Kepala Badan Bahasa Mengambil Sumpah Empat PNS Balai Bahasa Bali

Kepala Badan Bahasa Mengambil Sumpah Empat PNS Balai Bahasa Bali

Denpasar—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Dadang Sunendar mengambil sumpah empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Balai Bahasa Bali di Kantor Balai Bahasa Bali, Denpasar, Selasa, 29 November 2016.

PNS yang diambil sumpahnya itu adalah I Wayan Nitayadnya, S.S.,M.Hum., Anak Agung Raka Darma Weda, Made Agus Arjaya, dan Putu Budiyasa. Upacara Pengambilan Sumpah PNS ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Keuangan Badan Bahasa, Kepala Balai Bahasa Bali, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Bali, Rohaniwan, utusan dari Kementerian Agama, para saksi, dan staf Balai Bahasa Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa mengatakan bahwa pengangkatan pegawai sekarang ini tidak seperti dulu, yaitu dilakukan setiap tahun. “Pemerintah masih melakukan moratorium pengangkatan pegawai karena banyak pertimbangan, di antaranya rasionalisasi PNS serta tingkat efektivitas pegawai pada unit kerjanya masing-masing,” ungkapnya. Kepala Badan Bahasa juga menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan kewajiban setiap pegawai supaya mereka yakin dan percaya diri untuk bekerja sepenuh hati serta bangga sudah menjadi bagian dari keluarga besar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Bali, Drs. I Wayan Tama, M.Hum., mengharapkan kepada PNS yang disumpah, agar dapat mengemban amanah dengan baik sebagai abdi negara sesuai dengan aturan dan dapat menjalankan amanah sesuai dengan isi sumpah.  

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kepala Badan Bahasa didapuk untuk menjadi pembina dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Korpri di Halaman Kantor Balai Bahasa Bali, Jalan Trengguli I, No. 20, Tembau, Penatih, Denpasar. (s/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa