Seminar Nasional Kebahasaan “Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Di Daerah Perbatasan”
Tanjung Pinang—Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan Seminar Nasional Kebahasaan pada tanggal 21 Oktober 2014. Seminar ini mengangkat tema “Bahasa Indonesia sebagai alat Pemersatu Bangsa di Daerah Perbatasan”. Seminar itu dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Mahsun, M.S. Dalam pembukaan seminar itu Mahsun mengatakan bahwa, “Bahasa Indonesia adalah perekat jati diri bangsa Indonesia. Bahasa-bahasa lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sejatinya adalah bahasa turunan dari protobahasa Melayu Polinesia.”
Selain itu, narasumber yang tampil pada seminar itu adalah Dr. Abdul Malik, M.Pd. dari Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti dari Universitas Negeri Yogyakarta.
Abdul Malik memaparkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang istimewa di negara kita yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sesuai dengan kedudukannya itu, bahasa Indonesia berfungsi sangat penting dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Dalam lingkup nasional, kedudukan bahasa Indonesia mengatasi bahasa daerah dan bahasa asing. Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, bahasa Indonesia terbukti telah mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang berbeda-beda latar daerah, budaya, dan bahasanya. Kemampuannya itulah yang menyebabkan bahasa Indonesia dijadikan bahasa perjuangan melawan penjajah oleh para pendahulu kita.
Selanjutnya, Prof. Dr. Suminto A. Sayuti juga memaparkan mengenai persoalan lokalitas dalam sastra Indonesia bisa saja dipandang sebagai persoalan memasuki “kandang” budaya lokal. Dalam kaitan ini, teks sastra pun dapat diperhitungkan sebagai upaya membangun kesadaran budaya. Akan tetapi, ia bisa saja memunculkan paradoks ketika ditafsirkan secara linear bahwa kita akan hidup di masa depan. (Ef)