Berbahasa Positif dalam Konten Kreatif

Berbahasa Positif dalam Konten Kreatif

Sejak tahun 2018, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkolaborasi menyajikan konten kebahasaan di akun resmi Line @KEMKOMINFO dengan penjenamaan (branding) Kolibri (Kemkominfo Lintas Berita Terkini).

Hingga saat ini, Kolibri sebagai akun pemerintah pertama di platform Line telah memiliki lebih dari 500.000 pengikut. Setiap hari Selasa Kolibri secara rutin menyajikan konten menarik tentang kebahasaan yang menyasar generasi muda sebagai konsumennya. Variasi konten bahasa, seperti ejaan, padanan kata, dan onomatope dikemas semenarik mungkin untuk mengajak generasi muda Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dalam forum diskusi publik yang bertajuk “Berbahasa Positif dalam Konten Kreatif” yang diselenggarakan di Hotel Margo, Depok pada tanggal 19 Oktober 2021 itu, Usman juga menyoroti pentingnya edukasi berbahasa bagi kalangan anak muda di tengah tingginya antusiasme mereka menggunakan media sosial dalam berkomunikasi.

Usman juga menyatakan bahwa apabila tidak diimbangi dengan edukasi yang tepat, penggunaan bahasa gaul yang disebarkan melalui media sosial akan menimbulkan pergeseran berbahasa di kalangan anak muda. Untuk itu, penggunaan bahasa Indonesia secara positif di berbagai kanal komunikasi menjadi unsur penting dalam menyampaikan informasi, menarasikan imbauan, dan memberikan pemahaman ke publik.

Di akhir sambutannya, Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas kerja sama yang terjalin selama ini dengan menyajikan konten kebahasaan melalui Kolibri.

E. Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek dalam paparannya menjelaskan bahwa ada konflik kebahasaan yang umum terjadi dalam sebuah komunikasi, termasuk komunikasi di media sosial.

“Konflik kebahasaan atau juga disebut dengan perang bahasa terbagi ke dalam tujuh tingkatan  mulai dari kategori yang paling ringan hingga yang paling berat, yakni saran, kritik, ejekan, hasutan, pencemaran nama baik, hinaan, dan fitnah. Ungkapan-ungkapan yang sarat konflik saat ini banyak bertebaran di media sosial, baik lisan maupun tulisan,” jelas Amin.

Melalui prinsip saling tenggang rasa yang ia gagas, Amin yakin setiap orang dapat menghindari konflik berbahasa.

“Semua ungkapan yang kita sampaikan tidak bebas nilai. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan ungkapan-ungkapan kita. Kita harus memahami dan memegang prinsip daya sanjung dan daya luka, prinsip berbagi rasa, prinsip kesan pertama, dan prinsip keberlanjutan ketika berkomunikasi”.

Di akhir paparannya, Amin mengajak masyarakat untuk menggunakan bahasa positif di media sosial. “Dengan prinsip sederhana itu, saya yakin kita dapat menggunakan bahasa Indonesia secara sehat,” pungkas Amin dalam forum diskusi yang dihadiri oleh ratusan peserta, baik secara tatap muka maupun daring itu.

Selain dihadiri oleh para pejabat dari kedua instansi, forum itu juga dihadiri oleh Ivan Lanin, Direktur Narabahasa sekaligus pegiat bahasa Indonesia di media sosial. 

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tahunan, pada forum itu juga berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konten Kebahasaan antara Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo dengan Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. (DR)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa