Duta Bahasa sebagai Pelopor Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Duta Bahasa sebagai Pelopor Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional Tahun 2021 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 14–19 Oktober 2021.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, pada saat membuka kegiatan tersebut berpesan kepada peserta untuk dapat menjadi pelopor pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, berperan aktif di bidang ke BIPA-an dan literasi, serta menjalin hubungan baik dengan komunitas-komunitas kebahasaan. 

Selain itu, Khak juga berharap bahwa Duta Bahasa Tingkat Nasional mampu menjaga etika berbahasa. Menurutnya,  etika berbahasa sangatlah penting karena banyak orang yang tersandung kasus hukum hanya karena salah dalam berbahasa, khususnya di media sosial. Duta bahasa hendaknya menjadi teladan dalam berbahasa di mana pun sehingga dapat dijadikan percontohan, baik bahasanya maupun karyanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Hukum, Saefu Zaman, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran generasi muda di Indonesia dalam memantapkan fungsi bahasa Indonesia,  daerah, dan asing sesuai dengan ranah penggunaannya masing-masing guna memperkuat karakter, martabat, dan daya saing bangsa pada era Revolusi Industri 4.0.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 6 hari ini diikuti oleh 60 duta bahasa sebagai perwakilan dari 30 provinsi di Indonesia. Aspek penilaian dalam kegiatan ini, antara lain, ialah sebagai berikut: (1) krida kebahasaan dan kesastraan yang sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan bobot 25%; (2) penilaian teknik wicara publik yang meliputi pengetahuan kebahasaan dan keterampilan berbahasa dengan bobot 20%; (3) kemampuan berbahasa asing dengan bobot 15%; (4) penilaian aspek kepribadian; (5) penampilan bakat dan seni; (6) penilaian penulisan artikel; serta (7) pembuatan konten kebahasaan dan kesastraaan. (DV/AS/IM)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa