Badan Bahasa Jajaki Kerja Sama dengan Konjen RI untuk New South Wales, Queensland dan Australia Selatan

Badan Bahasa Jajaki Kerja Sama dengan Konjen RI untuk New South Wales, Queensland dan Australia Selatan

Jakarta, Badan Bahasa -- Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Negara Bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan, Yayan GH Mulyana mengajak Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bekerja sama dalam upaya pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia bagi masyarakat diaspora di Australia dan masyarakat Australia. Hal itu disampaikan Yayan saat berkunjung ke Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Saat ini, ada sekitar 70.000 warga negara Indonesia yang tergabung dalam komunitas diaspora di Australia. Komunitas diaspora itu terbagi ke dalam beragam organisasi kemasyarakatan berdasarkan etnis, profesi, dan agama. Sebagian besar dari komunitas ini bertempat tinggal di negara bagian New South Wales dan Victroria. Masyarakat komunitas diaspora umumnya bekerja di sektor swasta seperti teknologi informasi, perbankan, perhotelan, dan industri jasa, serta beberapa di pemerintahan.

Dalam rangka mewujudkan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia di Australia tersebut, Yayan mengajak Badan Bahasa untuk memberikan dukungan fasilitasi yang lebih baik, terstruktur dan terprogram dengan bingkai waktu yang lebih jelas, sehingga pengajaran bahasa Indonesia di Australia menjadi lebih kuat.

“Dalam konteksnya, Konsulat Jenderal RI selalu mendorong komunitas diaspora agar tidak melupakan dan tetap mempertahankan bahasa Indonesia, serta tetap memberikan pengajaran bahasa Indonesia kepada anak-anaknya,” ujar Yayan.

Selain itu, menurut Yayan, Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan, terus mendorong terbentuknya kursus bahasa Indonesia yang dikelola oleh diaspora.  Adapun contoh dari kursus tersebut adalah dua kursus bahasa Indonesia yang diadakan di kantor Konjen RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan, yaitu kursus bahasa Indonesia untuk orang Indonesia (pemelajar/heritage learner) yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan kursus bahasa Indonesia untuk orang Australia yang dilaksanakan setiap hari Selasa waktu Australia. 

Selanjutnya, Yayan menjelaskan bahwa motivasi yang mendorong upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia adalah (1) negara tetangga terdekat Australia adalah Indonesia, jadi jika Australia ingin memahami dan bekerja sama dengan Indonesia, salah satu caranya adalah melalui Bahasa, (2) dengan membekali masyarakat Australia dengan bahasa Indonesia, maka pemahaman dan pengadaan kerja sama antara Australia dengan Indonesia akan lebih mudah tercapai, (3) Indonesia akan menjadi negara yang sangat penting di kawasan, sehingga jika anak-anak Australia memahami bahasa Indonesia, maka nilai kebesaran Indonesia akan semakin mudah dipahami oleh masyarakat Australia, (4) potensi budaya Indonesia sangat kaya dan beragam, sementara budaya Australia sangat homogen, oleh karena itu, masyarakat Australia yang bisa berbahasa Indonesia juga bisa mengembangkan dan memperkaya budayanya.

Menurutnya, saat ini, sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia di Australia berjumlah 80 sekolah (tingkat dasar dan menengah), dan Konjen RI berupaya agar bisa mencapai lebih dari 100 sekolah di tahun 2017.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar yang ditemani oleh Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Prof. Emi Emilia, Ph.D. menyambut baik ajakan tersebut. Dadang meminta agar nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bahasa dengan Konjen RI ini segera dilaksanakan sekaligus dengan nota perjanjian kerja sama (memorandum of agreement/ MoA)-nya. Selain itu, Dadang juga menegaskan bahwa MoU dan MoA ini harus dibuat dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

“Tahun depan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Konjen RI juga perlu mengadakan seminar internasional pengajaran bahasa Indonesia dan bertempat di Indonesia, sehingga masyarakat dunia bisa belajar bahasa Indonesia dan budayanya sekaligus mempraktikannya,” tambah Dadang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPSDK, Prof. Emi Emilia, Ph.D. mengatakan bahwa dalam MoA juga harus dipikirkan bagaimana pengurusan visa yang mudah dan cepat bagi para pengajar BIPA yang dikirim oleh PPSDK ke Australia. Emi juga meminta informasi mengenai sekolah-sekolah yang membutuhkan pengajaran bahasa Indonesia secepatnya, sehingga program pengiriman guru BIPA Badan Bahasa dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan sesuai jadwal.

Jika kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Konjen RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan ini tercapai, maka misi Badan Bahasa untuk meningkatkan peran aktif diplomasi dalam internasionalisasi kebahasaan akan tercapai. Hal ini pun sejalan dengan visi Konjen RI untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing utama yang diajarkan di Australia, dan misi Konjen RI untuk melakukan pengembangan kurikulum bahasa Indonesia, penguatan guru-guru bahasa Indonesia, pengembangan pedagogis, pengembangan dan penerapan uji kemahiran berbahasa Indonesia. (pad/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa