Sudah Saatnya Nilai Bahasa Indonesia Melebihi Nilai Bahasa Inggris
PONTIANAK-- Kalau selama ini, dalam setiap Ujian Nasional (UN), nilai Bahasa Indonesia siswa rata-rata lebih rendah daripada nilai Bahasa Inggris, masih ada alasan yang dipakai untuk “membela diri”, yaitu bahwa jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih sedikit daripada jumlah jam mata pelajaran Bahasa Inggris.
Akan tetapi, saat ini, setelah diterapkannya Kurikulum 2013, sudah tidak ada alasan itu lagi karena dalam Kurikulum 2013 jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia sudah lebih banyak daripada Bahasa Inggris. Oleh karena itu, sudah saatnya nilai Bahasa Indonesia siswa di UN nanti lebih tinggi daripada nilai Bahasa Inggris.
“Jangan sampai Bahasa Indonesianya sudah enam jam per minggu, Bahasa inggrisnya empat, lalu nanti nilai Bahasa Indonesianya tetap lebih rendah dari Bahasa Inggris”. Penyataan itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dr. Mulyadi, M.Si., pada acara pembukaan kegiatan Peningkatan Kompetensi Bahasa Masyarakat di Tiga Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Hotel Orchardz A. Yani, Pontianak, Rabu, 27 Agustus 2014.
Di Pontianak, menurut Mulyadi, banyak siswa yang mendapat nilai sepuluh untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia, apalagi Bahasa Inggris. Namun, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, mendapatkan nilai sepuluh itu sangat langka.
Seingatnya, hanya dua tahun yang lalu ada siswa SMP yang mendapatkan nilai sepuluh untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan tahun lalu tidak ada sama sekali. Jadi, dia merasa cukup bangga bahwa tahun ini ada siswa SD yang mendapatkan nilai sepuluh walaupun hanya satu orang.
Oleh karena itu, Mulyadi menyambut dengan gembira kegiatan penyuluhan bahasa Indoesia yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa tersebut dan mengharapkan kegiatan yang berlangsung selama dua hari (27—28 Agustus) itu dapat membuat para peserta, yang sebagian besar adalah guru, memperoleh pengetahuan yang lebih banyak, wawasan yang lebih luas, dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia agar mereka mampu mengoptimalkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia mereka yang diharapkan kemudian dapat diteruskan kepada anak didik mereka dan juga masyarakat di lingkungannya.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat yang dirancang oleh subbidang Penyuluhan, Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Bahasa itu memang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, dan memasyarakatkan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bagi masyarakat, khususnya masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Masyarakat di kota Pontianak adalah salah satu sasarannya.
Oleh karena itu, di dalam kegiatan ini, disajikan materi yang sesuai dengan tujuan kegiatan, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, surat dinas, dan kebijakan bahasa. Materi tersebut disampaikan oleh penyuluh senior Badan Bahasa, Dra. Ebah Suhaebah, M.Hum dan Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., dibantu oleh penyuluh muda Hidayat, S.S. dan Ita Purnamasari, S.S.
Kegiatan penyuluhan yang bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh enam puluh peserta yang terdiri atas guru SD, SMP, SMA, dan SMK dari kota Pontianak, Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, dan Pontianak Tenggara, serta pegawai Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Firman Susilo, M.Pd., yang juga sangat prihatin karena nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia siswa belum memberikan nilai yang terbaik dibandingkan dengan nilai mata pelajaran lain, dengan sigap menerima tawaran Mulyadi untuk bekerja sama melakukan pelatihan kepada para guru di Pontianak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia mereka, melanjutkan pelatihan yang sudah dirintis oleh Badan Bahasa.
Firman juga dengan tegas mengatakan bahwa bantuan tenaga penyuluh yang akan diberikannya tidak perlu dibayar, “gratis!” katanya. Pernyataannya itu disambut gembira oleh Mulyadi.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat ini tidak hanya dilakukan di Pontianak, tetapi serentak dilakukan di lima kota. Kota lainnya yang mendapatkan penyuluhan ini, yaitu Padang (Sumatera Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).
Kegiatan ini adalah salah satu wujud perhatian, dedikasi, dan tanggung jawab Badan Bahasa, sebagai satu-satunya institusi yang diberi wewenang untuk menangani masalah kebahasaan di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, Badan Bahasa berharap bahwa kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat dapat meningkat, begitu juga dengan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Dengan meningkatnya sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, diharapkan masyarakat juga menyadari betapa pentingnya arti bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Mari bersama mempelajari, mengapresiasi, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jayalah bahasa Indonesia, jayalah bangsa Indonesia! (MLA/ES)
PONTIANAK-- Kalau selama ini, dalam setiap Ujian Nasional (UN), nilai Bahasa Indonesia siswa rata-rata lebih rendah daripada nilai Bahasa Inggris, masih ada alasan yang dipakai untuk “membela diri”, yaitu bahwa jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih sedikit daripada jumlah jam mata pelajaran Bahasa Inggris.
Akan tetapi, saat ini, setelah diterapkannya Kurikulum 2013, sudah tidak ada alasan itu lagi karena dalam Kurikulum 2013 jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia sudah lebih banyak daripada Bahasa Inggris. Oleh karena itu, sudah saatnya nilai Bahasa Indonesia siswa di UN nanti lebih tinggi daripada nilai Bahasa Inggris.
“Jangan sampai Bahasa Indonesianya sudah enam jam per minggu, Bahasa inggrisnya empat, lalu nanti nilai Bahasa Indonesianya tetap lebih rendah dari Bahasa Inggris”. Penyataan itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dr. Mulyadi, M.Si., pada acara pembukaan kegiatan Peningkatan Kompetensi Bahasa Masyarakat di Tiga Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Hotel Orchardz A. Yani, Pontianak, Rabu, 27 Agustus 2014.
Di Pontianak, menurut Mulyadi, banyak siswa yang mendapat nilai sepuluh untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia, apalagi Bahasa Inggris. Namun, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, mendapatkan nilai sepuluh itu sangat langka.
Seingatnya, hanya dua tahun yang lalu ada siswa SMP yang mendapatkan nilai sepuluh untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan tahun lalu tidak ada sama sekali. Jadi, dia merasa cukup bangga bahwa tahun ini ada siswa SD yang mendapatkan nilai sepuluh walaupun hanya satu orang.
Oleh karena itu, Mulyadi menyambut dengan gembira kegiatan penyuluhan bahasa Indoesia yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa tersebut dan mengharapkan kegiatan yang berlangsung selama dua hari (27—28 Agustus) itu dapat membuat para peserta, yang sebagian besar adalah guru, memperoleh pengetahuan yang lebih banyak, wawasan yang lebih luas, dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia agar mereka mampu mengoptimalkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia mereka yang diharapkan kemudian dapat diteruskan kepada anak didik mereka dan juga masyarakat di lingkungannya.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat yang dirancang oleh subbidang Penyuluhan, Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Bahasa itu memang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, dan memasyarakatkan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bagi masyarakat, khususnya masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Masyarakat di kota Pontianak adalah salah satu sasarannya.
Oleh karena itu, di dalam kegiatan ini, disajikan materi yang sesuai dengan tujuan kegiatan, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, surat dinas, dan kebijakan bahasa. Materi tersebut disampaikan oleh penyuluh senior Badan Bahasa, Dra. Ebah Suhaebah, M.Hum dan Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., dibantu oleh penyuluh muda Hidayat, S.S. dan Ita Purnamasari, S.S.
Kegiatan penyuluhan yang bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh enam puluh peserta yang terdiri atas guru SD, SMP, SMA, dan SMK dari kota Pontianak, Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, dan Pontianak Tenggara, serta pegawai Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Firman Susilo, M.Pd., yang juga sangat prihatin karena nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia siswa belum memberikan nilai yang terbaik dibandingkan dengan nilai mata pelajaran lain, dengan sigap menerima tawaran Mulyadi untuk bekerja sama melakukan pelatihan kepada para guru di Pontianak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia mereka, melanjutkan pelatihan yang sudah dirintis oleh Badan Bahasa.
Firman juga dengan tegas mengatakan bahwa bantuan tenaga penyuluh yang akan diberikannya tidak perlu dibayar, “gratis!” katanya. Pernyataannya itu disambut gembira oleh Mulyadi.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat ini tidak hanya dilakukan di Pontianak, tetapi serentak dilakukan di lima kota. Kota lainnya yang mendapatkan penyuluhan ini, yaitu Padang (Sumatera Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).
Kegiatan ini adalah salah satu wujud perhatian, dedikasi, dan tanggung jawab Badan Bahasa, sebagai satu-satunya institusi yang diberi wewenang untuk menangani masalah kebahasaan di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, Badan Bahasa berharap bahwa kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat dapat meningkat, begitu juga dengan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Dengan meningkatnya sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, diharapkan masyarakat juga menyadari betapa pentingnya arti bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Mari bersama mempelajari, mengapresiasi, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jayalah bahasa Indonesia, jayalah bangsa Indonesia! (MLA/ES)
PONTIANAK-- Kalau selama ini, dalam setiap Ujian Nasional (UN), nilai Bahasa Indonesia siswa rata-rata lebih rendah daripada nilai Bahasa Inggris, masih ada alasan yang dipakai untuk “membela diri”, yaitu bahwa jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih sedikit daripada jumlah jam mata pelajaran Bahasa Inggris.
Akan tetapi, saat ini, setelah diterapkannya Kurikulum 2013, sudah tidak ada alasan itu lagi karena dalam Kurikulum 2013 jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia sudah lebih banyak daripada Bahasa Inggris. Oleh karena itu, sudah saatnya nilai Bahasa Indonesia siswa di UN nanti lebih tinggi daripada nilai Bahasa Inggris.
“Jangan sampai Bahasa Indonesianya sudah enam jam per minggu, Bahasa inggrisnya empat, lalu nanti nilai Bahasa Indonesianya tetap lebih rendah dari Bahasa Inggris”. Penyataan itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dr. Mulyadi, M.Si., pada acara pembukaan kegiatan Peningkatan Kompetensi Bahasa Masyarakat di Tiga Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Hotel Orchardz A. Yani, Pontianak, Rabu, 27 Agustus 2014.
Di Pontianak, menurut Mulyadi, banyak siswa yang mendapat nilai sepuluh untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia, apalagi Bahasa Inggris. Namun, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, mendapatkan nilai sepuluh itu sangat langka.
Seingatnya, hanya dua tahun yang lalu ada siswa SMP yang mendapatkan nilai sepuluh untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan tahun lalu tidak ada sama sekali. Jadi, dia merasa cukup bangga bahwa tahun ini ada siswa SD yang mendapatkan nilai sepuluh walaupun hanya satu orang.
Oleh karena itu, Mulyadi menyambut dengan gembira kegiatan penyuluhan bahasa Indoesia yang diselenggarakan oleh Badan Bahasa tersebut dan mengharapkan kegiatan yang berlangsung selama dua hari (27—28 Agustus) itu dapat membuat para peserta, yang sebagian besar adalah guru, memperoleh pengetahuan yang lebih banyak, wawasan yang lebih luas, dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia agar mereka mampu mengoptimalkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia mereka yang diharapkan kemudian dapat diteruskan kepada anak didik mereka dan juga masyarakat di lingkungannya.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat yang dirancang oleh subbidang Penyuluhan, Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Bahasa itu memang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, dan memasyarakatkan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bagi masyarakat, khususnya masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Masyarakat di kota Pontianak adalah salah satu sasarannya.
Oleh karena itu, di dalam kegiatan ini, disajikan materi yang sesuai dengan tujuan kegiatan, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, surat dinas, dan kebijakan bahasa. Materi tersebut disampaikan oleh penyuluh senior Badan Bahasa, Dra. Ebah Suhaebah, M.Hum dan Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., dibantu oleh penyuluh muda Hidayat, S.S. dan Ita Purnamasari, S.S.
Kegiatan penyuluhan yang bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh enam puluh peserta yang terdiri atas guru SD, SMP, SMA, dan SMK dari kota Pontianak, Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, dan Pontianak Tenggara, serta pegawai Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Firman Susilo, M.Pd., yang juga sangat prihatin karena nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia siswa belum memberikan nilai yang terbaik dibandingkan dengan nilai mata pelajaran lain, dengan sigap menerima tawaran Mulyadi untuk bekerja sama melakukan pelatihan kepada para guru di Pontianak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia mereka, melanjutkan pelatihan yang sudah dirintis oleh Badan Bahasa.
Firman juga dengan tegas mengatakan bahwa bantuan tenaga penyuluh yang akan diberikannya tidak perlu dibayar, “gratis!” katanya. Pernyataannya itu disambut gembira oleh Mulyadi.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Masyarakat ini tidak hanya dilakukan di Pontianak, tetapi serentak dilakukan di lima kota. Kota lainnya yang mendapatkan penyuluhan ini, yaitu Padang (Sumatera Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).
Kegiatan ini adalah salah satu wujud perhatian, dedikasi, dan tanggung jawab Badan Bahasa, sebagai satu-satunya institusi yang diberi wewenang untuk menangani masalah kebahasaan di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, Badan Bahasa berharap bahwa kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat dapat meningkat, begitu juga dengan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Dengan meningkatnya sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, diharapkan masyarakat juga menyadari betapa pentingnya arti bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Mari bersama mempelajari, mengapresiasi, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jayalah bahasa Indonesia, jayalah bangsa Indonesia! (MLA/ES)