Badan Bahasa Gelar Sosialisasi Penguatan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi dan Asosiasi

Badan Bahasa Gelar Sosialisasi Penguatan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi dan Asosiasi

Jakarta—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi dan Asosiasi di Hotel Park, Cawang, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

“Agar tingkat literasi masyarakat Indonesia naik, di Kemendikbud terdapat program Gerakan Literasi Nasional, dan Badan Bahasa ditugaskan Pak Menteri untuk membantu program tersebut, yaitu menyiapkan bahan ajar terkait literasi, yang menyasar anak didik tingkat dasar. Produknya berupa buku pendamping bahan ajar seperti cerita anak. Saat ini, Badan Bahasa sudah menyelesaikan 263 buku cerita anak, sebanyak 51 cerita anak sudah lolos penilaian oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Pengembangan literasi ini memerlukan dukungan dari perguruan tinggi dan asosiasi,” ungkap Dadang dalam sambutannya.

Saat ini, merujuk data Asosiasi Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (Aprobsi), Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di tanah air jumlahnya sekitar 224 program studi. “Hal ini mungkin dapat terus berkembang, dikarenakan bahasa Indonesia merupakan salah satu program studi wajib,” kata Dadang.

Terkait hal itu, “Sekarang tinggal bagamana menguatkan kerja sama ke depan, salah satu contoh yang sudah terjalin adalah adanya kesepakatan agar seluruh prodi mewajibkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada mahasiswanya, dan ini harus kita evaluasi bersama, diikuti dengan program-program lain yang dapat dikembangkan bersama,” tutur Dadang.   

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Bahasa, Dr. Hurip Danu Ismadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wadah dari rangkaian berbagai bentuk kerja sama yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa dengan beberapa lembaga. “Pemerintah melalui Badan Bahasa diberikan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, PP Nomor 57 Tahun 2014, dan selanjutnya akan diterbitkan Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia, amanah tersebut tidak bisa dilakukan oleh Badan Bahasa sendiri, perlu didukung oleh perguruan tinggi dan asosiasi, dan melalui pertemuan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti kerja sama yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan,” ujar Danu.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Prof. Dr. Dadang Sunendar (Kebijakan Badan Bahasa dalam Penguatan Bahasa Indonesia), Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim (Pemartabatan Bahasa Indonesia), Prof. Dr. Fuad Abdul Hamied (Inovasi Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia di Perguruan Tinggi), Prof. Dr. Endry Boeriswati (Penguatan Bahasa Indonesia di Dunia Pendidikan), dan Ivan Lanin, M.T.I. (Penguatan Bahasa Indonesia melalui Media Daring).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (11—12 Oktober 2016) dihadiri oleh 65 orang peserta, yang terdiri dari Ketua Program Studi dari Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 41 orang, Ketua Asosiasi Profesi sebanyak sembilan orang, Ketua Asosiasi Tenaga Bahasa Asing sebanyak 4 orang, dan Fungsional Umum Badan Bahasa sebanyak 11 orang.   

Meski belum mewakili perguruan tinggi dan asosiasi bahasa dan sastra Indonesia secara keseluruhan,  karena keterbatasan anggaran, pertemuan ini diharapkan akan mempererat kerja sama antara Badan Bahasa dengan perguruan tinggi, dan asosiasi dalam pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di Indonesia. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa