Balai Bahasa Jabar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tasikmalaya Martabatkan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Balai Bahasa Jabar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tasikmalaya Martabatkan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Tasikmalaya—Balai Bahasa Jawa Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi  Hasil Lokakarya Pengunaan Bahasa di Ruang Publik Sekota Tasikmalaya” di Hotel Santika, Yudanagara, Tasikmalaya, 14 Oktober 2016.

“Kita punya muruah, kita punya martabat, jadi bagaimana bahasa ini mempunyai martabat, punya muruah yang sesuai pada tempatnya. Bukan kita anti bahasa asing tetapi menggunakannya secara wajar pada tempatnya dan merasa bangga dengan bahasa bangsa di ruang publik” kata Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman saat membuka acara tersebut.

Menurut Budi, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyambut baik kegiatan itu, ia juga mengimbau kepada para peserta kegiatan untuk turut berperan serta dalam memartabatkan bahasa Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari itu turut dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar. Dadang mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Balai Bahasa Jawa Barat.  “Kerja sama ini sudah menunjukan sebuah implementasi nyata sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya pasal 41 yang menyebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban pemerintah” tuturnya.

Selanjutnya, menurut Dadang, undang-undang diatas berbicara tiga hal saja, fokusnya yaitu  utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,” kata Dadang.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum,  mengatakan bahwa hal yang menjadi alasan diselenggarakannya kegiatan ini adalah keprihatinan akan pengunaan bahasa asing yang lebih dominan daripada bahasa Indonesia. “Setelah kami lakukan pengamatan secara objektif, dengan mendatangi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, kalau mau jujur kita melihat ruang publik kita sudah terjajah oleh bahasa asing, jadi hampir-hampir sulit menemukan bahasa Indonesia di ruang publik,” ucapnya.

Untuk itu, menurut Abdul, yang diundang dalam kegiatan ini adalah para pengelola hotel, kafe, restoran, dan tempat hiburan, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Hari ini tujuan utama kami mengundang Bapak/Ibu, karena Bapak/Ibu merupakan penghasil bahasa di ruang publik” tutur Khak.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, Drs. H. Budi Budiman (Walikota Tsikmalaya), Prof. Dr. Dadang Sunendar, (Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa), Drs. H. Abdul Khak, M.Hum (Kepala Balai Bahasa Jawa Barat), dan H. Undang Hendiana (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tasikmalaya). (elk/e)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa