Mendikbud Dorong Badan Bahasa Berperan dalam Literasi Sekolah dan Pembenahan Perpustakaan Sekolah

Mendikbud Dorong Badan Bahasa Berperan dalam Literasi Sekolah dan Pembenahan Perpustakaan Sekolah

Jakarta—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Dr. Muhadjir Effendy menemui kepala balai dan kantor bahasa dari 30 provinsi di Indonesia, di Aula Gedung A, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Turut menemani Mendikbud, Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar, Sekretaris Badan Bahasa, Prof. Dr. Ilza Mayuni, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Dr. Hurip Danu Ismadi, Kepala Pusat Pembinaan, Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, dan Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Prof. Emi Emilia, Ph.D, serta kepala balai dan kantor bahasa dari 30 provinsi di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Mendikbud menuturkan bahwa dirinya baru mengenal kondisi internal Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) yang ternyata memiliki cabang (unit pelaksana teknis) di seluruh Indonesia yaitu balai dan kantor bahasa. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan potensi yang luar biasa, “Kita mempunyai jaringan yang sangat potensial untuk kita eksploitasi dan untuk dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam mengemban visi dan misi dari Kemendikbud,” tutur Mendikbud.

“Saya meminta tugas tambahan untuk Badan Bahasa adalah membenahi perpustakaan sekolah, usahakan setiap sekolah harus ada perpustakaannya, ada ruang baca, begitu juga dengan buku-bukunya, nanti kita koordinasikan dengan Setjen (Sekretariat Jenderal-Kemendikbud) dan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan-Kemendikbud),” kata Mendikbud.

Lebih lanjut, menurutnya, jika Badan Bahasa tidak memiliki anggaran untuk memproduksi buku, maka akan ada anggaran yang dialihkan, dan bukan buku pelajaran, karena itu ranahnya Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Balitbang-Kemendikbud), tetapi ini adalah buku-buku yang mencerahkan, yang memberikan nuansa yang lebih humanis, seperti novel dan karya sastra yang bisa meningkatkan gairah baca anak, “Menurut saya hal itu harus menjadi tanggung jawab Badan Bahasa, termasuk mengadvokasi penggunaan bahasa lokal di sekolah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Badan Bahasa merupakan bagian dari Kemendikbud, maka visi dan misinya tidak boleh lepas dari visi dan misi Kemendikbud, “Disamping tugas-tugas yang ada itu, mulai tahun 2017 ini akan lebih difokuskan untuk kembali ke tempat-tempat dan ruang belajar, kembali ke sekolah, dan kembali ke Pusat Kegiatan Belajar dan Mengajar (PKBM),”kata Mendikbud.

Menurutnya, arah Kemendikbud sekarang adalah untuk meningkatkan kondisi sekolah, karena tingkat kemampuan baca siswa yang masih rendah. “Tingkat kompleksitas siswa kita untuk bisa mengekspresikan apa yang ada di pikirannya masih sederhana dan belum bisa mengekspresikan secara total dengan bahasa, apa yang dialami, dirasakan dan dipikirkan. Padahal, tanda-tanda kesempurnaan seorang manusia itu kalau dia bisa mengekspresikan dan mengejawantahkan totalitas dalam dirinya melalui bahasa,” ungkap Mendikbud.

“Saya turun sendiri ke daerah kemudian meminta seorang siswa SMA kelas 2 untuk menyusun kalimat dan hasilnya saya lihat dia layaknya menjadi siswa SMP kelas 1. Terkait dengan hal itu, saya meminta terutama melalui Kepala Balai/Kantor Bahasa untuk melakukan gerakan masuk sekolah dengan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) setempat, mengerahkan sumber daya untuk melakukan gerakan literasi sekolah,” pesan Mendikbud. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa