Badan Bahasa Sosialisasikan Pedoman UKBI di Kopertis Wilayah III Jakarta

Badan Bahasa Sosialisasikan Pedoman UKBI di Kopertis Wilayah III Jakarta

Jakarta—Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melaksanakan sosialisasi pedoman Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III, Cawang, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Dalam sambutannya, Kepala Subbidang Pedoman dan Acuan, Bidang Pengembangan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Bahasa, Kemdikbud, Atikah Sholihah, M.Pd. mengatakan bahwa salah satu tugas dari Badan Bahasa adalah melakukan perencanaan bahasa, dan kegiatan ini merupakan salah satu perencanaan dalam bidang pengembangan korpus bahasa.

Menurut Atikah, pengembangan korpus bahasa meliputi pengembangan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Tata Baku Bahasa Indonesia (TBBI), dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa