Rapat Konsolidasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2017

Rapat Konsolidasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 2017

Jakarta, Badan Bahasa—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan rapat konsolidasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Balai/Kantor Bahasa, pada  Rabu, 25 Januari 2017 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta.  Acara ini merupakan rapat pertama yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan seluruh Balai/Kantor Bahasa pada tahun kerja 2017.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, menyampaikan pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  Muhadjir Effendy, yang berharap agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa segera bersinergi dengan seluruh UPT-nya yang tersebar di 30 provinsi di seluruh Indonesia. Menteri Muhadjir, kata Dadang, menekankan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa semakin mengembangkan diri untuk melaksanakan program-program kerja prioritas pada tahun 2017. Pesan menteri itu didasarkan atas hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap kinerja Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2016.

Dadang Sunendar menyebutkan bahwa ada tiga kebijakan efisiensi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di tahun 2017 yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh Balai/Kantor Bahasa. Pertama, kegiatan yang berbentuk lomba, festival, gebyar, apresiasi, dan prosesi penganugerahan agar ditinjau ulang; sebagian dapat dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai dampak lebih nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan. Kedua, pelaksanaan kegiatan agar maksimal dengan menggunakan fasilitas pemerintah, baik yang berada pusat maupun daerah, dan mengoptimalkan fasilitas internal Kemendikbud, seperti Pusdiklat, P4TK, dan LPMP. Kegiatan yang akan dilakukan di hotel agar diusulkan terlebih dahulu. Ketiga, antarunit utama wajib berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan apresiasi atau lomba untuk siswa, guru, tenaga kependidikan, dan pegiat seni budaya.

“Tiga efisiensi kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2017 dirancang berdasarkan hasil pencapaian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2016  yang berhasil meningkatkan keterserapan anggaran kegiatan dari 66% menjadi 78,64%. Hasil peningkatan ini menunjukkan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dinilai semakin mampu merealisasikan kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang berguna bagi rakyat Indonesia,” kata Dadang Sunendar. 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga sudah menyiapkan Program Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Tahun 2017 yang terdiri atas sembilan program prioritas, yaitu Pengayaan Kosakata/Lema, Gerakan Literasi Nasional, Pengutamaan Bahasa Indonesia di Media Luar Ruang, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Peningkatan Kemampuan Pendidik Bahasa Indonesia, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah, Penguatan Mitra Kebahasaan dan Kesastraan, dan Layanan Perpustakaan. Sembilan program tersebut harus dipetakan oleh seluruh Balai/Kantor Bahasa di daerah dan dilaksanakan dengan memperhatikan tiga efisiensi kebijakan sebagai dasar pelaksanaannya.

Dengan konsolidasi yang baik antarunit di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, harapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terhadap Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan pencapaian 97% penyerapan dana di tahun 2017 akan terealiasi. (pad)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa