Sosialisasi dan Uji Coba UKBI

Sosialisasi dan Uji Coba UKBI

Jakarta- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki sembilan program prioritas, salah satunya adalah pengembangan dan pelayanan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia). Sebagai tes standar, UKBI disusun dan dikembangkan melalui pembakuan mulai dari inventarisasi hingga uji coba paket soal (validasi empiris). Tahun ini Badan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan melaksanakan kegiatan uji coba di berbagai wilayah dan berbagai karakteristik responden. Salah satu kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba UKBI dilaksanakan pada hari Senin, 3 Oktober 2016 di Hotel Max One, Jalan Pemuda 9, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba UKBI  bertujuan untuk menyosialisasikan UKBI dan memberikan uji coba UKBI kepada para peserta yang berasal dari kalangan profesional (penerjemah, penulis, peneliti), mahasiswa, dan dosen dari berbagai perguruan tinggi. Peserta kegiatan berjumlah 50 orang. Pada kesempatan itu, pemateri Sosialisasi dan Uji Coba UKBI adalah Prof. Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Prof. Dr. Emzir, M.Pd., Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Pascasarjana S3 Universitas Negeri Jakarta.

Dadang Sunendar memaparkan bahwa layanan pengujian UKBI terdiri atas UKBI berbasis kertas, komputer, dan internet. Setiap pengujian terbagi atas lima seksi, yaitu seksi mendengarkan (30 menit), seksi merespons kaidah (20 menit), seksi membaca (45 menit), seksi menulis (30 menit), dan seksi berbicara (15 menit). Pemeringkatan hasil uji UKBI terdiri atas tingkat istimewa (skor 725—800), sangat unggul (skor 641—724), unggul (skor 578—640), madya (skor 482—577), semenjana (skor 405—481), marginal (skor 326—404), dan terbatas (skor 251—325). Dadang juga menjelaskan bahwa guru bahasa Indonesia, dosen, dan kepala sekolah harus berada di peringkat unggul; guru nonbahasa Indonesia berada di peringkat madya; guru besar harus berada di peringkat sangat unggul; penutur asing yang akan belajar dan bekerja di Indonesia di bidang umum harus berada di tingkat semenjana; dan penutur asing yang akan bekerja di bidang sosial, penelitian, dan pendidikan pada tingkat madya, serta yang akan menjadi warga negara Indonesia harus berada di tingkat unggul.

Kegiatan Sosialisasi dan Uji Coba UKBI dilanjutkan dengan sesi uji coba UKBI yang diikuti oleh 50 peserta. Peserta diberi tiga buah buku soal uji UKBI dan diminta untuk menjawab pertanyaan yang berada dalam buku soal tersebut. Adapun tiga buku soal uji tersebut adalah UKBI Seksi Mendengarkan, Seksi Merespons Kaidah, dan Seksi Membaca. (pad/as)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa