Mengukur Vitalitas Bahasa dan Sastra Daerah di Indonesia

Mengukur Vitalitas Bahasa dan Sastra Daerah di Indonesia

Jakarta—Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Seminar Kajian Vitalitas Bahasa dan Sastra di Aula Gedung Samudra Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, 30 November—1 Desember 2016.

Menurut Dewi Puspita, M.A., selaku ketua penyelenggara, Seminar Kajian Vitalitas Bahasa dan Sastra merupakan rangkaian kegiatan Kajian Vitalitas yang terdiri atas persiapan, penyusunan instrumen, pengumpulan data, pengolahan data, seminar, dan penyusunan laporan.

“Seminar ini dilakukan selain sebagai informasi untuk pihak luar Badan Bahasa tentang kajian vitalitas yang telah dilakukan, juga untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan dari narasumber dan peserta seminar,” ujar Dewi.

Dewi melanjutkan bahwa berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa, jumlah bahasa daerah yang mengalami kemunduran sejumlah 56 bahasa, rentan (30 bahasa), terancam punah (19 bahasa), kritis (30 bahasa), dan punah (10 bahasa).

Sampai dengan bulan Oktober 2016, Badan Bahasa telah memverifikasi 646 bahasa daerah di Indonesia, dengan rincian, Papua (375 bahasa), NTT (67 bahasa), Kalimantan (53 bahasa), Sulawesi (53 bahasa), Maluku (67 bahasa), Jawa, (6 bahasa), NTB (3 bahasa), dan Bali (1 bahasa).

Berdasarkan penelitian Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, 79,5% penduduk Indonesia masih berkomunikasi sehari-hari di rumah tangga dengan menggunakan bahasa daerah, 19.9% menggunakan bahasa Indonesia, 0.3% lainnya masih menggunakan bahasa asing. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa