Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Bengkulu, BE—Penggunaan bahasa asing dalam berbagai ruang publik kian banyak terjadi. Semestinya dalam kegiatan acara publik, bahasa Indonesia yang harus diutamakan. Untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal diperlukan peran pemerintah daerah.

Sorotan ini disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd. Pada kesempatan tersebut, Hurip Danu Ismadi meminta kepada pemerintah daerah agar lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. “Agar bahasa Indonesia tetap diutamakan, diperlukan penataan bahasa yang dilakukan pemerintah daerah. Dengan begitu, bahasa Indonesia tidak dikuasai bahasa asing” kata Hurip dalam kegiatan Seminar Nasional Bahasa dan Sastra dalam Perspektif Kebinekaan, di Bengkulu, Senin, 19 Desember 2016.

Penekanan penguatan bahasa Indonesia menjadi salah satu poin penting dari sembilan prioritas yang dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada program 2017. “Contohnya dalam penulisan dahulukan bahasa Indonesia didahulukan, setelah itu barulah ditulis bahasa asingnya” imbuhnya.

Badan Bahasa juga mengembangkan kosa kata dan makna dalam kamus besar bahasa, untuk menjadi bahasa internasional. Ditargetkan pada tahun 2019, bahasa Indonesia mempunyai kamus besar yang mampu merekam semua fakta kebahasaan. Tanpa adanya kamus tersebut tidak mungkin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Program prioritas lainnya adalah gerakan literasi. Segi literasi di Indonesia masih sangat ketinggalan dari berbagai negara. Menggerakkan literasi dapat dilakukan dengan cara membuat buku cerita rakyat. “Di sini penulis dan sastrawan saya harapkan bisa menulis dan bisa diterbitkan” pintanya.

Danu mengatakan, bahwa pada tahun 2016, Badan Bahasa berhasil menerbitkan 263 buku cerita rakyat dari seluruh Indonesia. Tahun 2017 ditargetkan penerbitan buku cerita ini mampu dicetak di atas 350 buku. Pembuatan buku cerita tersebut penting untuk membiasakan kepada anak-anak untuk membaca cerita-cerita karya sastra. “Dulu saat saya SD diminta membaca buku cerita, dan itu dibahas di dalam dan di luar kelas, tujuannya untuk membiasakan membaca” cetusnya.

Danu juga mengatakan bahwa guru harus bisa mengembangkan sastra, membiasakan membaca, dan menularkannya kepada anak-anak. “jika kita sendiri tidak pernah membaca karya sastra, karya sastra klasik maupun karya sastra yang berkembang, bagaimana bisa mencintai sastra?” imbuhnya.

Program literasi itupun sudah didukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015. Siswa diwajibkan membaca 15 menit sebelum mata pelajaran dimulai. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si. sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, bahasa Indonesia menjadi salah satu pemersatu bangsa perlu dibudayakan kembali.

Untuk menerapkannya di dunia pendidikan seperti sekolah, perlu adanya metode pembelajaran. Metode yang bagus proses internalisasi, optimalisasi, dan objektif, sehingga mampu mereproduksi pengetahuan. “Siswa bisa melihat, menuliskan, dan membacakan dengan keras-keras, serta membuat karya” kata Ade, “Jika setiap orang mampu memproduksi pengetahuan, maka akan memiliki kebiasaan bisa membaca, merekonstruksi ulang yang dibaca, dan menyosialisasikannya” jelasnya.  (Bengkulu Ekspress 20 Desember 2016)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa