Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kawasan IPSC
Sentul, Bogor—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) melakukan kesepakatan perjanjian kerja sama pengelolaan Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia (Indonesia Peace and Security Center/IPSC). Kesepakatan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Prof.Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Mayor Jenderal TNI Heros Paduppai, Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) pada tanggal 18 Januari 2017di Gedung Arjuna, PPSDK, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Acara penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama yang telah disepakati pada tahun 2014 tentang pelaksanaan pengelolaan IPSC dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan IPSC dan meningkatkan kerja sama antara kementerian/lembaga agar dapat optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga menjadikan kawasan IPSC sebagai International Reconized Complex.
Dalam sambutannya, Dadang Sunendar mengatakan bahwa salah satu kerja sama yang bisa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, selain memberikan bantuan atau pemikiran terhadap konsep bela negara yang digagas oleh Menteri Pertahanan, adalah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK). PPSDK membantu menyelenggarakan pelatihan bahasa (Arab, Perancis, dan Inggris) bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengikuti misi perdamaian PBB.
“Insya Allah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) akan lebih banyak memberikan kontribusi kepada negara”, ujar Dadang.
Mayor Jenderal TNI Heros Paduppai, Kepala Bainstranas menjelaskan bahwa kawasan IPSC harus dikelola dengan baik dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang. Perjanjian kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu ditindaklanjuti melalui pertemuan-pertemuan yang diagendakan bersama. Seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama merancang promosi kawasan IPSC dalam satu kegiatan sehingga kabinet kerja menjadi tahu bahwa ada kawasan yang membanggakan. Nama asing Indonesia Peace and Security Center yang sudah umum, berangsur-angsur akan diganti dengan bahasa Indonesia. Seluruh satuan kerja atau pemangku kepentingan harus saling bersinergi memanfaatkan fasilitas kawasan ini.
Acara penandatanganan naskah perjanjian kerja sama pengelolaan kawasan IPSC dihadiri juga oleh rektor Universitas Pertahanan, Kepala PMPP, Sekretaris Utama BNPT dan BNPB. Total undangan berjumlah 50 orang dari ketujuh satuan kerja Kawasan IPSC (Standby Forces, BNPT, BNPB, Universitas Pertahanan (Unhan), Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Komite Olahraga Militer Indonesia (KOMI). (pad/tmo/td)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kawasan IPSC