Pembukaan Gelaran Pendidikan dan Kebudayaan 2017

Pembukaan Gelaran Pendidikan dan Kebudayaan 2017
Depok,Jawa Barat—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara Gelaran Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017. Pembukaan kegiatan ditandai dengan gunting pita yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy. Kegiatan gelaran tersebut diselenggarakan sejak tanggal 25 sampai dengan 27 Januari 2017, dan bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemdikbud, Cinangka, Depok, Jawa Barat.
 
Kegiatan pameran pendidikan yang rutin diadakan tiap tahun itu bertema Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan, dan Berkualitas. Pameran tersebut menampilkan beragam informasi dalam dunia pendidikan dan budaya, serta potensi dan karya anak bangsa dalam kreasinya di dunia pendidikan dan kebudayaan.
 
Sesuai Jadwal yang telah disusun, pada malam pertama kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 (RNPK 2017) itu akan diadakan acara Malam Inspirasi, dengan mengundang beberapa tokoh yang diharapkan dapat menginspirasi bagi kita semua. Selain itu, juga diadakan acara penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Pariwisata. Selanjutnya pada hari kedua, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan membuka RNPK 2017 dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2.844 anak yatim piatu di Jakarta Internazional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. KIP ini merupakan bagian dari program perluasan akses pendidikan melalui program Indonesia Pintar.
 
Kegiatan Rembuk Nasional tahun 2017 ini, diharapkan akan merumuskan empat tujuan. Pertama, evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan 2016, Kedua, sinergi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2017, dengan fokus utama pada Program Indonesia Pintar, Pendidikan Karakter, Peningkatan Kualitas, dan Relevansi Pendidikan Kejuruan, serta Penguatan Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan antara Kemendikbud dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketiga, menyepakati Kebijakan Operasional Tahun 2017 dan merumuskan bahan masukan Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018, dengan meningkatkan kerja sama antara Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan publik (masyarakat komunitas pendidikan dan kebudayaan).
 
Rumusan tujuan akan digelar dalam tiga sidang komisi. Komisi I, Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan, dengan sub tema pertama yaitu optimalisasi pelaksanaan PIP (SAM RPK dan Bupati Mamuju), dan yang kedua yaitu membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran (Dirjen Kebudayaan dan Inspirator). Komisi II, Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing dengan lima sub tema. Pertama, implementasi kurikulum 2013 (Ses Balitbang dan Inspirator). Kedua, penguatan pendidikan karakter (SAM PK dan Inspiator). Ketiga, peningkatan daya saing Indonesia melalui pendidikan kejuruan dan keterampilan (SAM IDS dan Inspirator). Keempat, peningkatan kualitas dan tata kelola GTK (Dirjen GTK dan Insirator). Dan Kelima, penguatan system penilaian (Kapuspendik dan Inspirator). Komisi III, Penguatan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan, sub tema meliputi penguatan sinergi di pusat dan daerah, dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bidang pendidikan dan kebudayaan (SAM HPD dan Bupati Badung) Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan dan Lembaga Kebudayaan (Ka Badan PP Bahasa & Inspirator).
 
Rembuk Nasional tahun 2017 ini, diharapkan akan menghasilkan rumusan-rumusan sebagai komitmen menyukseskan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas di bidang pendidikan dan kebudayaan tahun 2017, yaitu strategi pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, strategi Penguatan Pendidikan Karakter, strategi revitalisasi pendidikan kejuruan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, strategi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan sesuai Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan (SPM dan SNP) sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian, tersusunnya rekomendasi implementasi kebijakan, program dan kegiatan prioritas pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2017, terumuskannya bahan masukan kebijakan dan program pendidikan dan kebudayaan tahun 2018. Selanjutnya, dipahaminya arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas pendidikan dan kebudayaan 2017—2018, dan terbangunnya jaringan kerja sama antara Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan publik (masyarakat komunitas pendidikan dan kebudayaan).
 
Peserta pameran meliputi Unit Utama dan UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, juga turut mengundang beberapa sekolah, seperti Lab School, Universitas Muhammadiyah, SMK PGRI 2 Ponorogo yang bermitra dengan PT. Jogja Inovasi Teknologi, SMK Pariwisata Matland Cileungsi Bogor dalam bidang Perhotelan, SMKN 4 Malang dalam Program Animasi, juga beberapa pegiat penggerak literasi. Jumlah stan pameran yang digelar sebanyak 24 buah. (nav)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa