal, antara lain, sebagai berikut.

  1. Kebinekaan adat berbahasa merupakan aset yang tidak ternilai sehingga penghargaan terhadap kebinekaan bahasa perlu dilakukan dengan menjadikan aset kebinekaan bahasa sebagai sumber ilmu pengetahuan dan pedoman hidup.
  1. Kekayaan aset adat berbahasa perlu dijadikan ajang antarpemangku adat untuk saling mengenal agar tercipta kerja sama untuk saling menghargai dan saling memiliki kekayaan bangsa serta tercipta rasa yang makin kuat sebagai sesama bangsa Indonesia.
  1. Pemerintah melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  berkewajiban memberikan dukungan kepada lembaga adat untuk  mengembangkan adat berbahasa melalui program pendidikan, baik pada satuan pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
  1. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu segera membangun museum dan laboratorium kebinekaan bahasa untuk, antara lain, mendokumentasikan, melindungi, dan  menjadikan kebinekaan adat berbahasa sebagai sarana pembelajaran pendidikan perdamaian dalam bentuk pemodelan resolusi konflik antarwarga komunitas multibahasa.
  1. Lembaga adat dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa selaku mitra kerja sama perlu bahu-membahu untuk merintis pembangunan museum dan laboratorium kebinekaan bahasa.
  1. Untuk menjaga konsistensi kerja sama antara lembaga adat dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, perlu diadakan pertemuan rutin secara nasional minimal setahun sekali dengan mengambil momentum bersejarah Hari Jadi Bahasa Negara.
  1. Rumusan rekomendasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hasil diskusi kelompok pada setiap wilayah sebagaimana terlampir.

 

Jakarta, 20 Agustus 2014

 

Tim Perumus

Ketua:

1. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu          (mewakilli Wilayah  Barat)    __________________________

 

2. Joksan Lakukua                           (mewakili Wilayah Tengah)   __________________________

 

3. Semuel Laufa                                 (mewakilli Wilayah Timur)   __________________________

 

Sekretaris:

Farida Ariyani Pengiran Susunan  Ratu                                      __________________________

 

Anggota:

I Nyoman Budiana                                                                         __________________________

 

Herma Yulis                                                                               __________________________                                                                                

Jonathan Nubatonis                                                                      __________________________

 

Ario Rajo Mashur T. Anshori                                                        __________________________

 

Mustakim                                                                                         __________________________

 

Maryanto                                                                                          __________________________

 

Ganjar Harimansyah Wijaya                                                       __________________________

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa