Kongres Bahasa Jawa VI, Pengoptimalan Peran Bahasa dan Sastra Jawa

Kongres Bahasa Jawa VI, Pengoptimalan Peran Bahasa dan Sastra Jawa

Yogyakarta, Badan Bahasa—Yogyakarta untuk kedua kali menjadi tuan rumah penyelenggara Kongres Bahasa Jawa. Kongres yang digelar pada tanggal 8—12 November 2016 merupakan kongres ke-6 yang pernah diadakan selama ini. Kongres lima tahunan dilakukan bergiliran di tiga provisi, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kongres pertama sampai dengan kelima berturut-turut diadakan di Semarang (1991), Malang (1996), Yogyakarta (2001), Semarang (2006), dan Surabaya (2011).   

Acara pembukaan kongres dilakukan di Ruang Borobudur, Hotel Inna Garuda, Selasa malam, 8 November 2016 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kami berharap Kongres Bahasa Jawa VI ini dapat menjadi sarana meneguhkan niat dan tekad untuk melestarikan kebudayaan Jawa sebagai salah satu budaya nasional," kata Sultan dalam bahasa Jawa.

Menurut Sultan, bahasa dan sastra Jawa menyimpan pengetahuan yang luhur. Untuk melestarikan budaya, aksara, dan bahasa Jawa secara optimal diperlukan keseriusan yang diimplementasikan ke dalam perilaku, mulai dari olah cipta, olah rasa, hingga olah karya.

Sultan menegaskan, "Kongres ini menjadi bukti bahwa aksara, bahasa, dan budaya Jawa masih mendapatkan perhatian yang besar dari berbagai pihak."

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono, selaku Pengarah Kongres mengatakan bahwa acara yang digelar lima tahun sekali tersebut akan kental dengan nuansa bahasa Jawa. Acara sidang pleno dan komisi diadakan mulai tanggal 9 sampai dengan 12 November di tempat yang sama, Hotel Inna Garuda.

Kongres Bahasa Jawa VI di Yogyakarta bertema “Bahasa Jawa Triwikrama” Pengoptimalan Peran Bahasa dan Sastra Jawa. Tema ini dimaknai sebagai gerakan reformasi kebahasaan dan kesastraan. Menurut Umar Priyono, masyarakat Jawa harus mampu membangunkan segala kekuatan untuk mereformasi dirinya berkaitan dengan kondisi bahasa Jawa yang selama ini telah mengecilkan “debit” budaya Jawa. Tiga hal yang harus direformasi, masih kata Umar, adalah pengembangan, pelestarian, dan pewarisan bahasa Jawa. Ketiga pemikiran inilah yang akan menjadi bahan perbincangan selama kongres berlangsung.

Pemakalah kongres terbagi atas pemakalah kunci, Mendikbud RI; pemakalah utama, yaitu tiga orang gubernur: DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; pemakalah khusus, yaitu Kepala Badan Bahasa, Kepala SKPD, dan bupati/walikota; pemakalah umum, yaitu pakar, peneliti, praktisi, dan guru bahasa dan sastra. Acara diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri atas praktisi budaya Jawa, birokrat, akademisi, masyarakat pencinta budaya Jawa, dan undangan khusus, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.(td)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa