Wartawan Metro TV Ikuti UKBI di Kantor Badan Bahasa

Wartawan Metro TV Ikuti UKBI di Kantor Badan Bahasa

Jakarta—Sebanyak 20 orang Wartawan Metro TV mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Laboratorium UKBI, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rawamangun, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Badan Bahasa dengan Metro TV dalam upaya memartabatkan bahasa Indonesia di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik.

Selanjutnya, di tempat yang sama sebanyak 20 orang Wartawan Metro TV lainnya akan mengikuti UKBI pada tanggal 31 Oktober 2016.  

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan dan tulis. UKBI menguji keterampilan seseorang dalam memahami dengaran, bacaan, menulis, dan berbicara. Selain itu, UKBI menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.

Setiap penutur bahasa Indonesia, baik penutur asli maupun penutur asing dapat menjadi peserta UKBI. Peserta dapat mendaftarkan diri dan mengikuti tes UKBI di Badan Bahasa, balai/kantor bahasa di ibu kota provinsi, atau mengirimkan posel ke alamat layanan.ukbi@kemdikbud.go.id.

Setelah menempuh UKBI, peserta akan memperoleh laporan hasil uji berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbud. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa